Virus Corona
Jokowi Perintahkan Adakan Rapid Test Virus Corona Massal, Antisipasi Penyebaran Covid-19
Presiden Jokowi menginstruksikan agar segera dilaksanakan rapid test virus corona (Covid-19) massal di Indonesia.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pergerakan Virus Corona di Indonesia semakin meluas.
Terlihat, Virus Corona di Indonesia telah ada 227 kasus positif, pasien meninggal 19 orang, dan pasien sembuh terdapat 11 orang.
Akibat kejadian melonjaknya kematian akibat Virus Corona, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengambil kebijakan baru.
Presiden Jokowi menginstruksikan agar segera dilaksanakan rapid test Virus Corona (Covid-19) massal di Indonesia.
• 25 Instruksi Jokowi Tangani Penyebaran Virus Corona, Tes Massal hingga Insentif untuk Dokter
• Soal Wabah Virus Corona di Indonesia, Hotman Paris: Saya Tidak akan Keluar Rumah selama 14 Hari!
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
"Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," lanjut dia.
Agar rapid test Covid-19 berjalan lancar, Presiden Jokowi meminta agar Kementerian Kesehatan segera memperbanyak alat tes sekaligus tempat tes.
Tidak hanya Kemenkes, Presiden Jokowi juga meminta pelibatan sejumlah unsur, mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, hingga swasta demi kelancaran rapid test massal itu.
Bahkan, Presiden Jokowi juga membuka peluang bagi lembaga riset dan perguruan tinggi untuk juga bisa terlibat.
"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," kata dia.

• Tanggapi Tindakan Pemerintah Tangani Pandemi Virus Corona, Jusuf Kalla: Serba Tanggung
Seiring dengan akan berjalannya rapid test Covid-19, Presiden Jokowi sekaligus meminta jajarannya menyiapkan protokol kesehatan yang jelas dan mudah dipahami masyarakat.
"Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test ini, apakah dengan karantina mandiri, self isolation, ataupun memerlukan layanan RS," kata dia.
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, pihaknya sedang mengkaji penerapan rapid test untuk memeriksa apakah seorang pasien positif terjangkit virus corona atau tidak.
Yuri menjelaskan, rapid test adalah mekanisme pemeriksaan spesimen pasien terduga Covid-19 bukan menggunakan metode swab tenggorokan (mengambil cairan di tenggorokan), melainkan dengan sampel darah.
Metode ini disebut memiliki keunggulan.
Salah satunya, tidak membutuhkan sarana prasarana pemeriksaan laboratorium pada biosecurity level II.
• Peduli dengan Pasien Positif Corona dan PDP yang Kurang Mampu, Enzy Storia Lakukan Hal Ini
"Artinya, tes ini bisa dilaksanakan di hampir seluruh RS di Indonesia," ujar Yuri.
Sampai Rabu (18/3/2020), tercatat ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia.
Dari jumlah itu, 11 pasien dinyatakan sembuh dan 19 pasien meninggal dunia. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Perintahkan Gelar Rapid Test Covid-19 Massal