Virus Corona
Gubernur Kaltim Isran Noor Bantah Tak Patuhi Jokowi soal Lockdown Corona: Media Ini Suka Ngadu-ngadu
Gubernur Kaltim Isran Noor diberitakan telah menerapkan sebuah kebijakan yang serupa dengan lockdown khusus daerah Kalimantan Timur
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor memberikan klarifikasi terhadap kebijakannya terkait menerapkan lockdown di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka menangani Virus Corona (COVID-19).
Seperti yang telah dinyatakan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kebijakan lockdown merupakan kuasa mutlak pemerintah pusat.
Isran mengatakan apa yang dilakukan di Kaltim bukanlah lockdown, melainkan kebijakan yang lahir dari hasil rapat untuk menghentikan sementara sejumlah aktivitas di luar rumah.

• Siaga Lonjakan Pasien Positif Corona, Ini Strategi Achmad Yurianto, Optimis Bulan April Terkendali
Dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Selasa (17/3/2020), awalnya Isran menyampaikan komplainnya terhadap sejumlah media yang menurutnya telah keliru memberitakan pernyataannya.
Isran menegaskan langkah yang ia ambil bukan lah bentuk tidak patuh dengan instruksi Jokowi soal lockdown yang menjadi keputusan mutlak pemerintah pusat.
"Saya mau jelaskan dulu, ini mohon maaf, media ini suka ngadu-ngadu kepala daerah dengan presiden, sebenarnya bukan lockdown," kata Isran.
"Tidak menyebutkan local lockdown."
Isran menjelaskan bahwa seusai dirinya melaksanakan rapat dengan seluruh pimpinan daerah yang berada di Kalimantan Timur, serta DPRD, lahir lah keputusan menghentikan sejumlah kegiatan di luar rumah untuk sementara.
Ia mengatakan langkah menghentikan kegiatan untuk sementara, juga diambil karena desakan dari masyarakat.
"Itu berdasarkan hasil kami melakukan rapat," tegas Isran.
"Itu dasarnya adalah karena permintaan-permintaan masyarakat yang muncul."
"Kita tidak bisa juga tidak merespons terhadap permintaan masyarakat," tambahnya.
Ia kemudian menjelaskan sejumlah kegiatan di Kaltim yang harus dihentikan untuk sementara.
"Surat edaran gubernur hasil rapat, bahwa menghentikan semua kegiatan sementara selama misalnya kegiatan belajar mengajar, kemudian melarang pejabat-pejabat negara atau siapapun, termasuk masyarakat untuk berpergian ke luar negeri," paparnya.

• Teknik Baru Pemeriksaan Corona, Achmad Yurianto: Bisa Dilaksanakan Hampir di Semua Laboratorium
Isran juga mengatakan faktor kurangnya perlengkapan kesehatan untuk menangkal COVID-19 menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut.
"Masalah-masalah yang dilihat di Kalimantan Timur itu, ada kekurangan-kekurangan alat-alat seperti tadi, ada yang disebut dengan masker itu kurang, disinfektannya hampir tidak ada," katanya.
Ia juga mengeluhkan kurangnya baju pengaman lengkap untuk staf-staf medis.
Dikutip dari TribunKaltim.co, local lockdown di Kaltim telah berlaku sejak Selasa (17/3/2020), dan akan berlangsung selama 14 hari.
Kepala Biro (Karo) Humas Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, HM Syafranuddin mengatakan bahwa local lockdown yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, tidak bersifat total.
“Local lockdown harus diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, perkuliahan maupun kegiatan-kegiatan yang sudah teragendakan,” ujarnya saat dihubungi awak Tribunkaltim.co melalui telepon selularnya, pada Senin (16/3/2020).
“Pemerintan dan pihak berwenang meminta masyarakat membatasi. Bahkan, mengurangi semaksimal dan seefektif mungkin aktifitas diluar dan berhubungan banyak orang."
"Seperti, anak-anak sekolah dilibur juga mahasiswa, termasuk kegiatan pegawai di kantor-kantor yang tidak terlalu penting, bisa dilakukan di rumah," sambungnya.
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
Jokowi: Lockdown adalah Kebijakan Pemerintah Pusat
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dengan tegas bahwa Indonesia tidak akan ditutup atau diberlakukan lockdown demi menangani wabah Virus Corona (COVID-19).
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan Pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
Dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/3/2020), Jokowi mengatakan penetapan lockdown adalah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

• Tiga Hari sebelum Positif Corona, Budi Karya Sumadi Rapat dengan Jokowi, Bagaimana Bisa Lolos?
"Perlu saya tegaskan yang pertama, bahwa kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional, maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan lockdown sendiri, tanpa restu dari pemerintah pusat.
Dan hingga saat ini, Jokowi tegas mengatakan belum memikirkan lockdown sebagai solusi dari penanganan penyebaran COVID-19.
"Kebijakan ini tidak boleh diambil pemerintah daerah, dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran kita ke arah kebijakan lockdown."
Jokowi kemudian mengatakan sejumlah prioritas yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Isu tersebut di antaranya adalah perpindahan penduduk, menjaga jarak antar masyarakat, meminimalisir konsentrasi massa, penggalakkan bekerja dari rumah, sekolah dari rumah, serta ibadah dari rumah.
Presiden yang menjabat di periode kedua itu, mengatakan seluruh masalah tersebut harus segera diselesaikan demi menekan penyebaran COVID-19.
Hal tersebut juga harus dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Untuk mengurangi tingkat penyebaran COVID-19 dengan tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, dan pelayanan-pelayanan publik lainnya," ucap Jokowi.
"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah, dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi tersebut," sambungnya.
(TribunWow.com/Anung)