Virus Corona
Malaysia Resmi Berlakukan Lockdown, Jokowi: Tidak Ada Kita Berpikiran ke Arah Situ
Menghadapi lonjakan pasien positif Virus Corona, Negara Malaysia memberlakukan kebijakan lockdown, yang diumumkan pada Senin (16/3/2020) malam.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Menghadapi lonjakan pasien positif Virus Corona, Negara Malaysia memberlakukan kebijakan lockdown, yang diumumkan pada Senin (16/3/2020) malam.
Sementara itu, Indonesia sebagai negara yang memiliki kedekatan geografis dengan Malaysia belum ada isyarat akan menetapkan kebijakan tersebut.
Secara tegas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan lockdown,.
Hal itu dipilih Jokowi mengingat dan menimbang kerugian di bidang ekonomi dan sosial yang akan diderita.
• Dalam Waktu 24 Jam Terdapat 125 Kasus Baru Corona, PM Malaysia Umumkan Lockdown Selama 2 Minggu
Menurut data yang dilansir thestar.com.my Selasa (17/3/2020), Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Dr Adham Baba menyebutkan terdapat 125 kasus positif Covid-19 baru di Malaysia.
95 kasus baru tersebut berkaitan dengan Tabligh Akbar yang dilaksanakan di Masjid Jamek Sri Petalling bulan Februari lalu.
Saat ini, total kasus positif terinfeksi Virus Corona di Malaysia mencapai 553 kasus, termasuk 12 pasien yang sedang dalam keadaan kritis di ICU.
Sementara hingga hari ini Selasa (17/3/2020), ada sebanyak 42 pasien yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Malaysia melalui Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin, menetapkan kebijakan lockdown, atau yang disebut Perintah Kawalan Pergerakan.
Penetapan itu akan berlaku mulai dari hari Rabu (18/3/2020) hingga Rabu (31/3/2020).
Kebijakan ini ditetapkan untuk memutus rantai penularan virus yang makin meningkat, dan untuk melakukan pemantauan sehingga orang yang sakit dapat segera ditangani sebelum ia berinteraksi dengan orang lain.
• Pertanyakan Keputusan Jokowi soal Corona, Haris Azhar Bandingkan dengan Malaysia yang Sudah Lockdown
Di lain pihak, Pemerintah Negara Indonesia belum ada niatan untuk memberlakukan sistem lockdown, dikarenakan situasi penyebaran Virus Corona yang disinyalir masih bisa dikontrol.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyampaikan dalam sebuah keterangan resmi, Senin (16/3/2020) mengenai update jumlah pasien positif di Indonesia.
"Ada penambahan jumlah pasien (positif) sebanyak 17 orang, sehingga saat ini ada 134 pasien yang tertular," ujar Yurianto seperti yang dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (17/3/2020).
Sejauh ini, pemerintah mengumumkan ada 8 orang pasien yang dinyatakan sembuh, dan ada 5 pasien yang dinyatakan meninggal.
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Istana Bogor, Senin (16/3/2020) Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia tidak melakukan lockdown, namun hanya melakukan beberapa pembatasan bagi warga.
• Virus Corona Menyebar di Acara Tabligh Akbar di Malaysia, 696 WNI Jadi Peserta
Dilansir tvOneNews Senin (16/3/2020), presiden yang akrab disapa Jokowi itu memberikan penegasan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diinisiasi oleh pemerintah pusat.
"Perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," ujar Jokowi.
"Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah, dan sampai saat ini, tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," imbuhnya.
Meskipun Indonesia menyatakan belum menetapkan lockdown, namun Jokowi tetap menganjurkan untuk melakukan pembatasan aktivitas.
"Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," kata Jokowi.
Lihat video selengkapnya dari menit pertama:
(TribunWow.com)