Terkini Nasional
Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Menteri Keuangan Sri Mulyani: Konsekuensi Sangat Besar
Setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS, Kementrian Keuangan mengatakan masih akan mempelajari putusan tersebut.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS, Senin (9/3/2020), Kementrian Keuangan mengatakan masih akan mempelajari dampak putusan tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pembatalan tersebut akan mempengaruhi keberlangsungan BPJS Kesehatan secara menyeluruh.
Seperti dikutip Tribunwow.com dari Kompas.com Rabu (11/3/2020), Sri Mulyani menyebutkan bahwa keputusan tersebut akan berpengaruh terhadap seluruh golongan peserta BPJS Kesehatan.
• Mahkamah Agung (MA) Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Begini Bunyi Putusannya
"Tentu kita melihat keputusan tersebut. Perpres mengenai BPJS Kesehatan pengaruhnya ke seluruh rakyat Indonesia," ujar Sri Mulyani saat dikonfimasi di Jakarta pada Selasa (10/3/2020).
"Meski yang hanya dibatalkan satu pasal saja, namun mempengaruhi keseluruhan sustainability BPJS Kesehatan. Karena saat pemerintah buat perpres itu, seluruh aspek sudah dipertimbangkan," imbuhnya.
Mantan Direktur Pelaksanaan Bank Dunia tersebut mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari hal tersebut.
"Keputusan ini membuat semuanya berubah. Apakah Presiden sudah diinfokan? Sudah. Apakah pemerintah akan melawan? Kita akan pelajari ini," jelas Sri Mulyani.
Ia juga berharap masyarakat mau memahami akibat dari implementasi pembatalan tersebut.
"Kami berharap masyarakat tahu, ini konsekuensi yang sangat besar pada keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional," terangnya.
Kementrian Keuangan bersama pemerintah akan terus mencari jalan keluar untuk mengatasi kondisi keuangan BPJS.
• Iuran BPJS Kesehatan Batal Dinaikan, Wakil Ketua DPR: Kami akan Mengawasi Pelaksanaan Putusan
Pihaknya menghimbau BPJS untuk transparan agar masyarakat dapat mengetahui masalah yang terjadi di dalam institusi tersebut.
"Kami akan terus meminta BPJS Kesehatan untuk transparan, dalam hal biaya operasi, gaji, utang yang sudah jatuh tempo, akan terus dilakukan agar masyarakat tahu ini masalah kita bersama, bukan satu institusi saja," tegasnya.
Anggaran BPJS Mengalami Defisit
Sementara itu, Sri Mulyani enggan menerangkan mengenai suntikan dana yang telah diberikan pemerintah untuk membantu menutup defisit anggaran sebesar Rp 13,5 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk menalangi peserta penerima bantuan iuran (PBI) serta pemerintah daerah hingga akhir 2019.