Breaking News:

Virus Corona

Pemerintah Italia Karantina Sejumlah Wilayahnya, Kemenlu: Masih Ada 1.239 WNI di Sana

Pemerintah Italia memberlakukan lock down atau karantina di beberapa wilayah pada Minggu (8/3/2020).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
kompas.com/Andrea Merola
Turis yang mengenakan masker melindungi dari paparan virus corona mengunjungi Piazza San Marco, di Venesia, Italia, 24 Februari 2020. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Italia memberlakukan lock down atau karantina di beberapa wilayah pada Minggu (8/3/2020).

Sejumlah Warga Negara Indonesia diketahui masih berada di wilayah yang dikarantina tersebut.

Tercatat ada 1.239 WNI yang menetap di sejumlah wilayah yang di-lock down tersebut.

Dilanda Ketakutan karena Korban Virus Corona Naik Tajam, Italia Wajibkan 16 Juta Orang Dikarantina

ikutip oleh TribunWow.com dari Kompas.com Senin (9/3/2020), Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan dalam siaran pers tertulis bahwa belum ada WNI yang positif terinfeksi Virus Corona di negara tersebut.

"Hingga saat ini belum ada WNI yang terinfeksi Covid-19 di wilayah lock down," ujar Kemenlu.

Disebutkan juga bahwa KBRI Roma terus menjalin komunikasi dengan para WNI di wilayah tersebut serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

"Suplai bahan pangan sehari-hari masih terjamin. KBRI Roma juga telah menyusun panduan langkah kontijensi dan menetapkan nomor hotline Covid-19 serta menyampaikan himbauan langkah-langkah pencegahan," imbuh Kemenlu.

Kondisi para warga Indonesia yang berada di wilayah tersebut terpantau aman, mereka tetap tenang dan memutuskan untuk tinggal di rumah sesuai peraturan daerah setempat.

Karantina tersebut dikatakan akan berlaku di wilayah Lombardy, dan di 14 provinsi lain.

Ke empat belas provinsi tersebut meliputi Provinsi Modena, Parma, Piacenza, Reddio Emilia, Rimini, Pesaro dan Urbino, Venesia, Padua, Treviso, Asti, Alessandria, Verbano Cusio Ossola, Novara dan Verceli.

Update Kasus Virus Corona Terbaru di Asia Tenggara, 6 di Malaysia, 2 di Indonesia, 12 di Singapura

Total penduduk yang dikarantina sekitar seperempat dari 60 juta warga Italia, yaitu 15 juta orang.

Pemerintah juga menganjurkan untuk menutup tempat-tempat publik seperti museum, klub malam, gym dan tempat kasino.

Pemerintah Italia merencanakan bahwa karantina tersebut akan berlangsung hingga Jumat (3/4/2020).

Menurut data WHO yang di publikasikan di who.int pada Minggu (8/3/2020), Italia memiliki jumlah kasus positif Virus Corona tertinggi ketiga di dunia setelah Tiongkok dan Korea Selatan.

Dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 5883 pasien dan total tingkat kematian sebanyak 234 orang.

Diketahui bahwa Italia memiliki populasi penduduk lanjut usia terbesar setelah Jepang.

Hal itu merupakan salah satu penyebab mengapa tingkat kematian akibat virus tersebut dikatakan tinggi di Italia, karena lansia sangat rentan terinfeksi Virus Corona.

(TribunWow.com)

Tags:
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)ItaliaVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved