Virus Corona
2 Mahasiswa di Makassar Jadi Tersangka seusai Borong 200 Boks Masker, Rencana Dikirim ke Luar Negeri
Polisi menggagalkan pengiriman 200 boks masker ke Selandia Baru oleh dua mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3/2020).
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Polisi menggagalkan pengiriman 200 boks masker ke Selandia Baru oleh dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3/2020).
Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pelaku yakni Ja (22) dan Jo (21) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ternyata (masker) itu berasal dari pembelian di apotek di seluruh Kota Makassar, Gowa, dan Takalar," kata Yudhiawan kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).
• Kisah Pilu Ayah dan Anak Penderita Kanker di Pontianak, Bertahan Hidup saat Masker Langka Ditemukan
• Apakah Pakai Masker Tak Tertular Virus Corona? Mengapa Perlu Hand Sanitizer, Gimana Baiknya Salaman?
Dia mengatakan, pelaku mengumpulkan masker dengan cara membeli dari sejumlah apotek di Kabupaten Gowa dan Takalar.
"Barang ini akan dikirim ke New Zealand, katanya di sana sudah kekurangan stok dan saya yakin akan kembali dijual di sana," ujar Yudhiawan.
Yudhiawan menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang kebetulan memiliki acara di hotel tempat 200 kotak masker hendak dikirim.
"Beliau curiga kenapa ada kardus ditaruh di luar dalam jumlah besar."
"Setelah itu ditanya apa isinya, ternyata masker."
"Setelah itu beliau menginformasikan kepada saya, saya langsung ke TKP di Hotel Horizon, ternyata masker itu hendak dikirim ke New Zealand," jelasnya.
• Kisah Anak dan Ayah Penyintas Kanker yang Sulit Dapatkan Masker, Butuh untuk Pelindung Tubuh
Sebelumnya diberitakan, polisi menggagalkan pengiriman 200 boks yang berisi ribuan masker ke Selandia Baru yang dilakukan Ja dan Jo, mahasiswa perguruan tinggi swasta, di satu di antara hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (3/3/2020).
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Edhy Gunawan mengatakan bahwa pengiriman itu dilakukan di salah satu konter ekspedisi pengiriman yang berada di hotel tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka kepada kedua pelaku usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Sudah ditetapkan tersangka, tetapi (sekarang) masih dalam proses pemeriksaan," kata Yudhiawan saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).
• Sulit Dapat Masker soal Virus Corona, Adi Nugroho Ungkap Kekesalan karena Harga Naik Fantastis
(Kompas.com/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Begini Cara 2 Mahasiswa di Makassar Dapatkan 200 Boks Masker"