Kabar Ibu Kota
Pelaku Penabrak Ibu Hamil di Palmerah Hingga Tewas Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Sempat ditahan selama empat hari oleh pihak kepolisian, FR, pengemudi mobil yang menabrak ibu hamil di Palmerah, Jakarta Barat hingga tewas kini bebas
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Buyung Haryo
TRIBUNWOW.COM - Sempat ditahan selama empat hari oleh pihak kepolisian, FR, pengemudi mobil yang menabrak ibu hamil di Palmerah, Jakarta Barat hingga tewas kini dapat menghirup udara bebas.
Dikutip dari TribunJakarta.com hal tersebut terjadi karena pengajuan penangguhan penahanan FR dikabulkan, pada Kamis (29/2/2020).
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh saat dikonfirmasi Jumat (28/2/2020).
Kendati demikian, status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Teguh menjelaskan penangguhan penahanan FR diajukan oleh pihak keluarganya.
Pihak kepolisian mengkaji pengajuan tersebut dan mengabulkan permohonan keluarga.
Sementara itu, Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menjelaskan pertimbangan pihaknya menangguhkan penahanan karena selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.
Pelaku diketahui masih memiliki tiga anak yang masih kecil.
Hari mengatakan, dalam kasus ini, pelaku juga bertanggungjawab terhadap korban dan keluarganya.
Dijelaskannya, saat kecelakaan di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020) lalu, pelaku dan suaminya langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia, Slipi, Jakarta Barat.
Pelaku juga bertanggungjawab dengan membiayai pengobatan dan juga pemakaman korban di Pati, Jawa Tengah.
Diketahui, pascakecelakaan, korban sempat menjalani operasi caesar untuk mengeluarkan janin enam bulannya yang meninggal dunia.
Beberapa jam kemudian, akhirnya korban yakni Erlinda (27) yang menghembuskan nafas terakhirnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tabrak Wanita Hamil Tua hingga Tewas, Penangguhan Penahan Pelaku Dikabulkan Polisi Karena Ini