Terkini Daerah
Suami Izinkan Istri Selingkuhi Kakek 60 Tahun karena Selalu Dapat Bayaran setelah Berhubungan Badan
Untung (39) merelakan istri sirinya, Evita Vab Bone alias Martini (35), berselingkuh dengan seorang kakek bernama JH (60).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Hanya karena ingin mendapatkan harta, Agus alias Untung (39) merelakan istri sirinya, Evita Vab Bone alias Martini (35), berselingkuh dengan seorang kakek bernama JH (60).
Perselingkuhan Martini dan JH ternyata telah berlangsung selama dua bulan.
Dalam kurun waktu tersebut, JH selalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku Martini jika sudah melayani korban.
Namun, pada Rabu (26/2/2020l kemarin, Martini bersekongkol dengan Agus untuk menjebak JH.
Yakni, untuk meminta uang Rp 50 juta dari sang kakek.
Pelaku Agus pun meminta bantuan adiknya yakni Bayu Hanggara Disaputra (28) agar aksi tersebut berjalan lancar.
• Suami Izinkan Istri Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun Demi Kuasai Harta, Lakukan Penjebakan di Hotel
Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.
Korban dijebak di hotel
Ketiganya punya peran berbeda. Pelaku Martini mengajak JH untuk menginap di hotel kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Ketika datang dan masuk ke dalam kamar, Martini langsung menghubungi suami sirinya, Agus, untuk berpura-pura menggerebek mereka.
"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020).
JH yang ketakutan mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya, hanya bisa pasrah saat digerebek.
Kondisi itu dimanfaatkan para pelaku untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
• Kronologi Wanita di Palembang Jebak Selingkuhan, Minta Suami Siri untuk Gerebek di Hotel
"Korban diminta membayar Rp 50 juta, jika tidak fotonya akan disebar. Karena tidak ada uang, korban akhirnya menyerahkan handphone dan cincin emas senilai Rp 2,2 juta kepada pelaku," ujarnya.
Merasa telah diperas, JH pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang hingga ketiga pelaku akhirnya ditangkap.
Pelaku geram, korban sudah dilayani tapi tidak kasih uang