Breaking News:

Terkini Daerah

Seorang Wanita di Aceh Diusir dari Desa, Buntut Kepergok Mesum dengan Warga Portugal

J ditangkap warga karena berduaan di rumahnya bersama bule asal Portugal berinisial Y, pada 19 Februari 2020 malam.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi aksi mesum. 

TRIBUNWOW.COM - Aparat Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sepakat memberi sanksi adat kepada wanita berinisial J (41) yang diduga berbuat mesum dengan warga Portugal bernisial Y (31) di desa tersebut.

Sanksi itu berupa pengusiran dari kampung dan tak boleh menetap di desa tersebut.

Kepala Desa Cut Mamplam, Lhokseumawe, Rafuddin dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2020), menyebutkan seluruh aparatur desa sepakat memberikan sanksi adat.

Viral Video TikTok Berlatar Adegan Mesum, Terbongkar setelah Satpol PP Pura-pura Pesan Layanan Seks

Sanksi itu, sambung Rafuddin, juga diberikan kepada warga lain jika diketahui berbuat mesum di desa tersebut.

“Untuk perempuan itu sanksinya dikeluarkan dari desa. Kalau yang pria kan bule, itu bukan urusan kita. Karena bukan warga desa ini,” katanya.

Dia berharap peristiwa serupa tak terulang lagi, sehingga di desa tersebut tidak lagi ditemukan kasus mesum.

Sindir Tujuh Minggu Tujuh Kali Banjir di Jakarta, Azas Tigor Tantang Pemprov DKI: Kita Buktikan Saja

“Mari sama-sama jaga nama baik desa. Kalau pun bertamu ya silakan, sebatas kewajaran saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, J ditangkap warga karena berduaan di rumahnya bersama bule asal Portugal berinisial Y, pada 19 Februari 2020 malam.

Keduanya sempat disidangkan di surau desa itu sebelum diserahkan ke Polres Lhokseumawe dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Lhokseumawe.

(Kompas.com/Masriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mesum dengan Warga Portugal, Seorang Wanita Aceh Diusir dari Desanya "

Sumber: Kompas.com
Tags:
AcehPortugalPasangan mesum
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved