Breaking News:

Terkini Nasional

Video Pernyataan Kontroversial Komisioner KPAI soal Bisa Hamil saat Renang Bareng Laki-laki

KPAI buka suara soal pernyataan yang dilontarkan oleh Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty yang menyebut wanita bisa hamil apabila renang bersama pria

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani

TRIBUNWOW.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, mengingatkan kaum perempuan untuk berhati-hati saat berada di kolam renang.

Hikma menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang, tidak menutup kemungkinan jika berenangnya dengan kaum laki-laki.

Dia menyebut, kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).

Pemerintah Berwacana Pulangkan Anak WNI Eks ISIS, KPAI Minta Dikaji Lebih Mendalam

"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," ujar Hikma, Jumat (21/2/2020) siang.

"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," beber dia.

Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan.

"Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujarnya.

Menangis, Ayah Korban Tewas Cerita saat Anaknya Pamit sebelum Ikut Susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi

Klarifikasi KPAI

KPAI akhirnya buka suara soal pernyataan kontroversial yang sempat dilontarkan oleh Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty itu.

Ketua KPAI Susanto menegaskan bahwa pernyataan Sitti tidak merepresentasikan lembaga KPAI.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (22/2/2020), Susanto juga menyebut bahwa pemberitaan yang beredar di media tidak mencerminkan sikap KPAI.

"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," kata Susanto kepada wartawan (22/2/2020).

Dokter: Kemungkinannya Hampir Tidak Ada

Dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (22/2/2020), Dokter Spesialis Anak Kriston Silitonga memberikan tanggapannya terhadap pernyataan KPAI.

Kriston menyebut ia tidak pernah mendengar adanya kemungkinan wanita hamil saat berenang bersama pria.

Ilustrasi
Ilustrasi (Boldsky.com)

 

Jenazah Korban Susur Sungai Sempor Siswa SMPN1 Turi Tertukar saat Sudah Terlanjur Dimakamkan

Ia lanjut mengatakan secara logika kemungkinan hal tersebut terjadi hampir tidak ada.

"Saya belum pernah dengar itu. Dari segi logikanya, menurut saya, kemungkinannya hampir tidak ada," kata Kriston kepada TribunJakarta.com, Sabtu (22/2/2020).

"Sebab, sel telur dengan sperma harus bertemu dulu," lanjutnya.

Kriston mengatakan penetrasi tidak memungkinkan ketika wanita yang berenang mengenakan pakaian.

"Ada penetrasi sperma masuk ke dalam vagina atau sampai ke indung telur. Sedangkan berenang, kan masih memakai pakaian," katanya.

"Bagaimana sperma bisa masuk ke dalam vaginanya," sambung Kriston.

Ada dua faktor yang disimpulkan oleh Kriston tentang betapa mustahilnya kehamilan dapat terjadi saat berenang bersama lawan jenis.

Pertama ia menyoroti kondisi sperma yang keluar ketika berada di kolam renang.

"Itu tidak masuk akal dari segi ilmiahnya. Terutama, sperma itu kan di air harus melalui dan melayang-layang di air," terangnya.

Kedua ia menyebut pakaian juga tidak memugnkinkan terjadinya penetrasi sperma masuk ke tubuh wanita dan membuahi sel telur.

"Sedangkan perempuan memakai pakaian renang. Terus masuk lagi ke dalam vagina, tidak masuk akal," imbuhnya.

Jadi Korban Hanyut di Sungai Sempor, Khorunnisa Dimakamkan Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-4.45:

Menukil dari Jurnal Ilmiah

Wartawan TribunJakarta yang ragu atas penjelasan Komisioner KPAI, sempat mengonfirmasi ulang pernyataan tersebut pada Sabtu (22/2/2020).

Hikma menjelaskan, pernyataannya tersebut didapat dari jurnal seorang ilmuan dari luar negeri.

"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri. Nanti saya kirim jurnalnya," ucap Hikma saat dihubungi.

Ia tak memastikan secara pasti ihwal perempuan dapat hamil ketika berada di kolam renang.

"Dan itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu," jelas Hikma.

(TribunWow.com/Anung Malik/ TribunVideo.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunVideo.com dengan judul VIDEO Pernyataan Kontroversial Komisioner KPAI soal Kehamilan di Kolam Renang

Sumber: TribunWow.com
Tags:
VideoKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Kolam renangHamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved