Siswa SMP di Sleman Hanyut
Kronologi Yasinta Bunga dan Zahra Imelda Ditemukan, 2 Siswi SMPN 1 Turi Korban Susur Kali Sempor
Korban terakhir susur sungai Sempor, Yasinta Bunga dan Zahra Imelda akhirnya ditemukan.
Editor: Mohamad Yoenus
Berdasarkan pemeriksaan, Yuliyanto menerangkan bahwa dari tujuh pembina tersebut, satu orang tinggal di sekolah untuk menjaga barang-barang para siswa.
Enam lainnya ikut ke Sungai Sempor, tempat kejadian perkara.
"Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai. Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan."
"Sedangkan seorang lagi, menunggu di titik finishnya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari start," jelas Yuliyanto, Sabtu (22/2/2020).
Yuliyanto melanjutkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kita juga sudah menaikkan status salah satu saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka."
"Saat ini (kemarin -red), yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," terangnya.
Adapun IYA (36) kelahiran Sleman, seorang pembina Pramuka sekaligus sebagai guru olahraga.
Yuliyanto menekankan bahwa tersangka IYA-lah yang meninggalkan para siswa di sungai.
Pasal yang kita dikenakan adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.
Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Terkait apakah ada kemungkinan bertambahnya tersangka, Yuli menuturkan itu tergantung hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Ia pun juga menjelaskan bahwa polisi belum meminta keterangan dari siswa karena mereka masih mengalami trauma atas kejadian kemarin.
"Kita akan proaktif mendatangi mereka untuk melakukan pemeriksaan. Dari Polda DIY juga menyiapkan petugas untuk trauma healing."
"Besok (Senin) ketika sudah masuk sekolah ada terapi secara psikologis kepada anak-anak itu," paparnya.