Siswa SMP di Sleman Hanyut
Jadi Tersangka, Pembina Pramuka Tinggalkan Siswa SMPN 1 Turi saat Susur Sungai Sempor
Pihak kepolisian sudah memeriksa 13 orang terkait dengan tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman, Jumat (21/2/2020) sore.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian sudah memeriksa 13 orang terkait dengan tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman, Jumat (21/2/2020) sore.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, dari 13 orang itu tujuh di antaranya adalah pembina Pramuka.
Sementara sisanya merupakan Kwarcab Kabupaten Sleman dan warga.
• Update Total Korban Kegiatan Susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman, Tewaskan 10 Siswa
Berdasarkan pemeriksaan, Yuliyanto menerangkan bahwa dari tujuh orang pembina tersebut, satu orang tinggal di sekolah untuk menjaga barang-barang para siswa.
Enam lainnya ikut ke Sungai Sempor, tempat kejadian perkara.
"Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai. Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan."
"Sedangkan seorang lagi, menunggu di titik finisnya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari start," jelas Yuliyanto, Sabtu (22/2/2020).
Yuliyanto melanjutkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kita juga sudah menaikan status salah satu saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka."
"Saat ini (kemarin -red), yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," terangnya.
• Kegiatan Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman Berujung Maut, Kepala Sekolah Sebut Program Rutin
Adapun IYA (36) kelahiran Sleman, seorang pembina pramuka sekaligus sebagai guru olahraga SMPN 1 Turi.
Yuliyanto menekankan bahwa tersangka IYA-lah yang meninggalkan para siswa di sungai.
Pasal yang kita dikenakan adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.
Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Terkait apakah ada kemungkinan bertambahnya tersangka, Yuli menuturkan itu tergantung hasil pemeriksaan saksi-saksi.
• Anaknya Tewas saat Susur Sungai Sempor, sang Ayah Ungkap Pesan Ini untuk SMPN 1 Turi: Kami Ikhlas