Terkini Daerah
Kucing Peliharaannya Dipukul Hingga Mati oleh Tetangganya, Wanita Ini Pilih Maafkan Pelaku
Aksi penganiayaan kucing yang terjadi di Bekasi berujung pada laporan kepolisian yang dilayangkan organisasi pecinta hewan Animal Defenders Indonesia.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Buyung Haryo
TRIBUNWOW.COM - Aksi penganiayaan kucing yang terjadi di wilayah Kota Bekasi berujung pada laporan kepolisian yang dilayangkan organisasi pecinta hewan Animal Defenders Indonesia.
Meski kasus ini telah bergulir ke ranah hukum, pemilik kucing Sugiyah (42), mengaku sudah memaafkan perbuatan pelaku berinisial RH yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Dikutip dari Tribunnews, Sugiyah mengatakan, RH merupakan tetangga yang baik, dia yakin perbuatannya yang tega membunuh kucing peliharaannya lantaran khilaf.
Ditemui di Mapolres Bekasi, Rabu, (19/2/2020), Sugiyah juga mengaku pelaku sudah meminta maaf padanya.
Sugiyah tidak tahu secara persis alasan pelaku memukul kucingnya menggunakan sapu.
Sebab, selama ini kucingnya memang jarang keluar halaman rumah.
Terkait dugaan motif kesal akibat kucing buang air besar di pot tanaman milik pelaku, Sugiyah menilai hal itu bisa jadi dilakukan kucing lain bukan kucing peliharaannya.
Di lingkungan tempat tinggalnya memang banyak rumah yang memelihara kucing, baik jenis kucing domestik atau peranakan campuran seperti persia.
'Blacky' kucing yang mati dipukul pelaku merupakan jenis domestik, terdapat kucing lain yang memiliki kemiripan dengan kucing milik Sugiyah tersebut.
Meski sudah dimaafkan, kasus ini tetap berjalan melalui jalur hukum.
Sebab, organisasi pecinta hewan Animal Defenders Indonesia telah melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi Kota atas perbuatan penganiayaan hewan.
RH pun telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan pada Selasa (18/2/2020) lalu.
Dia dikenalkan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman kurangan penjara tiga bulan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kucingnya Mati Dipukul Tetangga, Pemilik Yakin Pelaku Khilaf dan Salah Target