Terkini Daerah
Demi Puaskan Nafsu, Pasutri di Brebes Tega Paksa Siswi SMP Lakukan Threesome, Disekap 10 Hari
Pasutri asal Brebes tertangkap polisi seusai kedapatan menyekap seorang gadis 16 tahun demi memuaskan nafsu bejat mereka.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Warga Brebes, Jawa Tengah digemparkan oleh sebuah kasus asusila yang melibatkan sepasang pasangan suami istri dan seorang gadis belia yang masih duduk di bangku SMP.
Sarkum (51) dan Puroh (29) diketahui telah menyekap IT (16) untuk melayani nafsu biadab mereka.
Sang istri, Puroh mengakui dirinya lah yang menginisasi penyekapan IT demi melaksanakan fantasinya bermain threesome bersama sang suami dan korban.
• Polisi Ungkap Alasan Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga 100 Kali Lebih Selama 3 Tahun di Jambi
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (18/2/2020), Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo menjelaskan bahwa pasutri tersebut memiliki kelainan seksual.
"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata AKP Adiel, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).
Aksi keji tersebut terjadi pada hari Kamis (6/2/2020).
Saat itu Puroh berpura-pura meminta IT untuk membantu suaminya.
IT yang juga merupakan tetangga Puroh tidak menaruh curiga dan mengiyakan permintaan Puroh.
Puroh bahkan menawarkan IT sejumlah uang untuk membantu urusan suaminya.
"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," terang AKP Adiel.
Gadis malang tersebut kemudian diajak oleh Puroh ke sebuah rumah kosong.
Sesampainya di rumah kosong , Puroh dan sang suami segera melakukan aksi kejinya itu.
"Tersangka kemudian melancarkan aksi kejinya kepada korban," kata AKP Adiel.
• Dua Siswi yang Rekam Temannya saat Diperkosa di Indekos Mengaku Hanya Main-main Saja
Gunakan Jenglot untuk Ancam Korban
Sehabis melampiaskan nafsu kepada IT, Puroh dan Sarkum mengancam korban dan keluarganya agar tidak melapor ke polisi.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/2/2020), pasutri tersebut menggunakan sebuah jenglot agar korban merasa ketakutan.
"Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini. Tersangka menunjukkan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang," kata AKP Adiel.
IT tersekap di rumah kosong tersebut selama 10 hari mulai dari Kamis (6/2/2020) hingga Minggu (16/2/2020).
Pada hari ke-10, IT berhasil lepas dari sekapan Puroh dan Sarkum.
Selepas berhasil pergi dari rumah kosong tersebut, IT segera melaporkan tindakan biadap Sarkum dan Puroh kepada orangtuanya.
Keesokan harinya pada Senin (17/2/2020), keluarga IT langsung melaporkan aksi kedua pasutri tersebut ke pihak berwajib.
Ketika polisi melakukan penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti boneka jenglot dan keris yang digunakan untuk mengancam IT.
Sarkum mengakui barang-barang klenik tersebut ia gunakan agar IT tidak melapor dan melawan ketika ia dan istrinya melakukan aksi biadabnya kepada gadis 16 tahun itu.
Selain barang klenik berupa alat ancaman, polisi juga menemukan pakaian dalam korban.
Kini Puroh dan Sarkum terancam hukuman 15 tahun penjara atas pelanggaran Pasal 81 UU RI No. Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
• Ibu Siswi SMA Pasaman yang Anaknya Lakukan Hubungan Sedarah Akui Kurang Perhatikan Buah Hatinya
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung Malik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/sarkumpuroh.jpg)