Artis Terjerat Narkoba
Aulia Farhan Positif Narkoba, Pesinetron Anak Langit Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Pemain sinetron Anak Langit, Aulia Farhan kini harus mendekam di tahanan seusai positif menggunakan narkoba.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pesinetron Aulia Farhan alias Farhan Petterson kini harus mendekam di tahanan seusai positif menggunakan narkoba.
Pemain sinetron Anak Langit ini pun dijerat dengan Pasal 114 sub 112 UU No 35 Tahun 2009.
"Ancaman 5 tahun paling lama 20 tahun (penjara)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro, Jumat (21/2/2020).

• Seorang Pemain Sinetron Anak Jalanan Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Benarkan
Di dalam tubuh Aulia terbukti mengandung zat metafetamin dan amfetamin setelah melalui tes urine.
Aulia Farhan ditangkap Satuan Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya dari sebuah kamar hotel di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) pukul 02.00 WIB saat hendak mengambil pesanan sabu.
Bersamanya, ditemukan satu plastik kecil kosong dan beberapa bong serta alat untuk menghisap sabu.
"Keterangan awal dia sudah lima (sampai) enam bulan menggunakan," ujar Yusri Yunus.
Aulia Farhan mengaku kepada polisi memakai narkoba karena ikut-ikutan teman.
• Kronologi Aulia Farhan Ditangkap atas Dugaan Narkoba, Diciduk Polisi di Hotel pada Dini Hari
Polisi memastikan akan terus menelusuri kasus ini sampai ke akarnya.
Aulia Farhan memesan barang haram tersebut kepada seseorang berinisial G.
Polisi juga baru mengamankan seorang berinisial DK, orang yang menyuplai sabu-sabu ke G.
(Kompas.com/Melvina Tionardus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aulia Farhan Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba"