Breaking News:

Terkini Dearah

Polisi Ungkap Alasan Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga 100 Kali Lebih Selama 3 Tahun di Jambi

Polisi mengungkap dua hal yang mendorong SD tega memperkosa anaknya sendiri hingga ratusan kali saat istri sedang dalam kondisi sakit keras

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jambi/M Ferry Fadly
SD (42), warga Kecamatan Alam Barajo, yang memperkosa anak kandung lebih dari 100 kali 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial SD (42) tega memperkosa anaknya sendiri yang masih berumur 12 tahun.

Aksi keji tersebut dilakukan oleh seorang warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi.

Berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa ada dua faktor yang mendorong SD tega menodai darah dagingnya sendiri.

Dua Siswi yang Rekam Temannya saat Diperkosa di Indekos Mengaku Hanya Main-main Saja

Dikutip TribunWow.com dari TribunJambi.com, Kamis (20/2/2020), SD diketahui telah melakukan aksi keji itu sejak tahun 2017.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi Iptu Irwan mengatakan, dalam kurun waktu 2017 hingga 2020, SD telah memperkosa anaknya hingga lebih dari 100 kali.

"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," jelas Iptu Irwan.

Iptu Irwan menjelaskan ada beberapa hal yang mendorong SD melakukan aksi bejat tersebut.

Pertama diketahui bahwa SD kerap melihat anaknya mandi, dan memancing nafsu SD.

Nafsu itu tak bisa ia lampiaskan kepada istrinya yang kala itu sedang sakit keras.

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa ia sempat bingung melampiaskan nafsunya, sehingga akhirnya memperkosa sang putri.

"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," sebut Wakasat Reskrim.

Istri pelaku kemudian meninggal setelah kondisinya semakin memburuk karena sakit.

Namun, hal itu tak membuat pelaku berhenti melakukan aksi bejatnya pada sang anak selama bertahun-tahun.

"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya. Tapi tidak kesampaian , dan saya juga menyesal atas perbuatan saya ini,” kata pelaku.

Pengakuan Pemuda di Blitar Coba Perkosa Cewek di Kos: Saya Dijanjikan Perempuan oleh Ibu Kos

Perilaku Anak SD Berubah

Dikutip dari video unggahan kanal YouTube Irwan Pers Serambi, Rabu (19/2/2020), Iptu Irwan menjelaskan kasus biadab tersebut mulai terungkap setelah korban menunjukkan keanehan, saat menjalani kegiatannya di sekolah dan lingkungan teman-temannya.

Lalu tante dari korban akhirnya memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian.

"Diketahui ketika perilaku korban sudah mulai berubah di sekolah maupun bergaul dengan teman-temannya," papar Iptu Irwan.

"Aksinya terungkap setelah tante korban melaporkan perbuatan tersangka ke tim PPA Satreskrim Polresta Jambi," sambungnya.

Ngaku Tak Pernah Bertemu Perempuan Selama 1 Bulan, Pemuda di Lampung Perkosa Nenek Berusia 51 Tahun

Saat mendatangi dan menangkap SD, polisi menjelaskan pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polresta Jambi, SD mengatakan kepada wartawan yang hadir bahwa ia tidak kuasa menahan nafsunya yang tak bisa lagi ia lampiaskan kepada istrinya.

Setelah itu SD mengungkapkan bahwa dirinya merasa menyesal atas aksinya tersebut.

SD kini dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus PemerkosaanJambiAyah Perkosa Anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved