Pemulangan WNI Eks ISIS
Bahas Isu Pemulangan Anak-anak WNI Eks ISIS, Hikmahanto Juwana Soroti Judul Diskusi Kompas TV
Hikmahanto mengapresiasi pihak kompas tv dalam memberikan judul diskusi terkait isu pemulangan anak-anak WNI eks ISIS
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyampaikan apresiasinya terhadap Kompas TV.
Ia memuji Kompas TV atas judul diskusi soal isu pemulangan anak-anak Warga Negara Indonesia bekas anggota teroris ISIS.
Judul yang diberikan oleh Kompas TV adalah 'ANAK ISIS ASAL INDONESIA, PERLUKAH DIPULANGKAN?'.
Dikutip dari video unggahan kanal Youtube Kompastv, Selasa (18/2/2020), Hikmahanto menyoroti kalimat anak ISIS asal Indonesia.
Menurutnya hal tersebut benar, sebab anak-anak yang dikabarkan berasal dari Indonesia itu, belum tentu memiliki kewarganegaraan Indonesia.
"Pertama saya ingin sampaikan apresiasi saya terhadap Kompas TV, karena menyebut anak ISIS asal Indonesia," kata Hikmahanto.
"Asal Indonesia itu belum tentu warga Indonesia."
"Kenapa saya katakan seperti itu, karena harus kita cek juga anak ini apakah pertama dia mengangkat sumpah selama ada di ISIS, apakah dia mengangkat senjata, ikut latihan militer," lanjutnya.
• Tak Setuju Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan, Adi Prayitno: Ngapain Diganggu Gugat, Biarkan Masuk Surga
Tentara Teroris Anak-anak
Hikmahanto juga menyebut adanya kemungkinan bahwa anak-anak tersebut merupakan bagian dari pasukan anak yang dimiliki oleh ISIS.
"Karena mereka masuk dalam konteks child soldier (tentara anak)," katanya.
Ia kemudian menceritakan bagaimana anak-anak yang telah dilatih oleh ISIS memiliki kemampuan militer sehingga dapat menjadi ancaman.

Pernyataannya diperkuat oleh adanya video-video yang menampilkan aksi anak-anak yang dilatih oleh kelompok teroris.
Fakta lain yang diangkat oleh Hikmahanto yakni status kewarganegaraan anak-anak yang belum tentu berstatus WNI.
"Ketika mereka katakan lah masih 3 tahun, 4 tahun, mereka lahir tapi pada saat orangtuanya mungkin sudah kehilangan kewarganegaraan," jelasnya.
Berdasarkan dasar-dasar tersebut, Hikmahanto merasa pemerintah Indonesia sudah tidak perlu lagi mengurus persoalan itu.
"Lalu misalnya kita bicara sudah tidak lagi Warga Negara Indonesia, pertanyaan kita mengapa pemerintah harus membuang-buang uang untuk sesuatu yang bukan warga negara kita," paparnya.
"Kedua, yang perlu saya sampaikan di sini adalah bagaimana anak itu dihilangkan rasa kemanusiaan waktu mereka ada di sana, mereka bisa saja disuruh melihat orang dibunuh, rasa kemanusiaan itu tidak ada," lanjut Hikmahanto.
Hikmahanto berpesan agar pemerintah mempertimbangkan secara hati-hati soal risiko pemulangan anak-anak dari Indonesia bekas anggota ISIS.
"Tetapi yang harus kita pikirkan adalah 260 juta rakyat Indonesia," tandasnya.
• Pemerintah Berwacana Pulangkan Anak WNI Eks ISIS, KPAI Minta Dikaji Lebih Mendalam
Lihat videonya di bawah ini mulai menit 5.00:
Pengamat Terorisme: Memungkinkan Didoktrin Kembali
Pengamat terorisme Ridlwan Habib menjelaskan mengapa anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota teroris ISIS memungkinkan untuk dipulangkan ke tanah air.
Ridlwan mengatakan opsi tersebut juga pernah diajukan olehnya dan para akademisi kepada pemerintah.
Sedangkan alasan diperbolehkannya anak di bawah umur 10 tahun untuk pulang berasal dari kajian para psikolog yang menjelaskan bahwa anak-anak di bawah umur 10 tahun masih mudah untuk didoktrin agar kembali mencintai Indonesia.

• Pemerintah Berwacana Pulangkan Anak WNI Eks ISIS, KPAI Minta Dikaji Lebih Mendalam
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube talk Show tvOne, Jumat (14/2/2020), awalnya Ridlwan menjelaskan bahwa penentuan bolehnya anak-anak WNI eks ISIS untuk kembali pulang juga melalui proses yang panjang.
Setelah terjadi pro dan kontra, lalu melalui beberapa kajian, lahir lah opsi ketiga yang memperbolehkan anak-anak WNI eks ISIS pulang dengan syarat-syarat dan seleksi yang ketat.
"Maka kami dari akademisi mengusulkan opsi ketiga, yakni khusus membawa anak-anak di bawah 10 tahun," kata Ridlwan.
Ridlwan mengatakan batas umur 10 tahun ditentukan setelah terjadinya pro dan kontra.
"Saat itu memang ada perdebatan kenapa 10 tahun," katanya.
Ia memandang Indonesia akan kesulitan untuk melakukan deradikalisasi bagi anak-anak di atas usia 10 tahun.
"Karena memang dari asesmen kami, melihat kesiapan program deradikalisasi di dalam negeri, di atas itu agak berat," jelas Ridlwan.
Ridlwan menjelaskan anak-anak WNI eks ISIS yang saat ini berumur di bawah 10 tahun, dipercaya masuk ke Suriah saat masih bayi.
Berdasarkan keyakinan dan analisa tersebut, Ridlwan mengatakan proses deradikalisasi anak-anak di bawah umur 10 tahun akan lebih mudah.
"Masih memungkinkan walaupun memori mereka pasti akan dipenuhi dengan kekerasan, memori mereka akan dipenuhi dengan situasi perang, tapi masih memungkinkan untuk didoktrin untuk kembali mencintai Indonesia," paparnya.
"Tetapi ketika di atas 10 tahun, ini ada kajian dari beberapa psikolog juga, menganggap sudah tidak memungkinkan karena narasi kekerasannya begitu mendalam," lanjut Ridlwan.
• Cerita Eks ISIS yang Bergabung di Usia Muda, Merasa Bosan Belajar: Kerjaannya Gitu-gitu Doang
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-2.00:
(TribunWow.com/Anung Malik)