Kronologi Polisi Kejar-kejaran dengan Pasutri Pengedar Sabu 33,9 Kg, Pelaku Wanita Tewas Tertembak
Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan 33,9 kg sabu di Sumut dan Aceh.
Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNWOW.COM - Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan 33,9 kg sabu di Sumut dan Aceh.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan dalam kurun waktu dua hari 14 Februari hingga 16 Februari 2020.
• Mantan Deputi BNN Sebut Lucinta Luna Alami Ketergantungan Narkoba: Bukan Depresi Lagi
"Penangkapan dilakukan pada 14 Februari 2020 dalam dua operasi yang dilakukan secara bersama. BNN dan Bea Cukai Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 Kg," tuturnya, Senin (17/2/2020) dalam keterangan tertulis.
"Di TKP ke 2 dihari yang sama BNN dan Bea Cukai Sumut berhasil menangkap 4 tersangka dan menyita 15 Kg sabu," lanjutnya.
Dimana awalnya para terungkap dari ditangkapnya tersangka Aris saat mengangkut 15 Kg sabu dengan mengendarai sepeda motor.
"Sabu 15 Kg yang diakui dikirim dari Malaysia ke Teluk Nibung, Tanjungbalai merupakan milik Aflah warga Kisaran," jelas Arman.
Dari keterangan tersangka Aris, petugas selanjutnya memburu Aflah.
Saat tim berusaha menangkap, tersangka kabur dengan mobil dikendarai bersama istrinya.
"Tersangka berusaha melarikan diri dengan menabrak petugas dengan mobil yang dikendarainya," tuturnya.
• FLO Akui Hanya Jual Narkoba ke Lucinta Luna Seharga Rp 500 Ribu, Polisi: Ini Resep dari Dokter
• Demi Rp 15 Juta, Janda Ini Rela Tahan Sakit Bawa Sabu di Dalam Kemaluannya, Sebut Oleskan Gel Dulu
Petugas mengejar mobil tersangka dan kemudian memberikan tembakan peringatan.
Mobil tersangka terhenti setelah terkena benturan keras.
"Aflah luka di bagian kepala akibat benturan sedangkan istrinya yang berada dalam mobil luka akibat tembakan di bagian punggung," lanjutnya.
Pasangan suami istri asal Kota Kisaran ini kemudian dibawa Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan.
"Tersangka Aflah meninggal di RS pada. Sedangkan tersangka lainnya beserta BB diamankan di BNNP Sumut dan rencananya akan dibawa Senin pagi ke Jakarta melalui Bandara Halim," paparnya.
Arman membeberkan penangkapan diawali di Propinsi Aceh persisnya di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
"Dari penangkapan di Aceh, petugas BNN dan Bea Cukai Aceh berhasil menangkap 5 tersangka. Kelima tersangka mengaku menyeludupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," jelasnya.
Dimana barang bukti yang berhasil disita dari 5 tersangka 18,9 Kg sabu-sabu.
Dimana apabila ditotalkan seluruh tangkapan BNN berjumlah 33,9 kg baik di Sumut maupun di Aceh.
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sempat Kejar-Kejaran dengan Tersangka Pasutri di Mobil, BNN Bongkar Penyelundupan 33,9 Kg Sabu