Anak Karen Pooroe Meninggal Dunia
Dipanggil sebagai Saksi, Karen Pooroe Akhirnya Setuju Putrinya Diautopsi: Ada Titik Terang
Penyanyi Karen Pooroe menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kematian putrinya, Zefania Carina.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Karen Pooroe menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kematian putrinya, Zefania Carina.
Karen Pooroe dipanggil ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2020) siang.
Seusai menjalani pemeriksaan, Karen Pooroe menemui awak media untuk memberikan pernyataan.
• Dipanggil Jadi Saksi, Karen Pooroe Minta Arya Claproth Berkata Jujur: Terima Segala Konsekuensinya
Dilansir TribunWow.com, Karen Pooroe menyatakan ada titik terang dalam penyelidikan kejadian yang menewaskan putrinya pada Jumat (7/2/2020).
Seperti diketahui, putrinya yang akrab disapa Zefi itu diduga jatuh dari lantai 6 balkon apartemen milik suami yang sedang diceraikan Karen, Arya Claproth.
Dalam memberikan keterangan ke polisi, Karen Pooroe didampingi kuasa hukumnya, Wemy Amanupunyo, dan ahli hukum, Rio Lasut.
Keduanya masih merupakan kerabat dari Karen Pooroe.
"Saya diperiksa sebagai seorang ibu," kata Karen Pooroe, dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube beepdo, Kamis (13/2/2020).
Karen Pooroe menyebutkan hal-hal yang ditanyakan polisi terkait perannya sebagai seorang ibu.
"Anak saya seperti apa dan lain-lain. Kebiasaan-kebiasannya dan lain-lain," papar Karen.
Selanjutnya ia mengucapkan terima kasih kepada polisi yang sedang berusaha mengungkap kasus tersebut.
Karen Pooroe menegaskan ia merasa ada titik terang dalam penyelidikan kejadian yang menewaskan putri semata wayangnya.

• Larang ke Pemakaman, Karen Pooroe Geram dan Tak Mau Maafkan Arya Claproth: Sampai di Liang Kuburku
"Saya lihat ada titik terang yang mudah-mudahan sebentar lagi akan terungkap tanpa harus kita sekarang ber-statement untuk menyudutkan siapa-siapa," jelas Karen di depan Polres Jakarta Selatan.
Sementara ini, Karen ingin menunggu sampai seluruh proses penyelidikan berjalan sampai tuntas.
"Lebih baik kita tunggu sampai prosesnya ini selesai sampai semuanya terang-benderang dan tidak ada bola liar," pesan Karen.
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci, Rio Lasut menyatakan hal serupa, yakni ada titik terang dalam kasus yang sedang diusut.
Menurut Rio, ada 40 pertanyaan yang diajukan polisi.
"Ada 40 pertanyaan," kata Rio Lasut.
Rio menyebutkan Karen telah menyetujui autopsi dilakukan terhadap jenazah Zefania.
Sebelumnya Karen sempat menyebutkan tidak ingin putrinya diautopsi.
"Jadi," kata ahli hukum tersebut mengonfirmasi.
Karen sebagai orang tua korban menambahkan keterangan.
Menurut Karen, awalnya ia menolak autopsi dilakukan karena ingin tubuh anaknya tetap utuh pada saat pemakaman.
"Saya 'kan minta pada saat itu anak saya tidak diautopsi pada saat penguburan karena saya ingin semua orang mengenang anak saya seperti putri tidur yang cantik, tidak ada bekas belekan, sayatan, atau apapun," kata Karen.
Meskipun demikian, dengan sejumlah pertimbangan akhirnya Karen menyetujui autopsi dilakukan.
"Tetapi saya 'kan punya hak sebagai seorang ibu untuk tahu apa yang sebenar-benarnya terjadi terhadap anak saya," tambahnya.
Lihat videonya mulai menit 1:30
Pertanyakan Lembaga Perlindungan Anak
Artis Karen Pooroe mempertanyakan proses hukum yang dapat ditempuh seusai kematian putri tunggalnya, Zefania Carina.
Seperti diketahui, putri Karen Pooroe meninggal dunia setelah diduga terjatuh dari lantai 6 balkon apartemen Arya Claproth pada Jumat (7/2/2020) malam.
Sebelumnya Karen Pooroe tengah menjalani perceraian dengan suaminya, Arya Claproth.
• Di Hotman Paris Show, Karen Pooroe Ungkap Momen Pilu saat Tahu Anaknya Meninggal: Saya Pikir Diprank
Karena proses perceraian masih berlangsung, putri mereka tinggal bersama sang ayah, Arya Claproth.
Akses komunikasi dan pertemuan Karen Pooroe dengan putrinya yang akrab disapa Zefi itu dibatasi.
Karena tinggal terpisah, Karen Pooroe baru mengetahui kabar duka tersebut keesokan harinya pada Sabtu (8/2/2020) siang.
Zefania lalu dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Minggu (9/2/2020).
Karena merasa ada kejanggalan dalam kejadian yang menewaskan putrinya, Karen Pooroe ingin membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Dilansir TribunWow.com, mantan peserta kontes Indonesian Idol ini meminta saran dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hal itu ia tanyakan ketika diundang dalam acara Hotman Paris Show, Rabu (12/2/2020).
Awalnya, Karen Pooroe mengungkapkan dirinya merasa tidak ada lagi yang dapat diperjuangkan dalam hidup setelah putrinya tiada.
• Karen Pooroe Menangis Sesenggukan Ungkap Momen Tahu Putrinya Meninggal, Melaney Ricardo Ikut Terisak
"Saya harus hidup untuk apa sekarang? Untuk apa saya hidup?" tanya Karen.
Karen Pooroe menegaskan dirinya akan mengusut tuntas penyebab kematian putri yang akrab disapa Zefi itu.
"No, I just can't take it sampai kebenaran terungkap, sampai hukum mengungkap kenapa anak saya pergi, Bang," katanya kepada Hotman Paris.
Untuk diketahui, Karen Pooroe sedang memperjuangkan hak asuh anaknya dalam proses perceraian dalam enam bulan terakhir.
"Ini enam bulan saya berjuang untuk anak saya," paparnya.
"Saya bingung, ya Bang, kalau Abang tahu, saya minta advice," katanya kepada Hotman Paris.
Karen mempertanyakan peran sejumlah lembaga perlindungan anak yang ada di Indonesia, terutama dalam kasus perceraiannya.
"Apakah fungsi dari lembaga-lembaga perlindungan anak di Indonesia ini? Apakah itu KPAI, LPAI, Satgas Perlindungan Anak, Komnas Perlindungan Anak di Indonesia?" tanya Karen.
Ia khawatir ada banyak kasus lain di luar sana yang tidak terungkap di publik.
"Siapa yang bisa mengambil keputusan? Karena kalau seperti kasus saya banyak Karen-Karen Zefania-Zefania lain di luar sana," kata penyanyi ini.
Karen mengaku bersyukur karena dalam kasus yang menimpanya masih ada keluarga yang mendukung.
"Saya masih bersyukur punya keluarga yang support saya," ungkap Karen.
"Bagaimana ibu-ibu yang mengalami hal yang sama sama saya tapi tidak punya ongkos juga untuk pergi ke lembaga-lembaga itu untuk minta tolong?" tambahnya.
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)