Breaking News:

Cerita Selebriti

Terbukti Positif Gunakan Narkoba, Selebriti Lucinta Luna Terancam 5 Tahun Penjara

Selebriti Lucinta Luna ditetapkan sebagi tersangka karena positif menggunakan narkotika, dirinya pun terancam kurungan lima tahun penjara.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi

TRIBUNWOW.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, artis peran Lucinta Luna kini terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polres Jakbar Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Lucinta Luna dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Soal Penempatan Lucinta Luna di Sel, Polisi Bingung dan Singgung Pengadilan: Taruh di Ruangan Khusus

Menurut Yusri, penetapan tersangka diberlakukan karena Lucinta Luna positif menggunakan obat terlarang jenis riklona yang mengandung zat benzodiazephine.

Sementara tiga orang lainnya, yakni HD (35), DAA (35), dan NHAM (22), masih dijadikan saksi karena negatif menggunakan narkotika.

Kini Lucinta Luna menjalani pemeriksaan di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat.

Dibawa ke BNN Lido untuk Tes Darah dan Rambut, Lucinta Luna Sempat Lambaikan Tangan

Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).

Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

(Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi: Lucinta Luna Terancam 5 Tahun Penjara.

Sumber: KOMPAS
Tags:
Lucinta LunanarkobariklonaBogor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved