Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Khusus Wanita untuk Menghindari Bully
Polisi akhirnya menangkap pemasok barang haram untuk artis Lucinta Luna yang ditangkap
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menangkap pengedar narkoba yaitu IF atau FLO yang diduga menjual narkoba kepada Lucinta Luna dan tiga rekannya , Rabu (12/2/2020).
Menurut Yusri, Lucinta sudah lima bulan menggunakan narkoba.
Dilansir dari Kompas.com, penggunaan narkoba ini jadi pilihan Lucinta untuk menghilangkan depresi yang selama ini dialaminya.
• Lucinta Luna terjerat Narkoba, Polisi Ungkap Sosok Pemasok Tramadol dan Riklona ke Muhammad Fatah
Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam menjelaskan, penempatan artis peran Lucinta Luna di blok perempuan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya bertujuan untuk mencegah perundungan (bullying).
Penempatan itu demi kenyamanan Lucinta baik secara fisik maupun psikologis.
Berdasarkan keterangan polisi, dalam dokumen paspornya, Lucinta Luna bernama M Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.
Namun, dalam kartu tanda penduduk (KTP)-nya, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.
Keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor yang berbeda itu membuat polisi kemudian memutuskan menempatkan dia ditahan di sel khusus.
Menurut Barnabas, blok tahanan laki-laki di Rutan Polda Metro Jaya juga tidak dapat menampung Lucinta karena kapasitasnya penuh.
(Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lucinta Luna Ditahan di Blok Tahanan Perempuan untuk Hindari Perundungan dan Pengedar Narkoba Lucinta Luna Ditangkap Polisi.