Breaking News:

Virus Corona

Status Perjalanan WNI ke Singapura Dinaikkan ke Level Kuning, Ini Arti dan Penjelasan Kemenlu RI

Kementerian Luar Negeri meningkatkan status kewaspadaan perjalanan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak ke Singapura.

Editor: Claudia Noventa
AFP/KAZUHIRO NOGI
PENUMPANG dari luar negeri menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Virus Corona saat tiba di Bandara Internasional Haneda, Tokyo, Jepang, beberapa waktu lalu. Virus Corona sudah mewabah ke sejumlah negara, seorang Warga Indonesia di Singapura tercatat positif Corona. 

TRIBUNWOW.COM – Kementerian Luar Negeri meningkatkan status kewaspadaan perjalanan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak ke Singapura.

Hal itu menyusul perkembangkan penyebaran virus corona jenis baru (2019-nCoV) di negara tersebut.

"Merespons perkembangan penyebaran virus corona baru (2019-nCoV) di Singapura, status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi kuning," demikian tulis keterangan tersebut seperti dilansir Kompas.com dari situs resmi Kemenlu, Senin (10/2/2020).

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau anda yang sedang dan atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah," imbuh keterangan tersebut.

Update Korban Tewas Virus Corona 910 Orang dan 40 Ribu Terjangkit, Ini 27 Negara yang Mengonfirmasi

Kementerian Kesehatan Singapura pada Minggu (9/2/2020) mengumumkan peningkatan jumlah kasus positif virus corona menjadi 40 kasus.

Tujuh kasus baru seluruhnya diidap oleh warga negara Singapura.

Adapun dari 40 kasus positif, dua di antaranya telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan.

Sedangkan, mayoritas pasien yang masih menjalani perawatan dalam kondisi stabil atau lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk mencegah tertularnya penyakit tersebut antara lain menjaga stamina, fisik dan psikis; menjaga kebersihan diri dan lingkungan; serta rutin mencuci tangan.

Kemudian, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik.

“Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, Anda dapat menghubungi hotline KBRI Singapura di nomor: +65 67377422,” tulis keterangan itu.

Pihak Keluarga WNI Positif Virus Corona Belum Diberitahu, Mengapa? Ini Kata Dubes RI di Singapura

Orang-orang yang memakai masker wajah menyeberang jalan di Hong Kong pada 9 Februari 2020, sebagai langkah pencegahan setelah wabah korona virus yang dimulai di kota Wuhan di China.
Orang-orang yang memakai masker wajah menyeberang jalan di Hong Kong pada 9 Februari 2020, sebagai langkah pencegahan setelah wabah korona virus yang dimulai di kota Wuhan di China. (AFP/DALE DE LA REY)
 
Dalam kondisi darurat, Kemenlu menambahkan, WNI juga dapat menggunakan Tombol Darurat yang terdapat di aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.

Aplikasi ini dapat diunduh di ponsel, baik yang menggunakan sistem operasi Android maupun iOS.

Ribuan Turis China Pilih Perpanjang Liburan di Bali, 61 Orang Pulang ke Wuhan Kota Asal Virus Corona

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Singapura telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye pada 7 Februari 2020.

Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura serta adanya fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke China.

Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye itu, wabah ini telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya sehingga pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenlu Tingkatkan Status Perjalanan ke Singapura ke Level Kuning

Sumber: Kompas.com
Tags:
Warga Negara Indonesia (WNI)Virus CoronaSingapuraKementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved