Breaking News:

Pemulangan WNI Eks ISIS

Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Komnas HAM Sebut Pemerintah Perlu Urus, Mahfud MD Nilai Pengalihan Isu

Masyarakat tengah diramaikan oleh wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota teroris ISIS. Sejumlah tokoh pun memberikan tanggapan.

Editor: Mohamad Yoenus
Youtube BBC News
Bekas anggota teroris ISIS dalam sel tahanan, YouTube BBC News, Jumat (7/2/2020). Masyarakat tengah diramaikan oleh wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota teroris ISIS. Sejumlah tokoh pun memberikan tanggapan. 

TRIBUNWOW.COM - Masyarakat saat ini tengah diramaikan oleh adanya wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota teroris ISIS.

Pembahasan soal wacana pemulangan WNI eks ISIS ini lantas menimbulkan pro dan kontra.

Banyak pihak memberikan pendapat atas wacana tersebut.

 

Eks Kepala BIN Sutiyoso Puji Hebatnya Propaganda ISIS: Orang Negara Barat Sanggup Mati, Luar Biasa

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapannya.

Menurut Taufan, sepanjang orang itu masih dikategorikan sebagai WNI, Indonesia masih punya tanggung jawab mengurus warga tersebut.

"Siapa pun dia, sepanjang dia masih dalam kategori WNI, maka Indonesia harus mengurusnya, tanggung jawab," kata Taufan dalam sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Taufan mengatakan, tanggung jawab pemerintah tidak harus dalam bentuk memulangkan WNI tersebut ke Tanah Air.

Wacana pemulangan itu justru harus lebih dulu dikaji secara cermat dan dipertimbangkan segala baik dan buruknya.

Hal yang jelas, pemerintah harus mencarikan solusi dan tidak lepas tangan terkait hal ini.

"Diurus itu kan bukan berarti pro," ujar Taufan.

Begini Beda Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Sikapi Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS

Taufan lalu menyinggung soal prosedur hukum terdakwa bom Thamrin Aman Abdurrahman.

Sebesar apa pun kejahatan yang dilakukan oleh dia, negara tetap mengurus dengan memberlakukan prosedur hukum terhadap Aman.

Taufan juga mengungkit kasus Reynhard Sinaga yang divonis 30 tahun penjara atas kasus perkosaan.

Menurut dia, dalam kasus itu pemerintah Indonesia tetap mengambil peran untuk memastikan hukum berjalan adil pada Reynhard Sinaga.

Oleh karena itu, menurut Taufan, dalam kasus ini pemerintah harus punya solusi dan tak bisa lepas dari tanggung jawab mengurus para WNI ini.

"Supaya ada koridor-koridor hukum dan HAM yang benar," kata dia.

Sementara di lain pihak, Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan tegas mengatakan, tidak ada wacana pemerintah untuk memulangkan WNI eks ISIS tersebut.

Menurutnya, pemberitaan wacana pemulangan WNI eks ISIS diberbagai media adalah pengalihan isu saja.

Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Bamsoet: Pemerintah Harus Benar-benar Siap Cuci Otak

"Tidak ada itu wacana untuk memulangkan, ini sudah 2 minggu bergulir lagi," ujar Mahfud MD saat ditemui di Banjarmasin, Jumat (7/1/2020).

"Seakan-akan kami mau memulangkan sehingga itu menjadi berita besar. Saya curiga ini untuk mengalihkan isu," sambungnya.

Menko Polhukam Mahfud MD seusai halaqah kebangsaan di Pesantren Al -Amien, Ngasinan, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (21/12/2019).
Menko Polhukam Mahfud MD seusai halaqah kebangsaan di Pesantren Al -Amien, Ngasinan, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (21/12/2019). ((KOMPAS.com/M.AGUS FAUZUL HAKIM))

Wacana pemulangan WNI eks ISIS, kata Mahfud, berawal dari pernyataan salah seorang pejabat.

Namun, pernyataan tersebut sudah diklarifikasi dan menurutnya tak perlu lagi digembar-gemborkan.

Terkait WNI eks ISIS yang saat ini masih berada di Suriah, kata Mahfud, pemerintah saat ini hanya membuat alternatif aturan hukum.

Ali Ngabalin: Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Bukan Sebuah Hal Gampang

Alternatif aturan hukum itu yaitu, pemerintah membentuk tim untuk memutuskan secara resmi nasib WNI eks ISIS.

Tetapi kata Mahfud, kecendrungan pemerintah saat ini adalah, tidak akan memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia karena dianggap berbahaya.

"Kita hanya membentuk tim apakah mau dipulangkan atau tidak, tetapi kecenderungannya kami ini tidak mau memulangkan," jelasnya.

Sementara itu, melansir dari Kompas TV, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku hal itu masih dalam proses pembahasan.

Pesan Guru Besar UI ke Jokowi soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Stop Jangan Wacanakan Hal Ini Lagi

Diberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan, sebanyak 600 WNI di Timur Tengah yang sempat bergabung dalam kelompok ISIS akan dipulangkan ke Tanah Air.

Informasi rencana pemulangan WNI eks ISIS itu diperoleh Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Adapun Presiden Joko Widodo menyatakan, pemulangan WNI eks ISIS itu masih perlu dikaji dalam rapat tingkat menteri.

Pemerintah belum mengambil keputusan perihal pemulangan WNI eks ISIS.

"Kalau tanya ke saya, saya akan bilang tidak tapi masih dirataskan. Kita harus kalkulasi plus minusnya, secara detail. Keputusan itu akan kita ambil dalam rapat terbatas setelah mendengarkan paparan kementerian," ujar Jokowi. (Kompas.com/ Fitria Chusna Farisa/ Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  "Soal Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Komnas HAM: Pemerintah Harus Urus" dan "Soal Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Saya Curiga Ini untuk Mengalihkan Isu"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Mahfud MDISISKomnas HAM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved