Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Penggerebekan PSK di Padang yang Libatkan Andre Rosiade, Bantah Lakukan Penjebakan

Kronologi kasus penggerebakan PSK yang menjadi sorotan publik karena terlibatnya anggota DPR RI Andre Rosiade dalam penggerebekan tersebut

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus penggerebekan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah hotel berbintang di Padang menuai perhatian masyarakat karena adanya seorang Anggota DPR RI, yakni Andre Rosiade dalam penggerebekan tersebut.

Lewat penggerebekan tersebut Polda Sumbar telah menetapkan dua orang tersangka, yakni PSK berinisial N (27) dan muncikarinya, AS (24).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (5/2/2020) berikut ini adalah kronologis penangkapan N dan AS di sebuah hotel berbintang di Padang.

Andre Rosiade Gerebek Praktik Prostitusi di Padang, Bantah Jebak PSK, Kasus Mirip Vanessa Angel

Mulanya sebelum penggerebakan terjadi, Andre menjelaskan warga Padang telah merasakan keresahan karena maraknya prostitusi yang dilakukan melalui sebuah aplikasi online di Padang.

Warga yang merasa resah mengadu kepada Andre.

Andre kemudian melanjutkan laporan warga kepada Polda Sumbar.

Pihak kepolisian meminta bukti nyata untuk mengusut kasus tersebut lebih lanjut.

Warga yang resah berinisiatif melakukan pemesanan PSK lewat aplikasi online tersebut.

Ajudan Andre, Bimo yang kebetulan sudah memesan sebuah kamar di hotel berbintang di Padang bersedia menawarkan kamarnya untuk digunakan dalam rencana tersebut.

Setelah PSK datang ke kamar hotel milik Bimo, Andre bersama polisi dan wartawan masuk ke kamar tersebut dan melakukan penggerebekan.

"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online, kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," jelas Andre.

Penangkapan terjadi sektiar pukul 14.17 WIB di sebuah hotel berbintang yang beralamat di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Saat melakukan penggerebekan, N ditemukan dalam keadaan tanpa busana.

N yang kaget, sontak bersembunyi di balik pintu kamar.

Ia kemudian langsung masuk ke kamar mandi hotel karena sedang dalam kondisi tanpa busana.

Panit II unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Indra Sunedi menjelaskan pihak kepolisian mendapat info dari Andre terkait prostitusi online tersebut.

"Pimpinan kami dihubungi oleh anggota DPR RI Andre Rosiade yang menyatakan bahwa di hotel ini terdapat prostitusi online," ujar AKP Indra Sunodi.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut.

"Saat melakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp750 ribu di atas sebuah kursi," lanjut Indra Sunedi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan alat kontrasepsi yang ditemukan saat melakukan penggerebekan masih dalam kondisi belum terpakai.

Juru Parkir Cekik PSK hingga Tewas karena Bermain Tak Sesuai Kesepakatan

Pengakuan PSK yang Digerebek

N yang digerebek mengaku dirinya datang ke hotel diantar seorang temannya, Al (24).

"Saya minta antar aja sama dia. Saya asli Sukabumi," ungkap N kepada TribunPadang.com.

Ia mengakui dirinya sudah menetap di Padang sealam dua minggu untuk bermain.

"Cuma untuk pergi main aja. Dan saat kehabisan uang, makanya saya begini," terangnya.

N juga mengatakan dirinya tidak mengenal dengan laki-laki yang berada di kamar bersama dengannya.

Laki-laki dikenal N melalui sebuah aplikasi pengiriman pesan online.

"Saya baru ketemu dan gak kenal juga. Saya tidak bisa mengelak lagi, karena ada bukti," lanjutnya.

Andre Rosiade Ungkap Kejanggalan Pihak Hotel dalam Kasus Penggerebekan PSK di Padang

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KronologiAndre RosiadePekerja Seks Komersial (PSK)Padang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved