Terkini Daerah
Andre Rosiade Gerebek Praktik Prostitusi di Padang, Bantah Jebak PSK, Kasus Mirip Vanessa Angel
Penggerebekan itu berawal dari adanya keresahan dari warga tentang merebaknya prostitusi melalui aplikasi online di Padang.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Penggerebekan prostitusi online yang melibatkan pekerja seks komersial N (27) dan muncikarinya, AS (24), di salah satu hotel berbintang di Padang pada Minggu (26/1/2020) menjadi sorotan.
Selain N dan AS sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, penggerebekan itu disorot karena dilakukan polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.
Berikut 4 fakta penggerebekan tersebut:
• Prostitusi di Kalibata, Korban Dijual Rp 350.000 ke Pria Hidung Belang, Para Pelaku Masih Remaja
1. Digerebek karena warga resah
Menurut Andre yang dihubungi Kompas.com, Rabu (4/2/2020), penggerebekan itu berawal dari adanya keresahan dari warga tentang merebaknya prostitusi melalui aplikasi online di Padang.
Warga tersebut melaporkan keresahan itu kepada Andre dan selanjutnya ditindaklanjuti politisi Partai Gerindra tersebut dengan melaporkan ke Polda Sumbar.
"Setelah tim Polda Sumbar datang, kemudian diperlihatkan aplikasi online itu ke polisi. Polisi tentu ingin bukti dan warga tersebut bersedia untuk membuktikannya," kata Andre.
2. PSK dipesan oleh warga
Menurut Andre, warga tersebut memesan PSK melalui aplikasi, dan setelah itu dibutuhkan kamar hotel agar proses pemesanan berlangsung lancar.
"Kebetulan ajudan saya yang bernama Bimo sudah memesan kamar dan bersedia untuk membantu meminjamkan kamarnya," jelas Andre.
Setelah PSK masuk ke kamar hotel yang sudah ada warga di dalam kamar itu, beberapa saat kemudian dilakukan penggerebekan oleh polisi bersama Andre dan sejumlah wartawan.
"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu."
"Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online, kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," jelas Andre.
Andre mengatakan penggerebekan itu murni untuk membuktikan adanya prostitusi melalui aplikasi online di Padang.
3. BB belum dipakai
Dalam penggerebekan itu polisi menyita barang bukti berupa uang tunai transaksi Rp 750.000, satu buah alat kontrasepsi yang belum dipakai dan ponsel PSK.
"BB-nya belum dipakai, jadi warga dan PSK itu belum berhubungan. Ini murni hanya untuk membuktikan saja," jelas Andre.
Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi terpisah mengakui bahwa penggerebekan berdasarkan adanya laporan dari Andre Rosiade ke Polda Sumbar.
"Setelah mendapatkan laporan, tim Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar turun ke lokasi. Kemudian melakukan penggerebekan," kata Stefanus.
Dalam penggerebekan itu, Stefanus mengakui polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, ponsel dan alat kontrasepsi yang masih belum dipakai.
• FAKTA BARU Prostitusi Anak di Kalibata City, Korban Disiksa dan Dipaksa Minum Miras Anak Lainnya
4. PSK dan muncikari ditetapkan sebagai tersangka
Polda Sumbar menetapkan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) N (27) yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang sebagai tersangka.
N ditangkap bersama dengan muncikarinya AS (24) oleh polisi setelah mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020) lalu.
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku."
"N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang No 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kasus N mirip dengan kasus artis Vanessa Angel di Surabaya yang dijerat dengan Undang-Undang ITE, di mana PSK yang terlibat merupakan pelaku.
• Kisah Dokter Beri Peringatan sebelum Virus Corona Menyebar, Sempat Diancam Polisi dan Kini Tertular
"Muncikari dan wanita PSK ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan UU ITE. PSK tersebut tidak sebagai korban."
"Karena dari hasil penyidikan, didapatkan bukti data digital kalau si perempuan (PSK) meminta kepada muncikari untuk mencarikan pelanggan."
"Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.
(Kompas.com/Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Penggerebekan PSK, Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade hingga Pinjam Kamar Hotel Ajudannya"