Breaking News:

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani: Gue Kasih Waktu Musuh Gue Tiga Hari Saja Buat Bersenang-senang

Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani mengaku senang karena permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Nikita Mirzani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani mengaku senang karena permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Terkait hal ini, Nikita pun memberikan pernyataan untuk pihak yang berseberangan dengannya dalam kasus tersebut.

"Senang lah, gue kasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari saja untuk bersenang-senang ya kan," kata Nikita di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/2/2020).

Tetapi, ibu tiga orang anak itu pun tidak menghiraukan orang-orang tersebut lantaran ingin beristirahat sejenak.

"Dan sekarang Nyai (Nikita Mirzani memanggil dirinya) sudah bebas, jadi istirahat dulu sebentar. Dari kemarin tulang-tulang gue sakit kan tidurnya enggak di kasur," ungkapnya.

 Fitri Salhuteru Ngaku Pernah Damaikan Nikita Mirzani dan Dipo Latief: Gak Bisa Ngukur Hati Orang

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya itu dengan sebuah potongan lagu yang diubah liriknya.

"Bebas, lepas, kalian pikir gue bakal dipenjara?" kata Niki menirukan lantunan lagu "Bebas" dari Iwa K lalu disambut tertawa lepas.

Meski demikian, tidak lupa Nikita mengucap syukur kepada Tuhan yang telah memberikan pertolongan padanya.

Selain itu, ia juga berterima kasih pada kerabat terdekatnya yang telah mendukungnya sedari awal tersandung kasus.

Sedangkan kerabat Nikita yang berkesempatan hadir pada saat itu, yakni Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra.

Sebagaimana diketahui, pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan, pada 3 Februari 2020.

 Sajad Ukra Sebut Nikita Mirzani Masuk Penjara karena Istrinya, Nyai Balas Sindiran Menohok

Sebab, berkas perkaranya telah lengkap alias P21. Berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21 pada 16 Desember 2020.

Terkait penyerahan tahap dua tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas, Nikita Mirzani: Istirahat Dulu, Tulang Gue Sakit Tidur Enggak di Kasur"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nikita MirzaniNikita Mirzani Tersangka KDRTBilly Syahputra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved