Breaking News:

Terkini Nasional

Konfederasi KASBI Soroti Dampak Omnibus Law bagi Generasi Muda: Perbudakan Modern Semakin Dilakukan

Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos, menyebutkan ada dampak bagi generasi mendatang akibat Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (omnibus law).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube KompasTV
Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos, menyebutkan ada dampak bagi generasi mendatang akibat Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (omnibus law), dalam tayangan Dua Arah, Senin (3/2/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, menyebutkan ada dampak bagi generasi mendatang akibat Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (omnibus law).

Menurut Nining, pembahasan omnibus law  tidak memperhitungkan efek sampingnya bagi generasi muda.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Dua Arah KompasTV, Nining berpendapat tuntutan di kemudian hari akan lebih berat sementara inflasi dan kebutuhan ekonomi akan semakin pesat, Senin (3/2/2020).

Pro Kontra Rencana Omnibus Law, Konfederasi KASBI Ungkit Pernyataan Jokowi: Bertolak Belakang

Ia bahkan berpendapat di masa mendatang lapangan kerja akan lebih berat dan menyebutnya sebagai "perbudakan modern".

Selain itu, sistem pengupahan tidak sebanding dengan kenaikan iuran jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Awalnya Nining menyinggung Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Dalam PP 34 Nomor 75 tahun 2019, ditetapkan iuran BPJS Kesehatan akan dinaikkan sebesar 100 persen.

"Itu pemerintah menyampaikan soal sistem jaminan nasional ini adalah bagaimana untuk memberikan jaminan sosial terhadap rakyat," papar Nining.

Menurut Nining, kenaikan BPJS yang tidak sebanding dengan kenaikan upah memberatkan pekerja.

"Tapi praktiknya hari ini, per 1 Januari 2020, dengan kenaikan itu adalah beban derita bagi rakyat," tegasnya.

Mengenai keberadaan omnibus law yang disebut dapat meningkatkan investasi, Nining menyanggah hal tersebut.

"Kalau kita bicara persoalan kepentingan hanya untuk menarik investasi dan pertumbuhan ekonomi, logikanya tidak mungkin pertumbuhan ekonomi itu terjadi peningkatan ketika konsumsi masyarakatnya semakin rendah," jelasnya.

Ia mengatakan bahkan perubahan kebijakan tersebut dapat berpengaruh kepada generasi berikutnya.

"Di mana kita tahu perbudakan modern semakin dilakukan, karena apa?" katanya.

"Para pelajar mahasiswa yang hari ini masih duduk di bangku sekolah akan menjadi korban dari ancaman kebijakan itu," tegas Nining.

Soroti Pengupahan dalam Omnibus Law, Konfederasi KASBI Singgung Jaminan Sosial: Derita bagi Rakyat

Tanggapan KSP

Dalam tayangan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral menanggapi pernyataan Nining.

Donny menjelaskan justru omnibus law akan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak buruh.

"Keamanan bekerja itu tidak dibatalkan atau tidak dianulir," tegas Donny Gahral.

"Justru di sini memperkuat perlindungan terhadap pekerja, ada jaminan kehilangan pekerjaan, cash benefit, official training, joblessment excess," jelas Donny.

Ia kemudian meminta agar pihak-pihak yang memprotes omnibus law terlebih dahulu mempelajari peraturan yang sedang dibahas itu.

"Jadi sebenarnya, tak kenal maka tak sayang. Jangan membenci sesuatu yang kita tidak tahu," katanya.

"Kita kenali bersama-sama, kita bahas bersama-sama," lanjut Donny.

Donny menyebutkan DPR sangat terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.

"Jadi saya kira masih proses," tambah Donny.

Mengenai berbagai pernyataan yang sudah disampaikan sejumlah tokoh tentang omnibus law, Donny berpendapat hal tersebut harus dilihat dalam konteks tertentu.

"Berbagai statement yang muncul di awal-awal proses pembuatan, itu saya kira itu harus dilihat sebagai statement yang dalam proses itu," jelasnya.

"Jadi jangan dilihat sebagai sesuatu yang kemudian sudah final," tegas Donny.

Donny menganggap hal tersebut wajar saja dalam proses pembahasan suatu undang-undang.

"Saya kira dalam proses dialog, proses komunikasi, ada percakapan seperti itu saya kira biasa," katanya.

Di sisi lain, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menyoroti pembicaraan yang tidak terfokus pada satu masalah.

"Kalau bicaranya adalah investasi, itu 'kan ada 11 klaster," kata Netty Prasetiyani dalam tayangan yang sama.

Ia menilai tidak perlu menyinggung hal-hal yang dapat menjadi isu publik, seperti masalah buruh.

"Ya sudah, kita fokus aja di situ, jangan kemudian menyentuh sesuatu yang sangat sensitif dan kemudian memang menjadi laten," jelas Netty.

Netty menyebutkan persoalan omnibus law menjadi besar karena muncul isu tentang draf yang belum resmi.

"Ada draf liar yang kemudian diterima oleh buruh atau kemudian dipahami oleh masyarakat," katanya.

Ia mendorong agar pemerintah segera mengambil sikap agar kedua belah pihak dapat memahami duduk persoalan secara menyeluruh.

"Nah, harusnya pemerintah bersikap saat draf liar tentang RUU Cipta Lapangan Kerja ini muncul di tengah masyarakat," tegasnya.

Lihat videonya mulai dari menit 20:00

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Omnibus LawBuruhJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved