Breaking News:

Nikita Mirzani Tersangka

Kasasi Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani Bersyukur: Speechless, Aku Menang Lagi, Ya Alhamdulillah

Kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan permohonan kasasi yang diajukan mantan suami kliennya, Dipo Latief, atas putusan isbat nikah, ditolak pengadilan

Editor: Atri Wahyu Mukti
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani dibawa polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief. Janda 3 anak itu berada didalam mobil sedan abu-abu milik polisi dan tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) pukul 00.30 WIB. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, permohonan kasasi yang diajukan mantan suami kliennya, Dipo Latief, atas putusan isbat nikah, ditolak Pengadilan Tinggi Agama.

"Yang kedua, saya ucapkan alhamdulillah lagi, persoalan gugatan Niki yang dimenangkan di PA Jakarta Selatan, yang banding ditolak," ujar kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Dengan demikian, Fahmi mengatakan Nikita Mirzani kembali menang di meja hijau.

Nikita Mirzani Balas Sindiran Musuh, Fitri Salhuteru: Tak Perlu Tembak Semut dengan Bom

Hal itu berarti, Nikita tetap dinyatakan sah secara hukum dan agama pernah menikah dengan Dipo sekaligus sudah resmi bercerai.

"Jadi, Niki menang lagi pada tingkat Pengadilan Agama dan tingkat Pengadilan Tinggi Agama."

"Dua berita sekaligus hari ini," ucapnya.

Putusan pengadilan tersebut juga otomatis memberikan perlindungan hukum untuk anak dari pernikahan Nikita dan Dipo, satu di antaranya akta kelahiran.

Sebelumnya, Nikita menikah secara siri dengan Dipo Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 18 Februari 2018.

Di sisi lain, pada hari yang sama, permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota dikabulkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Meski diperbolehkan pulang, Nikita yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan, harus wajib lapor dua kali dalam seminggu dan tidak diperbolehkan beraktivitas di luar Jakarta.

"Iya. Wajib lapor seminggu dua kali. Yang jelas enggak boleh keluar dari wilayah Jakarta," ujar Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani.

Bebas Dari Kasus yang Menjeratnya, Nikita Mirzani Janji Traktir Makan hingga Cium Tangan Sahabatnya

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengaku tidak menyangka mendapatkan dua kabar baik sekaligus pada hari yang sama.

"Enggak tahu, speechless aja."

"Pas banget soalnya, boleh pulang dan di tanggal 3 menang lagi, ya alhamdulillah sih, bersyukur," ucap Nikita Mirzani.

(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasasi Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani: Speechless"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved