Breaking News:

Virus Corona

Soal Evakuasi WNI dari Wuhan, Menkes Terawan Yakin Aman Virus Corona: Kalau Positif akan Kita Ungkap

Menkes Terawan yakin WNI yang dievakuasi dari Wuhan aman dari Virus Corona, apabila terdapat kasus positif ia menegaskan akan mengungkpakannya

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Talk Show tvOne
Menkes Terawan yakin WNI yang dievakuasi dari Wuhan aman dari Virus Corona, apabila terdapat kasus positif ia menegaskan akan mengungkpakannya, Sabtu (1/2/2020 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto memastikan Indonesia aman dari wabah Virus Corona.

Apabila ada kasus positif Virus Corona, Terawan menegaskan akan segera mengungkapkan apa yang harus dilakukan.

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (1/2/2020), mulanya Terawan mengatakan mengapa Indonesia dipastikan aman dari wabah virus yang berpusat di Kota Wuhan, China tersebut.

VIDEO Momen Haru Doa Bersama Tim Evakuasi WNI sebelum Terjun Langsung Hadapi Virus Corona di Wuhan

Ia menjelaskan Indonesia telah senantiasa mengikuti dengan baik langkah-langkah dan anjuran yang disarankan oleh organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

"Selama ini kan kita tenang, menghadapinya dengan baik, sesuai fase-fase yang ditetapakan oleh WHO," kata Terawan.

"Seperti sekarang, fasenya apa sekarang, detect (deteksi), ya kita melakukan deteksi terus, memantau, mencari, menemukan dan sebagainya, kasus-kasus baru," tambahnya.

Terawan menjelaskan selama ini Indonesia telah melakukan prosedur mulai dari deteksi hingga isolasi terhadap orang-orang yang diduga mengidap Virus Corona.

Ia menambahkan dari seluruh terduga pengidap Virus Corona tersebut, sampai kini belum ada yang positif.

"Dan kalau itu ketemu ataupun kita cek bahwa ini mencurigkan, ataupun dia harus di bawah observasi, kita cek terus, masukkan ke isolasi, periksa," papar Terawan.

Tidak menutupi kemungkinan adanya kasus positif Virus Corona, Terawan mengatakan apabila hal terburuk terjadi ia akan mengungkapkan apa yang harus dilakukan.

"Kalau positif akan kita ungkapkan apa yang harus dilakukan, tapi doa kita jangan ada," kata Terawan.

Evakuasi WNI dari Virus Corona, Menkes Terawan Paparkan Rencana Karantina: Tidak Menimbulkan Stres

Terawan Bersyukur WHO Nyatakan Darurat Global

Kemudian Terawan membahas soal status darurat global yang dikeluarkan oleh WHO.

"Kemudian ini makin hari kan makin muncul namanya PHEIC," terang Terawan.

Ia menjelaskan Indonesia sangat diuntungkan dengan adanya status darurat global wabah Virus Corona yang dikeluarkan oleh WHO.

Hal tersebut lantaran ancaman terbesar Indonesia adalah masuknya Warga Negara Asing (WNA) yang berkemungkinan mengidap Virus Corona.

"Untuk Indonesia jadi menguntungkan, karena ndak usah nyetop orang, dia sudah stop (berhenti) sendiri," kata Terawan.

"Artinya ancaman yang tadinya sangat berat untuk kita, ancamannya diperingan, karena ancaman kita kan kedatangan orang dari sana," tambahnya.

Terawan mengatakan berkat WHO mengeluarkan darurat global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), Indonesia tidak terlalu dibebani dalam melakukan deteksi WNA yang masuk ke Indonesia.

"Saya bersyukur keluarnya Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) ini," tandasnya.

Info terkahir terkait jumlah kasus wabah Virus Corona di seluruh dunia, kini telah menembus angka 10.000 kasus orang yang positif terinfeksi virus mematikan tersebut.

Korban wabah Virus Corona kini juga telah tembus angka 250 jiwa.

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun oleh South China Morning Post, Sabtu (1/2/2020), berikut adalah rincian detil kasus dan korban dari Virus Corona:

Kasus Positif Virus Corona:

  • China - 11791 Kasus
  • Hong Kong- 13 Kasus
  • Macau - 7 Kasus
  • Taiwan - 10 Kasus
  • Negara Asia Lainnya - 80 Kasus
  • Eropa - 19 Kasus
  • Amerika Utara - 10 Kasus
  • Australia - 9 Kasus
  • Negara lain - 4 Kasus

TOTAL KASUS : 11943 kasus di seluruh dunia

Korban Tewas Virus Corona:

  • China -  259 Jiwa

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-7.26:

Makna Status Darurat Global atau PHEIC

World Health Organisation (WHO) atau organisasi kesehatan dunia telah menyatakan status wabah Virus Corona sebagai Public Health Emergencies of International Concern (PHEIC).

Status tersebut diberikan oleh WHO pada Kamis (30/1/2020).

Apa sebenarnya makna dari pemberian status darurat internasional atau PHEIC terhadap wabah Virus Corona.

 WNI Beranak Satu yang Juga Hamil Tak Bisa Dievakuasi ke Indonesia, Padahal Corona Sangat Mengancam

Dikutip TribunWow.com dari laman resmi WHO, who.int, status tersebut diberikan oleh WHO ketika ditemukan sebuah 
peristiwa yang mengancam keberlangsungan hidup dan kesehatan masyarakat internasional.

Deklarasi status PHEIC terhadap suatu wabah, memberikan WHO kapabilitas untuk ikut turun tangan langsung menangani wabah tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari bloomberg.com, Kamis (30/1/2020), berikut adalah beberapa perubahan yang 
dirasakan setelah WHO menyatakan wabah Virus Corona sebagai PHEIC.

  • Deklarasi PHEIC memiliki arti bahwa isu terkait kesehatan dunia internasional sedang dalam kondisi darurat yang serius
  • Deklarasi WHO mendorong negara-negara di berbagai penjuru dunia untuk berkerja sama dalam bentuk pengiriman personel, bantuan dana, dan bantuan-bantuan lainnya, dengan WHO sebagai kepala koordinator.
  • Melalui pernyataan status darurat yang serius, pernyataan WHO diharapkan dapat membuat masyarakat di negara yang bersangkutan mengikuti arahan WHO untuk meminimalisir kemungkinan terinfeksi penyakit.
  • PHEIC memberikan wewenang kepada komite darurat WHO untuk memberikan saran berpergian ke kota, regional, dan negara.
  • Deklarasi PHEIC WHO dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi maskapai penerbangan. Beberapa penerbangan yang sebagian besar pasarnya berasal dari China mungkin akan terdampak oleh saran WHO untuk menghindari kota-kota yang terinfeksi Virus Corona.
  • WHO memiliki wewenang untuk memeriksa standar kesehatan publik di berbagai negara.
  • WHO berhak mempertanyakan dasar ilmiah negara-negara yang memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan larangan berpergian dan perdagangan terhadap negara yang menjadi pusat penyebaran wabah.
  • Keputusan PHEIC selalu dikatikan dengan politik, negara-negara Afrika Barat pernah menolak WHO untuk memberikan status PHEIC kepada Virus Ebola karena ditakutkan akan mempengaruhi kegiatan ekonomi negara mereka.
  • Rekomendasi WHO tidak dapat dipaksakan, namun akan ada tekanan terhadap negara-negara apabila tidak melakukan rekomendasi dari WHO. Bagi negara-negara yang telah menjadi anggota WHO dan terikat dengan peraturan WHO tahun 2005 akan menjadi masalah hukum internasional apabila mereka tidak melaksanakan rekomendasi dari WHO.

Selain Virus Corona, PHEIC pernah dinyatakan pada flu babi (2009), Polio (2014), Ebola (2014), Virus Zika (2016), dan Ebola (2019).

Solusi Menkes Terawan Atasi WNI Positif Virus Corona: Sakit Ya di Rumah Sakit, Sehat di Rumah Sehat

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Evakuasi WNI di ChinaWuhanChina
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved