Terkini Nasional
Fakta Penangkapan Kurir Pengangkut Narkoba 288 Kg Senilai 864 Miliar, Pakai Kode Khusus 555
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020) sore.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020) sore.
Penangkapan ini mengundang perhatian masyarakat lantaran barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 288 kilogram.
Sebelumnya juga terjadi aksi kejar-kejaran antar petugas kepolisian dengan tersangka.
Bagaimana kelengkapan kasus ini? Berikut Tribunnews.com rangkuman 5 fakta dari kasus tersebut.
1. Kronologi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers menceritakan kronologi dari penangkapan kurir narkoba jenis sabu ini.
Ia mengatakan, pihaknya telah menerima infomasi terkait rencana pengiriman sabu ini sejak pukul 05.00 WIB.
"Jadi dari infomasi jaringan masyarakat rencana siang tadi, ada kendaran box warna silver nomor polisi B 9004 PHX akan mengangkut narkotika jenis sabu," ujar Nana dikutip dari channel YouTube KompasTV, Kamis (30/1/2020) .
• Detik-detik Polisi Baku Tembak dengan Kurir Narkoba Pengangkut 288 Kg Sabu di Tol Jakarta-Merak
Nana melanjutkan, pengiriman sabu ini akan melewati jalan Tol Merak untuk menuju ke arah Jakarta.
Nana menerangkan berdasarkan infomasi tersebut personel polisi dari Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran.
"Di daerah sekitar kilometer 23, di daerah Karawaci Jalan Tol Merak pada pukul 14.00 WIB," ujar Nana.
Ketika melakukan penyisiran, anggota yang sedang bertugas melihat mobil box sesuai dengan infomasi sebelumnya.
Saat ditemukan mobil tersebut sedang melaju kencang.
Anggota kepolisian sempat melakukan pengejaran dan memerintahkan pengendara untuk berhenti dan menepi.
"Tetapi kendaran tersebut tancap gas kendaraannya."
"Kemudian di kilometer 23, dipepet dan sempat senggolan dengan mobil anggota," ujar Nana.
Sesampainya di daerah Serpong, Tanggerang Selatan, mobil box ini akhirnya menepi.
Pelaku yang ada di dalamnya langsung melakukan perlawanan kepada petugas dengan melakukan tembakan.
• Nikita Willy Jadi Duta Anti Narkoba, Pamer Datangi Mabes Polri Bahas tentang Lifestyle Anak Muda
"Terjadilah tembak menambak. Dua pelaku berupaya lari dan dilakukan pelumpuhan yang terukur oleh anggota"
"Upaya kami dari anggota Polda Metro Jaya langsung membawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," terang Nana.
Namun para tersangka tewas sebelum mendapatkan perawatan medis.
Nana menduga mereka tewas lantaran mengalami pendarahan akibat luka tembak.
Ketiga tersangka ini berinisial GUN, AM, dan IA.
2. Sabu Senilai 864 Miliar

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian rencananya, sabu seberat 288 kilogram yang dikemas dalam 288 Tupperware plastik ini akan distribusikan di wilayah Jakarta.
Nana menjelaskan sabu-sabu tersebut jika dirupiahkan senilai dengan 864 miliar.
"Harga sabu per gramnya sekitar 3 juta rupiah," ujarnya.
Nana menambahkan penangkapan ini merupakan prestasi mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.
"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tandasnya.
Selain itu, dengan tertangkapnya 3 kurir yang membawa 288 kilogram sabu, Kepolisian Republik Indonesia terus menyatakan perang terhadap narkoba.
"Kami terus meningkatkan upaya-upaya"
"Sesuai dengan komitmen kami, memberantas narkoba dari bumi kita, khususnya dari jajaran Polda Metro Jaya," beber Nana.
• Politisi PKS Usulkan Ganja untuk Diekspor: Saya Nanti Siapkan Lahannya Segala Macam
3. Kode khusus 555

Dalam penangkapan tersebut ada sesuatu hal yang mencuri perhatian pihak kepolisian.
Yakni ditemukannya kode khusus yang ada dalam bungkusan barang bukti sabu-sabu.
"Ada hal-hal khusus di sini semacam ada kode, atau ada semacam cap yah."
"Di sini tertulis 555, kode khusus dari jaringan kepompok mereka ini," kata Nana.
Nana menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, kode khusus ini menunjuk 3 kurir tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.
"Kalau kita melihat dari labelnya ini, cap ini bisa dikaitkan dengan jaringan internasional Iran, ada cap di sini Iran," ujarnya.
Pihak kepolisian berjanji akan melakukan pengembangan dari hasil penangkapan tersebut
"Akan kami kembangkan, dari beberapa handphone akan kami kembangkan," imbuh Nana.
• Ada Tersangka Baru terkait Kasus Narkoba Ibra Azhari, Kalangan Artis? Ini Penjelasan Polisi
4. Barang Bukti

Dari hasil pemeriksaan sementara kepolisian menemukan sejumlah barang bukti antara lain:
1. Mobil box berwana silver dengan nomor polisi B 9004 PHX. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut palsu.
2. 288 buah taperware berisi sabu-sabu dengan perkiraan per taperware seberat sekiar 1 kilogram.
3. Satu buah senjata api rakitan.
4. Tiga buah handphone.
5. Penghargaan

Atas keberhasilan anggotanya, Nana berjanji akan memberikan penghargaan kepada jajarannya.
Penghargaan ini bisa berupa beasiswa pendidikan maupun kenaikan jabatan.
"Seperti biasa kami akan mengajukan kepada Kapolri agar para Kasubdit ini disesuaikan reward-nya."
"Apa ini jabatan atau sekolah akan kita arakan ke sana," ujarnya.
(*)
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "5 Fakta Penangkapan Kurir Narkoba di Serpong, dari Kode 'Rahasia' hingga Sabu Senilai 864 Miliar".