Breaking News:

Terkini Nasional

100 Hari Masa Jabatan Presiden, Ketua YLBHI Ungkit Janji Jokowi di Periode Kedua: Kita Dibohongi

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengkritik 100 hari kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kolase/YouTube Kompas TV/Tribunnews.com
Ketua YLBHI Asfinawati (kiri) dan Presiden Joko Widodo (kanan). Asfinawati menilai Jokowi berbohong untuk bisa terpilih di periode kedua. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengkritik 100 hari kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, Asfinawati bahkan mengungkit janji Jokowi di awal pemerintahan.

Ia menganggap, Jokowi berbohong untuk bisa dipilih sebagai presiden.

Jokowi Sebut Jiwasraya adalah Kasus Lama, SBY Merasa Terusik: Salahkan Saja Masa Lampau

100 Hari Masa Jabatan Jokowi, Ray Rangkuti Soroti Penegakan Hukum dan HAM: Rezim Paling Parah

Hal itu disampaikan Asfinawati saat menjadi bintang tamu dalam tayangan 'Dua Arah' Kompas TV, Senin (27/1/2020).

"Hak asasi manusia bukan cuma hak asasi masa lalu yang terjadi pelanggaran HAM yang berat," kata Asfinawati.

"Yang kedua, justru para pelaku utama yang selalu memasuki pikiran kita bahwa ini tidak bisa diselesaikan."

Asfinawati menyatakan, persoalan HAM masa lalu bisa selesai jika yang bersangkutan mau mengakui.

Namun, sayangnya menurut dia hal itu hingga kini tak terjadi.

"Padahal sebetulnya dalam KKR itu, Komisi Kebenaran Rekonsiliasi, tokoh-tokoh atau orang yang melakukan yang bukan aktor sebenarnya itu bisa dimaafkan kalau dia membuat pengakuan," ucap Asfinawati.

"Dengan itulah persoalan HAM kita bisa selesai. Kita bisa tahu 'Oh ternyata ini pelaku utamanya ini'."

Lebih lanjut, ia menyoroti tindakan sewenang-wenang aparat saat aksi demonstrasi.

Hal itu disebutnya juga merupakan suatu tindakan melanggar HAM.

"Tapi kembali lagi, persoalan hak asasi manusia ini jangan dipersempit hanya di masa lalu," ujarnya.

"Ada banyak sekali tindakan represif aparat yang menangkap, memukul orang yang berdemonstrasi."

"Itu disiksa dan lain-lain, datanya banyak sekali loh."

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati dalam tayangan 'Dua Arah' YouTube Kompas TV, Senin (27/1/2020).
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati dalam tayangan 'Dua Arah' YouTube Kompas TV, Senin (27/1/2020). (YouTube Kompas TV)

Mahasiswa Aceh Masih di China, Para Orangtua Minta Jokowi Pulangkan Anak Mereka: Sungguh Menakutkan

Melanjutkan penjelasannya, Asfinawati pun mengungkit janji Jokowi di periode kedua pemerintahan.

Asfinawati menyebut apa yang ditulis Jokowi dalam Nawacita hanyalah upaya agar bisa terpilih sebagai presiden.

"Pertama yang harus kita ingat, Pak Jokowi di periode kedua berjanji sehingga bisa terpilih dengan dokumen Nawacita," kata dia.

"Dan di dokumen Nawacita dia menjanjikan akan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dan melakukan berbagai pemenuhan hak asasi manusia."

Secara terang-terangan, Asfinawati menyebut seluruh masyarakat Indonesia telah dibongi oleh Nawacita Jokowi.

Ia menilai, apa yang terjadi kini justru bertentangan dengan apa yang tertulis dalam Nawacita.

"Dan kita itu sudah dibohongi, dan dia sudah berbohong untuk dokumen yang dia setor di KPU (Komisi Pemilihan Umum) itu," ujarnya.

"Dan kemudian yang terjadi malah sebaliknya."

Terkait hal itu, Asfinawati lantas menyebut isi Nawacita tak akan terwujud di periode kedua pemerintahan Jokowi.

"Jadi hilangkan harapan kita bahwa ke depan akan terjadi lagi," sambung Asfinawati.

Simak video berikut ini menit ke-17.05:

Periode Kedua Jokowi Rezim Paling Parah

Dalam tayangan tersebut, sebelumnya Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengevaluasi kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menjabat selama 100 hari.

Dilansir TribunWow.com, Ray Rangkuti menilai pemerintahan Jokowi adalah rezim yang paling buruk dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Menurut Ray Rangkuti, Jokowi seolah mengorbankan penegakan hukum dan HAM hanya untuk memajukan pembangunan infrastuktur.

Mulanya, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Emmy Hafild yang angkat bicara.

Menurutnya, kini terlalu dini menagih penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu pada Jokowi.

Sebab, Jokowi baru saja memulai pemerintahan periode keduanya selama 100 hari.

Cerita Mantan Ketua KPU Sultra, Putrinya Terisolasi karena Virus Corona: Pak Jokowi Segera Pulangkan

"Kemudian Jokowi diminta menyelesaikan itu semua, sementara belum selesai ini," ucapnya.

"Ini baru 3 bulan, baru 100 hari."

Melanjutkan penjelasannya, Emmy Hafild pun menyinggung pemerintahan Jokowi sebelumnya.

"Lima tahun yang sebelumnya dia menghadapi ekonomi," kata Emmy Hafild.

"Peninggalan infrastruktur yang berantakan."

Lantas, ia menilai kini keinginan Jokowi memperbaiki infrastruktur sudah terwujud.

"Sekarang infrastruktur sudah, kita menghadapi ekonomi global yang sedang lesu," kata Emmy Hafild.

"Ini bagaimana supaya kita tetap bisa jalan, SDM yang parah."

Lebih lanjut, Emmy Hafild memberikan penilaiannya soal penegakan hukum dan HAM di era Jokowi.

"Saya kira penegakan hukum tidak jadi prioritas yang ke bawah," ucapnya.

"Tetap menjadi prioritas, tidak ada yang menyebabkan itu menjadi nomor dua atau nomor tiga, tidak."

Menanggapi pernyataan Emmy Hafild, Ray Rangkuti pun angkat bicara.

Ray Rangkuti menyoroti soal keberadaan kompetitor politik di dalam pemerintahan.

"Saya menanggapi soal pelibatan, bukan mitra politik ya, 'Kompetitor di dalam pemerintahan sebagai langkah yang positif'," ucap Ray Rangkuti.

"Sebaliknya menurut saya justru itu negatifnya."

Virus Corona Merebak di Sejumlah Negara di Dunia, Hotman Paris Minta Hal Ini ke Jokowi

Ray Rangkuti lantas memberikan penilaiannya terhadap penegakan hukum dan HAM di era Jokowi.

Secara terang-terangan, Ray Rangkuti bahkan menyebut rezim Jokowi melakukan penegakan hukum dan HAM yang paling parah dibandingkan dengan presiden sebelumnya.

"Penegakan hukum dan asasi manusia saya kira ini yang paling parah," ucap Ray Rangkuti.

"Di rezimnya Pak Jokowi."

Bahkan, ia menyebut Jokowi rela tak menegakkan hukum dan HAM hanya untuk membangun infrastruktur.

"Saya hampir-hampir mau mengatakan suasananya seperti mengabaikan dua faktor ini demi apa yang disebut pembangunan infrastruktur," sambung Ray Rangkuti.

(TribunWow.com)

Tags:
JokowiKabinet Indonesia MajuRay RangkutiYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)Hak Asasi Manusia (HAM)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved