Terkini Nasional
Terima Laporan Roy Suryo, Polisi akan Panggil Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan polisi sudah menerima laporan Roy Suryo terhadap Rangga Sasana.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan polisi sudah menerima laporan Roy Suryo terhadap Rangga Sasana.
Sebelumnya Roy Suryo melaporkan petinggi Sunda Empire tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Roy Suryo merasa kecewa dengan tudingan Rangga Sasana yang menyebut dirinya tidak memahami sejarah.
• Petinggi Sunda Empire Dilaporkan Roy Suryo, Rangga Sasana Ngaku Dituduh: Maling Teriak Maling
Dilansir TribunWow.com, kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus).
"Hari ini sudah di tangan Dirkrimsus. Rencana sudah dilimpahkan ke salah satu unit subdit di Krimsus," kata Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/1/2020).
Selanjutnya unit Dirkrimsus akan mempelajari berkas laporan untuk pemanggilan pelapor dan terlapor.
"Tim penyidik coba menyusun kira-kira siapa nanti yang akan, kira-kira siapa nanti. Jadi sementara masih dipelajarilah untuk bisa menyusun siapa kira-kira yang akan dipanggil nanti," jelas Yusri.
Polisi berencana akan memanggil Roy Suryo selaku pelapor dan Rangga Sasana selaku terlapor.
Selain itu, rencananya akan dipanggil pula pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas.
Diketahui, perselisihan itu bermula ketika keduanya diundang sebagai narasumber dalam tayangan gelar wicara tersebut.
• Heboh soal Sunda Empire, Kaesang Pangarep Putra Jokowi Ikut Dandan Ala Rangga Sasana, Ini Faktanya
Yusri menegaskan polisi akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum memanggil pihak mana pun.
"Awalnya nanti pasti mengklarifikasi dulu. Ini kan masih penyelidikan, tahap penyelidikan," kata Yusri.
"Nanti akan mengklarifikasi saksi-saksi termasuk saksi pelapor, juga ada saksi-saksi pada saat di TKP, pada saat acara tersebut," tambahnya.
Apabila unsur persangkaan terpenuhi, polisi akan menaikkan ke tingkat penyidikan.
"Setelah itu akan digelarkan apakah memenuhi unsur persangkaan yang disangkakan dilaporkan oleh saudara RS (Roy Suryo) sebagai pelapor," kata Yusri.
"Kalau memang unsurnya memenuhi nanti akan dinaikan ke tingkat penyidikan. Kita tunggu saja," jelasnya.
Laporan Roy Suryo
Roy Suryo melaporkan petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana pada Jumat (24/1/2020).
Dilansir TribunWow.com, laporan mantan Menteri Pemuda dan Olah raga tersebut terkait pengubahan informasi di situs Wikipedia.
Rangga Sasana dituduh menyebarkan berita bohong dengan menyebutkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didirikan di Lembang, Jawa Barat, sesuai yang sempat tertulis dalam laman Wikipedia.
• Setelah Heboh Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, Kini Viral Kerajaan Kandang Wesi di Garut
Menggunakan kemampuan telematikanya, Roy kemudian mengecek alamat IP yang telah mengubah informasi di situs tersebut.
"IP anonim itu merujuk ke Sunda Empire. Dia secara kasar dan tidak ilmiah telah mengubah sejarah melalui Wikipedia," kata Roy Suryo, dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/1/2020).
Roy juga merasa tidak terima dengan tuduhan Rangga, yakni menyebutkan Roy tidak mengerti sejarah.
"Yang bersangkutan malah mengatakan secara langsung kalau saya salah, tidak mengerti sejarah. Dia menuduh saya enggak mengerti sejarah," kata Roy.
Sebelumnya, dalam tayangan ILC, Rangga menyebutkan NATO (Pakta Pertanahan Atlantik Utara) dan PBB didirikan di Bandung.
Tanggapan Rangga Sasana
Menanggapi pelaporan dirinya, Rangga menyebut Roy seperti maling teriak maling.
"Tanggapan Saya kepada Saudara Roy Suryo maling teriak maling," kata Rangga Sasana, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/1/2020).
Menurut Rangga, ia telah mengecek kebenaran informasi yang tercantum di laman Wikipedia.
Ia menegaskan pihak Sunda Empire tidak pernah mengubah informasi dalam situs penyedia referensi tersebut.
"Saya sendiri tidak mengutik-utik komputer, Saya seorang Sekretaris Jenderal, mosok ngurus-ngurus gituan," bantahnya.
Menurut Rangga, justru Roy yang mengubah informasi tentang PBB di Wikipedia lalu mengkambinghitamkan Sunda Empire.
"Dia yang membuat, kemudian fitnah, karena ditujukan bahwa saya mengubah Wikipedia, ternyata tidak," tegas Rangga.
Mengenai acara ILC yang sama-sama dihadiri keduanya, Rangga berpendapat diskusi sebetulnya berjalan lancar saja.
"Berarti saudara sejarahnya tidak lengkap, itu kan hal yang biasa saja. Dia tersinggung, itu dianggap pencemaran nama baik," tutup Rangga.
Penyidikan Sunda Empire
Polda Jawa Barat menaikkan status kasus kerajaan fiktif Sunda Empire ke tahap penyidikan.
Menurut Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Hendra Suhartiyono, Sunda Empire dilaporkan atas tuduhan penyebaran berita bohong.
Polda Jabar juga akan memanggil salah satu petinggi Sunda Empire, Nasri Banks untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (28/1/2020) mendatang.
"Untuk tersangka, tunggu pemeriksaan besok. Besok ada pemeriksaan lagi, salah satunya NB," kata Hendra Sutiyono, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (27/1/2020).
Tersangka akan dikenai Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang membuat keonaran dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Kasus sudah naik ke penyidikan," kata Hendra mengonfirmasi.
Dalam proses penyelidikan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, seperti para petinggi dan anggota Sunda Empire, staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), budayawan, serta sejarawan.
Sejauh ini, Sunda Empire menyebutkan kegiatan yang dilakukan kelompok tersebut tidak melanggar hukum.
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)