Terkini Daerah
Kisah Bocah Berusia 7 Tahun Diduga Disiksa Orangtua Kandung hingga Koma, Begini Kondisinya
Sebelum keadaannya memprihatinkan seperti saat ini, RA adalah anak yang sehat, normal dan aktif.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sulit rasanya menahan air mata untuk tidak menetes ketika masuk ke rumah kayu milik pasangan AL (45) TA (46) di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/1/2020).
Siapa tidak tergetar hatinya melihat di dalam rumah tersebut tergeletak tak berdaya seorang bocah di atas kasur.
Bocah itu bernama RA (7), anak angkat AL dan TA.
• Lutfi Alfiandi Ngaku Disiksa Polisi saat Interogasi, Ananda Badudu: Dulu Saya pun Dipukul, Ditendang
Saat dikunjungi Kompas.com, AL terlihat tengah dengan sabar menggunakan pipet, meneteskan air putih sedikit demi sedikit ke pinggir bibir RA, anak angkatnya yang telah dirawat sejak tahun 2013 lalu.
Sementara mata RA hanya menatap kosong. Mulutnya menganga dan tangannya kaku mendekap dada bak orang ketakutan.
Kaki kirinya terlihat sangat kurus seperti hanya tulang terbungkus kulit, kaku dan sulit untuk diluruskan.
Sementara kaki kanannya terkulai lemas tak berdaya.
AL menceritakan, sebelum keadaannya memprihatinkan seperti saat ini, RA adalah anak yang sehat, normal dan aktif.
Keadaan berubah ketika di hari Idul Fitri tahun 2019 lalu, kedua orangtua kandung RA, JK dan SR, membawanya pulang ke Desa Margamekar, Pangalengan.
"Saya merawat RA sudah sejak usia 18 hari. Orangtua kandungnya minta saya merawat RA karena saya waktu itu belum punya anak."
"Setiap lebaran orangtua kandung RA suka ke sini untuk silahturahmi. Karena waktu itu lihat saya lagi sakit RA dibawa dulu, nanti kalau saya sudah sembuh dikembaliin lagi," kata AL kepada Kompas.com, Rabu siang.
Singkat cerita, setelah sembuh AL, kemudian menghubungi kembali JK dan SR untuk meminta agar RA dikembalikan.
Namun permintaan AL selalu ditolak SR dan JK.
Setelah tiga bulan dirawat oleh orangtua kandung, pikiran AL yang semula positif terhadap SR dan JK tiba-tiba berubah.
AL curiga ada sesuatu yang terjadi pada anak angkatnya ketika suatu hari JK dan SR meminta AL untuk tidak lagi menanyakan kabar RA.
"Saya memang sering telepon menanyakan kabar anak ini. Tapi terakhir sebelum RA ketahuan kondisinya seperti ini, orangtuanya marah-marah sama saya. Saya enggak boleh telepon lagi nanyain RA," aku AL.
Kecurigaannya terbukti pada tanggal 16 September 2019, AL mengetahui anak angkatnya sudah koma dengan kondisi luka-luka di beberapa bagian tubuh.
• Kisah Viral Nenek Ditendang Pemuda di Pasar karena Dituduh Mencuri, Tetap Dianiaya meski Minta Maaf
Informasi tersebut didapatkan dari kader PKK Desa Margamekar, desa di mana SR dan JK tinggal.
Setelah mengetahui kondisi RA yang memprihatinkan, Pemerintah Desa Margamekar bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung langsung membawa RA ke RSUD Soreang.
Lantaran keterbatasan peralatan medis, sehari kemudian RA dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Di RSHS Bandung, RA sempat dirawat selama tiga bulan hingga akhirnya diputuskan untuk dirawat di rumah AL.
Namun sebelum pulang, AL dan RA menjalani terapi selama beberapa minggu agar perawatan RA di rumah bisa ditangani oleh AL.
"Kalau dibilang menyesal, penyesalan saya sebesar gunung. Kenapa waktu itu saya kasih RA. Tapi saya ikhlas, saya akan merawat RA sampai sembuh," katanya.
Indikasi penyiksaan
Aep Saepudin, kepala Desa Margamekar, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, mengaku bahwa pihaknya yang membawa RA ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut dia, saat ditemukan kader PKK, kondisi RA saat itu sudah tidak berdaya dengan sejumlah luka-luka di tubuhnya.
"Setelah dirawat di Hasan Sadikin, dari hasil visum ternyata ada indikasi kekerasan. Saat ini sudah ditangani sama Polda Jabar," katanya.
Aep mengatakan, proses hukum terhadap JK dan SR, orangtua kandung RA, bakal berlanjut.
Namun demikian, ada dinamika yang perlu dipertimbangkan sebelum masuk proses lebih lanjut.
Pertimbangan tersebut menurut Aep adalah masalah pengasuhan anak.
Ternyata, pasangan JK dan SR memiliki 8 orang anak, termasuk RA.
Jika nantinya SR dan JK masuk bui, hingga saat ini belum bisa dipastikan siapa yang akan merawat 7 orang anak lainnya.
"Kalau ibu AL sudah bersedia merawat RA. Andaikata JK dan SR ditangani penyelidikan hingga penyidikan, anak-anak dan mertuanya harus nyaman dulu."
"JK dan SR belum punya rumah pribadi, masih numpang di majikannya. Yang punya rumah juga sudah meminta JK keluar dari rumah itu," tandasnya.
(Kompas.com/Putra Prima Perdana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Bocah RA, Diduga Disiksa Orangtua Kandung hingga Koma"