Breaking News:

Terkini Daerah

Bahas Kasus Korban Begal Jadi Terdakwa, Mantan Hakim Soroti Motif Korban Bawa Senjata

Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan harus diteliti dengan jelas motif korban begal membawa senjata tajam untuk apa

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube KOMPASTV
Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan harus diteliti dengan jelas motif korban begal membawa senjata tajam untuk apa 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan analisanya soal kasus korban begal yang dituntut hukuman seumur hidup karena telah menyebabkan begal yang mengincarnya tewas terbunuh.

Ia mengatakan seseorang membawa senjata tajam tidak selalu digunakan untuk membunuh, begitu pula yang terjadi dengan ZA, yang saat itu diduga membunuh begal tersebut dengan senjata tajam yang dibawanya.

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompastv, Senin (20/1/2020), mulanya Asep menjelaskan tidak semua orang
yang membawa senjata, digunakan untuk membunuh.

"Apakah setiap orang bawa senjata itu untuk merencanakan membunuh? Belum tentu," jelasnya.

Fakta Baru Pelajar Bunuh Begal yang Hendak Perkosa Teman di Malang, Ternyata Sudah Punya Istri

Ia mengatakan target serangan juga harus dibedakan, apakah ke bagian yang fatal atau tidak.

Jasad begal tersebut kemudian ditemukan beberapa bulan setelah kejadian terjadi.

"Dalam kasus ini tiba-tiba, sekian bulan kemudian, ketahuan ada orang meninggal, pelakunya adalah orang yang sekarang menjadi terdakwa," papar Asep.

Asep lalu menyoroti pasal-pasal yang digunakan Jaksa Penuntut Umum dalam mendakwa pelaku.

Ia mengatakan keberatan dengan adanya pasal pembunuhan berencana.

"Cuman ngapain menggunakan pasal pembunuhan berencana," kata Asep.

Menurutnya ketika orang membawa pisau ada banyak alasan selain digunakan untuk membunuh.

"Ibu-ibu ke pasar bawa pisau, tukang bawa pisau, kearifan lokal tertentu ke mana-mana bawa pisau, artinya untuk pembelaan diri dan sebagainya," ujar Asep.

Setelah memaparkan beberapa contoh alasan orang membawa senjata tajam, Asep lalu mengungkit fakta ZA membawa pisau karena kebetulan ada kegiatan prakarya.

"Pertanyaannya, anak ini, walaupun sudah kawin, bawa pisau ini untuk apa, sekarang kan ada fakta persidangan," tutur
Asep.

"Pisaunya itu untuk prakarya," tambahnya.

Menurutnya hal tersebut jauh dari dugaan pembunuhan berencana.

Selain alasan pembawaan senjata tajam, Asep juga mengatakan harus diselidiki lebih lanjut penggunaan senjata tersebut dalam kondisi apa.

Ketika senjata digunakan dalam kondisi terpaksa dan keadaan tertekan menurutnya hal tersebut diperbolehkan berdasarkan KUHP Pasal 48 dan 49 tentang membela diri.

"Senjata ini harus ditanyakan, apakah dia akan dianiaya, sehingga dia melakukan daya paksa atau pembelaan," jelasnya.

"Harus lepas dari tuntutan," lanjut Asep.

Sebelumnya diberitakan, ZA didakwa oleh jaksa penuntut umum atas Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, subsider Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

ZA membunuh orang yang hendak membegalnya yakni Misnan, pada Minggu (8/8/2019) di area ladang tebu Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Selain Misnan juga ada tiga orang lainnya yang turut menemaninya.

Misnan yang mengancam akan memperkosa teman ZA kemudian ditusuk oleh senjata tajam milik ZA.

Mahasiswi Jadi Korban Begal Bokong di Kampung Melayu, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-3.11:

Hotman Paris Tanggapi Pernyataan Jaksa Agung

Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapan soal kasus pemuda yang membunuh begal yang hendak memperkosa kekasihnya.

Lantaran aksinya membunuh begal, dikabarkan pemuda tersebut dituntut hukuman seumur hidup.

Namun kabar pemuda akan dipenjara seumur hidup untuk membela sang pacar dari begal itu tidak benar.

 Unggah Video Jakarta Tempo Dulu, Hotman Paris Beri Pesan: Bahagia Itu Bukan di Lamborghini

Hal tersebut Hotman Paris sampaikan melalui akun Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa (21/1/2020).

Hotman Paris membagikan sebuah video terkait janji Jaksa Agung Burhanuddin yang menyebut bahwa pemuda tersebut tidak akan dituntut hukuman seumur hidup.

Sambil mengenakan sebuah setelan jas berwarna coklat, Hotman Paris tampak senang mendengar berita tersebut.

"Hello saya bergembira malam ini bukan karena sepatu baru saya, tapi karena saya baru mendengar pernyataan dari Bapak Burhanuddin," ujar Hotman Paris.

"Bapak Jaksa Agung yang berjanji tidak akan menuntut hukuman seumur hidup, terhadap pemuda yang membunuh begal yang hendak memperkosa pacarnya."

"Yang semula didakwa dengan (pasal) 340 KUHP pidana," sambungnya.

 Avriellia Shaqqila Akui Terlibat Protistusi dengan Vanessa Angel, Hotman Paris: Ketangkap di Kamar?

Lantaran tindakan Burhanuddin itu, Hotman Paris pun mengucapkan rasa terima kasihnya sang pemuda tak jadi dihukum seumur hidup.

Tak hanya berjanji tidak menghukum pemuda itu seumur hidup, Burhanuddin ternyata juga berjanji akan mengembalikan remaja di bawah umur itu ke orang tuanya.

"Terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung yang sudah berjanji akan menuntut mengembalikan pemuda tersebut kepada orang tuanya," sebut pengacara berusia 60 tahun itu.

"Karena memang dia membela, kehormatan pacarnya," terangnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris juga menawarkan sebuah undangan agar Burhanuddin bisa datang ke Kopi Joni supaya bisa melihat secara langsung masyarakat yang sedang kesulitan.

Seperti diketahui bahwa Hotman Paris adalah pengacara yang sering memberikan bantuan secara cuma-cuma ke orang-orang terkait masalah hukum di sebuah tempat bernama Kopi Joni.

Maka tak mengherankan setiap harinya pasti ada orang-orang yang memiliki masalah terkait hukum datang ke Kopi Joni agar bisa dibantu Hotman Paris.

 Histeris Bertemu Hotman Paris secara Tak Sengaja, Ibu Ini Bertingkah Lucu: Mimpi Apa Saya Semalam

"Terima kasih kepada Jaksa Agung diundang di Kopi Joni," ungkap Hotman Paris.

"Datanglah ke Kopi Joni agar melihat penderitaan ribuan rakyat," ucapnya.

Mekipun sering kali memberikan bantuan kepada banyak orang, Hotman Paris menyebut bahwa ia tidak sedang mencari popularitas.

"Saya tidak mencari popularitas karena saya sudah super populer," tutur Hotman Paris percaya diri.

"Salam Hotman Paris," katanya sambil menggerakkan tangannya yang dipenuhi cincin berlian.

Postingan Instagram pengacara kondang @hotmanparisofficial pada Selasa (21/1/2020).
Postingan Instagram pengacara kondang @hotmanparisofficial pada Selasa (21/1/2020). (Instagram @hotmanparisofficial)

Unggahan Hotman Paris itu tampak dikomentari oleh pengguna Instagram yang mengucapkan terima kasih dan pujian untuk pengacara kondang tersebut.

"Terima kasih Bang ,Abang betul betul Justice Bao, Semoga sehat selalu Orang-orang kecil menantimu," tulis @gus.ifull.

"Salut dah sama Bung Hotman.. Sebagai rakyat saya merasa senang mendengar kabar ini..," kata @achmadbirawan.

"Mantaap kalo Bang Hotman ikut campur kelar dah perkara," sebut @aji_elzefano dengan emotikon jempol.

"Alhamdulillah Bang Hotman ,,, ikut seneng dengernya," ungkap @aristyherawati.

(TribunWow.com/Anung Malik/Desi Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Asep Iwan IriawanPembegalanHotman ParisBegal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved