Terkini Daerah
Fakta Jual Beli Bayi di Palembang: Pengakuan si Ibu hingga Harga Bayi Lahir di Tanggal Cantik Mahal
Polrestabes Palembang berhasil mengungkap praktik jual beli bayi di Palembang. Berikut faktanya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polrestabes Palembang berhasil mengungkap praktik jual beli bayi di Palembang.
Para tersangka merupakan empat ibu rumah tangga, di mana satu di antaranya adalah ibu kandung dari bayi tersebut.
Terungkapnya bisnis haram ini dilakukan setelah Polrestabes Palembang melakukan undercover buy.
Sat Reskrim Polrestabes Palembang mendapat kabar ada seorang perempuan yang menjual bayi berjenis kelamin perempuan.
• Video 2 Ruko Ambruk hingga 5 Ton Pupuk Terseret Arus Sungai karena Hujan Deras di Majalengka
Mendengar itu, anggota pura pura memesan seakan-akan membeli bayi tersebut.
Untuk meyakinkan pelaku, anggota bahkan sudah mengeluarkan uang Rp 1 juta sebagai uang muka alias DP.
"Ada kabar seorang perempuan menjual bayi seharga Rp 25 juta. Dari situ kita lakukan undercover dengan cara pura-pura membeli bayi tersebut," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Senin (20/1/2020).
Akhirnya, anggota yang melakukan undercover buy bertemu dengan seorang tersangka bernama Sri Ningsih.
Lokasi pertemuan berlangsung di rumah Maryam, yang juga ditangkap karena diduga terlibat.
"Langsung kita lakukan penangkapan setelah barang buktinya lengkap, kita tangkap Sri dan Maryam," kata Anom.
Setelah dua pelaku ditangkap, Polrestabes Palembang tidak serta merta berpuas diri.
Setelah kedua tersangka diinterogasi, didapat keterangan dua tersangka lainnya, yakni ibu kandung bayi bernama Darmini dan seorang lagi bernama Eli yang diduga menjadi perantara pembeli dan penjual untuk bertemu.
"Mereka kita duga sementara sudah lebih dari satu kali melakukan ini."
"Harga bayi perempuan dan yang lahir di tanggal cantik bisa lebih mahal. Mereka juga bergerak dengan menerima pesanan," kata Anom.
• Mahasiswi Jadi Korban Begal Bokong di Kampung Melayu, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Pengakuan Ibu Bayi
Empat ibu rumah tangga diamankan Polrestabes Palembang lantaran diduga menjalani praktek jual beli bayi.
Satu dari tiga tersangka diketahui bernama Darmini, yang tak lain ibu dari bayi yang akan dijual.
Di hadapan awak media ketika digelar gelar perkara di Polrestabes Palembang Senin (20/1/2020), Darmini membantah dirinya terlibat dalam jual beli bayi.
Ia mengatakan, bayi perempuan yang baru saja ia lahirkan tersebut tidak ia jual, tetapi dititipkan saja.
"Saya titipkan itu kepada Eli, yang katanya ada adiknya yang tidak anak dan mau merawat bayi saya."
"Saya sendiri memang tidak ada biaya untuk melahirkan, bahkan jika dia nanti saya asuh," kata Darmini.
Darmini mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 6,2 uta jika bersedia menyerahkan bayi yang dilahirkannya pada 9 Januari lalu.
"Saya sebenarnya dapat uang Rp 1,2 juta untuk mengganti biaya melahirkan bayi. Rencananya mau dikasih lagi Rp 5 juta, tapi belum saya terima," ungkapnya.
"Saya benar-benar tidak tahu jika bayi saya itu akan dijual," kilahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Undercover Buy Polrestabes Palembang Ungkap Empat IRT Jual Beli Bayi di Palembang, DP Rp 1 Juta, dan Jual Beli Bayi di Palembang, Si Ibu Bantah Ikut Terlibat