Breaking News:

Terkini Daerah

Tutupi Jejak Pembunuhan Hakim PN Medan, Zuraida Minta Dua Tersangka Tak Hubungi Dirinya Lima Bulan

Untuk menutupi jejak kasus pembunuhan, Zuraida Hanum meminta dua tersangka lain, Jeffry Pratama dan Reza Fahlevi tidak menghubungi dirinya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Istimewa/Tribunnews.com
Eksekutor melakukan tugasnya menghabisi nyawa hakim Jamaluddin, saat melakukan rekonstruksi pembunuhan. 

TRIBUNWOW.COM - Untuk menutupi jejak kasus pembunuhan yang dilakukannya, Zuraida Hanum meminta dua tersangka lain, Jeffry Pratama dan Reza Fahlevi tidak menghubungi dirinya selama beberapa waktu.

Diketahui Zuraida adalah otak pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jamaluddin, yang juga merupakan suaminya sendiri.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menyampaikan keterangan tersebut setelah rekonstruksi pembunuhan dilakukan.

Istri Hakim PN Medan Merasa Diselingkuhi, Anak Korban Sebut Tak Ada Keretakan Rumah Tangga

"Ada yang menarik dari sini, bahwa istri tersangka memberikan warning 'Jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan, sampai semua dinyatakan aman'," kata Martuani, Kamis (16/1/2020).

Menurut Martuani, Zuraida menyampaikan peringatan tersebut kepada kedua tersangka lain.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Martuani dapat menyimpulkan kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

"Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana," jelas Martuani.

Menurut Martuani, rekonstruksi tahap dua ini mereka ulang 54 adegan di rumah Zuraida dan Jamaluddin di Perumahan Royal Monaco Blok B nomor 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Korban kemudian ditemukan meninggal dunia di jurang kebun sawit milik warga setempat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2020) siang.

Korban ditemukan dalam kondisi kaku di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado.

Setelah diautopsi, jasad korban kemudian dikebumikan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2020).

Anak Hakim PN Medan Minta Pelaku Dihukum Berat, Singgung Kondisi Keluarga sebelum Ayahnya Dibunuh

Rekonstruksi Tahap II

Rekonstruksi tahap kedua dilakukan di lokasi pembunuhan, yakni rumah korban pada Kamis (16/1/2020).

Dikutip dari Kompas.com, dilakukan reka ulang adegan pembunuhan Jamaluddin oleh tiga tersangka.

Tersangka Jeffry dan Reza turun dari lantai tiga rumah korban setelah diberi kode oleh Zuraida.

Keduanya melakukan aksi pembunuhan tersebut pada pukul 01.00 WIB.

Saat itu Jamaluddin hanya mengenakan sarung.

Reza membekap hidung dan mulut korban dengan kain dan Jeffry memegang tangan korban.

Sementara itu, Zuraida yang berbaring di sisi kiri korban menindih kakinya sambil menenangkan anaknya yang sempat terbangun.

Setelah dipastikan tidak bernyawa, Zuraida mengenakan pakaian olah raga berwarna hijau dan jam tangan pada korban.

Pengakuan Anak Hakim PN Medan soal CCTV di Rumah yang Mati sejak 1 Bulan sebelum sang Ayah Dibunuh

Fakta Baru

Direskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Andi Rian menyampaikan ada fakta baru yang ditemukan dari rekonstruksi tersebut.

Menurut Andi, skenario membuang korban bersama mobilnya adalah skenario cadangan.

"Skenario awal itu rencana para tersangka ingin menskenariokan korban terkena serangan jantung," kata Andi.

Ia menjelaskan para tersangka menyadari ada bekas lebam di wajah korban yang membuat mereka mengubah rencana.

"Tetapi kemudian pada saat mereka akan menindaklanjuti apa yang sudah mereka lakukan sekitar pukul 03.00, mereka baru menyadari ada sejumlah bekas jejak lebam di wajah korban," lanjutnya.

Setelah terjadi perdebatan di antara para tersangka, mereka kemudian memutuskan untuk membuang jasad korban.

"Tersangka Hanum mengatakan 'Kalau seperti ini polisi langsung menangkap saya'," kata Andi.

"Mereka tadinya langsung ingin mengangkut korban ke dalam mobil, tetapi oleh tersangka Hanum dikatakan juga, 'Jangan, jam segini tidak ada kebiasaan suami saya itu keluar jam tiga pagi'," lanjut Andi.

Mereka akhirnya menunggu sampai sekitar pukul 04.30 dan membawa keluar jasad korban.

Andi menjelaskan masih akan dilakukan rekonstruksi untuk mengetahui posisi Reza dan Jeffry membuang barang bukti.

"Mungkin kita akan lakukan minggu depan, setelah penyidik mencoba menyusun skenario untuki rekonstruksi," kata Andi.

Ia berharap agar berkas perkara dapat segera diserahkan ke Kejaksaan.

Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Dilakukan, Polisi Ungkapkan Kronologi dan Fakta Baru

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: Tribun Medan
Tags:
HakimMedanJamaluddin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved