Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Mahfud MD Yakin Kerja Tim Baru KPK Tak Terlalu Jelek: Dari Pengalaman, Awalnya Selalu Diragukan
Mahfud MD yakin bahwa kepengurusan Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru akan membawa hasil yang bagus.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yakin bahwa kepengurusan Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru akan membawa hasil yang bagus dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara Satu Meja The Forum Kompas TV pada Rabu (15/1/2020).
Mahfud MD menilai, pengurus KPK yang baru bisa beradaptasi dengan cepat.
• Rocky Gerung Ceritakan Momen Debat dengan Wahyu Setiawan di ILC: Dia Mempermalukan Dirinya Sendiri
Sehingga, Mahfud MD yakin KPK yang baru tak akan berjalan dengan buruk.
"Apa yang sekarang sedang berjalan pengalihan yang dulu kan bisa tetapi ini tidak seperti DAK yang lama cara lama jalan."
"Agaknya saya percaya bahwa KPK itu tidak akan terlalu jelek," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD berkata demikian karena berkaca dari pengalaman pergantian pengurus KPK yang sebelumnya.
"Karena berdasar pengalaman, setiap pimpinan KPK baru itu selalu diragukan tetapi ternyata begitu dilantik bagus," ucapnya.
Menteri yang juga Pakar Tata Hukum Negara ini lantas menyinggung Ketua KPK yang pertama, Tafiqurrahman Ruki yang awalnya tidak dijagokan masyarakat.
Namun, Tafiqurrahman Ruki yang justru berhasil membangun KPK.
• Berkaca Kasus Harun Masiku, KPK Diminta Panggil Caleg yang Digantikan Mulan Jameela jadi Anggota DPR
"Masih ingat dulu pertama kali KPK dibentuk itu kan jago masyarakat Marsilam Simanjuntak tetapi di DPR kalah, sama Tafiqurrahman Ruki berhasil dia membangun KPK."
"Kan dia yang pertama kali melakukan penghukuman terhadap koruptor sejak jamannya Ruki," jelas Mahfud MD.
Lalu, Antashari Azhar sempat diragukan lantaran latar belakangnya dari Kejaksaan.
"Lalu sesudah itu diganti Antashari Azhar, orang juga ragu ini apa nih dari Kejaksaan sudah tau lah, kejaksaan begitu-begitu ternyata Antashari Azhar bisa juga bagus," ucap Mahfud MD.
Kemudian, Abraham Samad dan Agus Rahardjo yang juga bernasib sama.
Mereka sempat diragukan memimpin KPK.
Bahkan, Abraham Samad disebut masih anak kecil untuk memimpin lembaga independen tersebut.
"Sudah itu Abraham Samad, orang ragu juga 'apa sih anak kecil ini tak dikenal' ternyata bagus juga."
"Sama ketika Agus Rahardjo orang ragu semua, siapa itu Agus Rahardjo dan sebagainya ternyata bagus," lanjut Mahfud MD.
• Didesak Najwa Shihab hingga Akui Belum Ketemu Pimpinan KPK, Tumpak Panggabean Disoraki Penonton
Mantan Menteri Pertahanan tersebut menilai, para pemimpin KPK bisa bekerja dengan hasil yang baik lantaran sistem dalam lembaga itu sendiri sudah cukup baik.
"Artinya sistem di KPK itu nampaknya sudah cukup bagus sehingga mendorong untuk tidak menghindar dari keharusan apa namanya melakukan atau berbuat prestasi di dalam yang baik dalam memerangi korupsi," kata dia.
Menurut Mahfud MD, adanya reorganisasi dalam sebuah lembaga membuat lembaga itu menjadi lebih baik.
"Dan orang-orangnya kan baru, biasanya lembaga-lembaga yang orangnya baru itu bagus karena dia tidak merupakan warisan dari nama yang mengalir."
"Coba MK kan baru semua, KPK baru semua, dulu Komisi Yudisial juga baru semua," katanya.
Lihat videonya mulai menit ke-3:50:
Mahfud MD Ungkap Hal yang Bisa Lemahkan KPK
Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD menilai bahwa bukan undang-undang yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lemah.
Mahfud MD menilai, KPK bisa menjadi lemah karena faktor orang-orangnya.
• Berkaca Kasus Harun Masiku, KPK Diminta Panggil Caleg yang Digantikan Mulan Jameela jadi Anggota DPR
"Apakah ini bukan tanda-tanda awal bahwa sebetulnya apa KPK menjadi tidak punya taji lagi, ketika mau menggeledah kemudian bisa ada perlawanan ketika mau ditangkap kemudian di PTIK juga kemudian gagal dan lain sebagainya."
"Ini kan menimbulkan persepsi publik bahwa KPK memang dalam posisi yang mungkin menjadi cenderung lemah dan makin lemah," tanya Presenter Budiman.
"Kalau itu bukan soal undang-undang, soal orang," jawab Mahfud MD.
Mahfud MD menilai demikian lantaran kewenangan KPK dengan sesudah dan sebelum revisi undang-undang masih sama.
Bedanya, KPK kini harus meminta izin kepada Dewan Pengawas (Dewas) sebelum melakukan sejumlah kegiatan penyelidikan dan penyidikan.
"Karena begini kewenangan menyadap, menggeledah gitu ya, menyita itu kan tetap dimiliki oleh KPK, hanya menunggu Dewan Pengawas," katanya.
Ia percaya, Dewas yang sudah ditetapkan oleh presiden tidak akan menghambat kinerja KPK.
"Saya percaya Dewan Pengawas yang sekarang ini tidak akan menghalangi, sehingga menurut saya terlalu prematur menyimpulkan seperti itu, kita lihat saja nanti," katanya.
• Didesak Najwa Shihab hingga Akui Belum Ketemu Pimpinan KPK, Tumpak Panggabean Disoraki Penonton
Saat disinggung masalah KPK yang gagal menggeledah Kantor DPP PDIP, Mahfud MD mengatakan hal itu terjadi karena kesalahan pemimpin KPK.
"Kan soal orang saya katakan tadi, kalau orang ini kan kelanjutan dari yang lama."
"KPKnya saya kira level pimpinan, level pimpinan kan sebenarnya bisa memerintahkan sebenarnya 'kamu jalan terus' atau tidak kan bisa, ini soal orang," kata dia.
Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) Dewas belum lama turun.
Bahkan, Standar Operasional Prosedur (SOP) dari kerja Dewas itu juga masih belum terbit.
KPK dan Dewas KPK masih harus saling memahami kinerja masing-masing.
"Tapi ingat sekarang, soal Dewas itu Perpresnya baru turun juga, SOPnya juga belum ada jadi masih ada waktu untuk lebih memahami dan memantapkan diri di dalam apa namanya konfigurasi yang baru itu," ujar Mahfud MD.
"Mungkin tidak akan satu bulan lagi SOPnya sudah jadi di tingkat Dewan Pengawas, kan Dewan Pengawas saya baru dapat Kepres," imbuh menteri 62 tahun ini. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)