Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Di ILC, Peneliti ICW Pertanyakan Asal Usul Harun Masiku yang Getol Diperjuangkan PDIP: Ini Ajaib

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menyoroti soal latar belakang Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Indonesia Lawyers Club
Peneliti ICW Donal Fariz dalam kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menyoroti soal latar belakang Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pergantian antar waku (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020.

Harun Masiku yang kini masih buron itu diduga memberikan sejumlah uang pada Komisoner KPU Wahyu Setiawan, untuk bisa menduduki kursi DPR.

Terkait hal itu, Donal Fariz pun mempertanyakan apa kelebihan Harun Masiku hingga partai sebesar PDIP turut memperjuangkan kemenangannya.

Di ILC, Saor Siagian Adu Mulut dengan Masinton Pasaribu soal KPK: Enggak Ada Filter Bang Karni

Soal Kasus Suap Komisioner KPU, Haris Azhar Tanya Keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri: Kok Gak Nongol?

Hal itu disampaikan Donal Fariz melalui acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020).

Mulanya, Donal Fariz menyinggung langkah PDIP mengirimkan surat kepada KPU terkait PAW Harun Masiku.

"Tapi apa yang dilakukan oleh partai kan mencoba untuk mencari celah hukum agar kemudian bisa melantik Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih," ucap Donal Fariz.

Ia pun mengaku heran.

Sebab, Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengaku tak mengenal sosok Harun Masiku.

"Saya semalam dengan Bang Masinton dalam sebuah acara, kenapa yang bersangkutan begitu getol ingin diperjuangkan oleh partai politik untuk diganti dengan mengorbankan orang yang punya 40 ribu suara?," kata Donal.

"Bang Masinton ternyata juga tidak kenal bahkan dengan si Harun Masiku ini."

Lebih lanjut, Donal Fariz menganggap kasus ini ajaib.

Sebab, Harun Masiku hanyalah kader PDIP yang tak memiliki posisi penting dalam partai.

Peneliti ICW Donal Hariz dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020).
Peneliti ICW Donal Hariz dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

 

Bantah Persulit KPK Geledah PDIP, Ketua Dewas: Enggak Ada, Contoh di KPU Cuma Berapa Jam Sudah Jadi

Namun, Harun Masiku begitu getol diperjuangkan partai berlambang kepala banteng itu.

"Bagi saya ini ajaib, aneh, ajaib tiba-tiba orang yang kemudian dari mana asal usulnya kita tidak ketahui tiba-tiba partai berkirim surat," kata Donal Fariz.

Lebih lanjut, Donal Fariz menyinggung pernyataan pimpinan KPK, Lili Pantauli Siregar.

Ia menyoroti soal upaya juditial review (JR) yang diajukan petinggi partai politik demi kemenangan Harun Masiku.

"Kalau pernyatan pers, pimpinan KPK kemarin, Bu Lili menyatakan upaya JR itu didorong oleh petinggi partai politik," ujarnya.

"Tapi pimpinan KPK tidak menyebutkan siapa petinggi partai politik yang dimaksud di internal PDIP yang diminta untuk melakukan juditial review itu."

Donal Fariz menambahkan, PDIP bahkan sudah dua kali berkirim surat ke KPU.

"Dua kali berkirim surat dan dalam pleno komisi pemilihan umum menyatakan menolak keinginan PDIP untuk melakukan pergantian antar waktu," ucap Donal Fariz.

"Yang saya baca ada intensi partai yang kuat kaena tidak mungkin PAW hanya didasari oleh keinginan Harun Masiku saja."

Simak video berikut ini menit 5.28:

KPK Ugal-ugalan

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan (PDI), Masinton Pasaribu mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi Kantor DPP PDIP.

Diketahui, KPK sempat akan melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDIP, namun gagal.

Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020 yang menyeret nama Politisi PDIP, Harun Masiku.

Terkait hal itu, Masinton Pasaribu justru menyebut KPK 'ugal-ugalan.'

Komentari Kasus Suap Politisi PDIP, Haris Azhar Singgung Kinerja Pimpinan Baru KPK: Ada Kegagapan

Mulanya, Masinton Pasaribu menyoroti tentang tudingan yang menganggap PDIP menghalangi penggeledahan.

"Jadi kenapa di sana mudah di sini sulit, kira-kira kan begitu," ucap Masinton dikutip dari YouTube tvOneNews, Senin (13/1/2020). 

Masinton menyatakan, tim KPK yang datang ke Kantor DPP PDIP tak membawa surat tugas apapun.

Hal itulah yang diklaimnya menjadi alasan PDIP menolak penggeledahan KPK.

"Nah ketika datang tim penyelidik lapangan KPK ke Kantor DPP PDI Perjuangan itu tidak membawa surat tugas apapun," ujar Masinton.

"Sebagaimana kalau orang datang ke Kompas mau masuk ke ruangan Pemred lah atau apa."

Namun, pernyataan Masinton itu langsung disahut oleh sang presenter.

"Kan karena tidak butuh izin dari Dewan Pengawas tadi?," tanya presenter.

"Surat tugas bukan izin ini, bedakan surat tugas dengan surat izin," jawab Masinton.

Menurutnya, tim KPK perlu membacakan surat tugas penggeledahan yang dibawa.

Tak Mau Disebut Halangi Pemberantasan Korupsi, Dewas KPK akan Buat Aplikasi untuk Permudah Izin KPK

Namun, hal itu tak dilakukan oleh tim KPK yang mendatangi Kantor DPP PDIP.

"Yang datang itu harus membacakan surat tugasnya," jelas Masinton.

"'Kami petugas ini, kami ditugaskan datang kemari dalam rangka penanganan perkara ini dan objeknya yang akan kami segel ini '," imbuhnya.

Hal itulah yang menyebabkan Masinton menyebut KPK ugal-ugalan.

"Itu tidak ada dan tidak dibacakan oleh penyelidik," ucap Masinton.

"Ini yang saya sebut tadi cara ugal-ugalan."

Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan bahwa ada segelintir orang di KPK yang belum bisa menerima berlakunya Undang-undang KPK hasil revisi.

"Ini yang belum move on cara kerja KPK dengan undang-undang 19 2019 ini dia masih menggunakan cara ugal-ugalan," ujarnya.

"Sementara Undang-undang 19 tahun 2019 ini mengatur supaya tidak ugal-ugalan ini penyelidik."

Ucapan Masinton itu pun kembali ditimpali oleh sang presenter.

"Ugal-ugalan atau gagap sebenarnya?," tanya presenter.

"Ini malapraktik, ini ugal-ugalan," jawab Masinton.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Indonesia Corruption Watch (ICW)Harun MasikuPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved