Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan Masih Yakin Ada Pelaku Lain, Ungkit Temuan Komnas HAM: Sistematis dan Teroganisir

Kasus Novel Baswedan memasuki babak baru dengan pemeriksaan perdana dirinya pasca penangkapan 2 pelaku penyerangnya,ia meyakini masih ada pelaku lain

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube KOMPASTV
Novel Baswedan. 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengalami perkembangan baru dengan pemeriksaan perdananya pasca penangkapan pelaku, yakni RM dan RB.

Novel mengatakan dirinya tetap meyakini adanya keterlibatan pelaku lain.

Dikutip TribunWow.com dari video kanal YouTube Kompastv, Senin (6/1/2020), mulanya Novel mengatakan aksi penyiraman air keras terhadap dirinya merupakan bentuk penganiayaan berat.

"Penyerangan kepada saya ini lebih kepada penganiayaan berat, berencana yang akibatnya adalah luka berat, dilakukan dengan pemberatan," papar Novel.

 

Temui Kapolri Idham Azis, Ketua KPK Firli Bahuri Bahas Novel Baswedan hingga Rencana Masa Depan

Novel meyakini bahwa masih ada pelaku lain, di samping anggota Polri aktif, yakni RM dan RB, yang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Ia berkata demikian berdasarkan temuan Komnas HAM yang menjelaskan bahwa serangan air keras tersebut merupakan bentuk serangan yang sistematis dan teroganisir.

Istilah sistematis dan teroganisir membuat Novel yakin akan adanya pelaku-pelaku lain di belakang RM dan RB.

"Jadi ini adalah level penganiayaan tertinggi, bahwa penyerangan ini adalah serangan yang sistematis dan teroganisir," jelas Novel.

"Ini juga telah dilakukan investigasi oleh Komnas HAM sebelumnya, yang hal itu sebetulnya bisa kita lihat bahwa dengan istilah sistematis atau teroganisir, berarti pelakunya bukan cuma dua."

"Tentunya ada orang-orang lain," tambahnya.

Tersangka Teriak Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Hukum Teuku Nasrullah: Belum Tentu Pelakunya

Novel Dicecar 56 Pertanyaan

Sebelumnya diberitakan, Novel telah diperiksa oleh kepolisian pada Senin (6/1/2020).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menjelaskan Novel dicecar sebanyak 56 pertanyaan oleh penyidik.

"Yang bersangkutan (Novel) kemarin datang ke Polda Metro Jaya sekitar jam 10.23 WIB dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Kemudian dilakukan pertanyaan penyidik sejumlah 56," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/1/2020), pertanyaan yang diajukan kepada Novel di antaranya adalah kronologis penyiraman air keras.

Langkah Novel setelah disiram menggunakan air keras juga menjadi pertanyaan para penyidik kepolisian.

Argo berharap kasus Novel dapat cepat tuntas.

Setelah pemeriksaan dilakukan, berkas kasus akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Mudah-mudahan cepat selesai dan kalau tidak ada perkembangan lagi ini akan segera kita kirimkan berkas perkaranya," ujar Argo.

Soal Kasus Novel Baswedan, Kompolnas Nilai Kinerja Polri Sudah Positif, Singgung soal Pengungkapan

Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:

Kompolnas Bantah Dugaan Keterlibatan Jenderal Polisi

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yotje Mende menjawab adanya dugaan keterkaitan Jenderal Polisi dalam kasus penyerangan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Yotje menegaskan hingga saat ini belum ada nama Jenderal Polisi yang muncul dari informasi yang telah dihimpun oleh pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (6/1/2020), pernyataan tersebut disampaikan oleh Yotje seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2019).

Anggota Kompolnas Yotje Mende menjawab dugaan adanya keterlibatan Jenderal Polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
Anggota Kompolnas Yotje Mende menjawab dugaan adanya keterlibatan Jenderal Polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ((KOMPAS.COM/WALDA MARISON) dan (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN))

 

 Pengacara Novel Baswedan Tuntut Polisi Ungkap Dalang Utama: Novel Pernah Bilang Jenderal Kepolisian

"Untuk sementara ini hasil yang disampaikan ke Kompolnas tidak ada nama Jenderal," terangnya.

Yotje justru mengatakan bahwa penyerangan terhadap Novel Baswedan dilakukan atas motif dendam pribadi.

"Yang melakukan itu adalah oknum yang dendam terhadap Novel dan mereka sendiri melakukan ini (penyerangan) secara pribadi," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa kepolisian telah berhasil mengamankan dua orang pelaku penyerangan Novel Baswedan pada Kamis (26/12/2019) malam.

Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di wilayah sekitar Cimanggis, Depok.

Ada 2 pelaku yang berhasil ditangkap, berinisial RB dan RM.

Pelaku diketahui merupakan anggota Polri yang masih aktif bekerja.

RB dan RM telah berhasil ditangkap seusai kasus Novel Baswedan berlangsung selama 2,5 tahun.

 Pemeriksaan Pertama Novel Baswedan pasca Penangkapan Pelaku, Kuasa Hukum Ingatkan Janji Kapolri

Novel: Dendam Pribadi atau Dendam Atasannya?

Menanggapi penangkapan pelaku penyerangan terhadap dirinya Novel Baswedan mengomentari hal tersebut dari dua sisi.

Dikutip dari video unggahan Kompastv, Jumat (27/12/2019), pertama Novel mengapresiasi langkah polisi karena berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku penyerangan dirinya.

"Di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan," kata Novel.

Novel komentari penangkapan pelaku penyerangan dirinya
Novel komentari penangkapan pelaku penyerangan dirinya (YouTube KOMPASTV)

 

 3 Kejanggalan Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, Tim Advokasi: Pelaku Tiba-tiba Serahkan Diri

Namun Novel juga turut mengomentari adanya motif yang dikatakan karena dendam pribadi.

Dirinya tidak percaya bahwa pelaku menyerang karena motif dendam pribadi.

"Tapi di sisi lain ketika dikatakan bahwa terkait dengan masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apa lagi," kata Novel.

"Jadi apalagi kalau dibiliang adanya dendam pribadi."

"Emang saya punya utang apa? dan saya pikir akan lebih baik kalau saya bertemu dengan orangnya itu," tambahnya.

Meskipun curiga dengan motif tersebut, Novel mengatakan dirinya akan menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

"Saya enggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan, kita tentu harus menghormati," terangnya.

Novel lalu berpesan agar pemeriksaan pelaku harus tetap dilakukan sesuai tujuan awal yaitu mengungkap dalang utama di balik penyerangan dirinya.

"Cuman satu hal yang harus saya garis bawahi, jangan sampai objektivitas ditinggalkan," ujarnya.

Mengenai identitas pelaku, Novel mengakui dirinya tidak mengenal kedua pelaku yang merupakan Anggota Polri aktif.

Novel juga meyakini para anggota aparat keamanan tidak akan melakukan penyerangan terhadap dirinya.

"Saya kenal dengan banyak anggota, Anggota Brimob, Anggota TNI, yang saya yakin mereka rasanya enggak mungkin melakukan hal-hal yang seperti itu," tutur Novel.

Novel kemudian kembali menegaskan bahwa motif dendam pribadi tidak dapat diterima.

"Kalau dibilang dendam, dendam pribadinya dia atau dendam atasannya? saya kira enggak masuk akal," kata Novel.

"Saya enggak percaya kalau kemudian dianggap sebagai dendam pribadi, saya enggak percaya."

"Jadi saya di satu sisi saya ingin mengapresiasi, di sisi lain saya khawatir ada cerita lain," tambahnya.

Novel kemudian menyerahkan keterangan lebih lanjut kepada kuasa hukumnya.

"Tapi lebih lanjut saya akan lebih tepat kalau kuasa hukum saya yang menyampaikan," jelasnya.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit 3.50:

 

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanKomnas HAMYouTube
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved