Kasus Novel Baswedan
Oknum Anggota Brimob Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, IPW: Pelaku Mengaku Dendam kepada Novel
Pelaku penyerang Novel Baswedan menyerahkan diri kepada polisi. Mereka adalah dua oknum anggota Brimob Kelapa Dua depok.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan dapat informasi A1 (dapat dipertanggungjawabkan) bahwa terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan adalah oknum anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Terduga Pelaku berpangkat brigadir itu adalah pelaku tunggal."
"Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya," kata Neta, dalam rilis yang diterima TribunWowcom, Jumat (27/12/2019) sore.
• Kata Mahfud MD soal Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan: Sudah Tahu Saya

Tujuannya, kata Neta, karena merasa kesal dan dendam terhadap ulah Novel Baswedan.
Namun pelaku tidak menjelaskan alasan atau mengapa dendam kepada Novel.
Neta melanjutkan, terduga pelaku minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di kelapa gading dengan sepeda motor.
Namun, lanjut Neta, temannya tersebut tidak tahu menahu bahwa terduga pelaku akan menyerang Novel.
"Teman terduga juga seorang anggota Brimob di kelapa dua. Namun saat menyerahkan diri, si pengantar ikut juga ke kantor polisi bersama terduga pelaku."
• Polri Penuhi Permintaan Jokowi untuk Ungkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan dalam Hitungan Hari
• Polisi Beberkan Upaya Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan: Periksa 73 Saksi
"IPW memberi apresiasi terhadap kedua anggota Brimob tersebut, meski keduanya terlambat menyerahkan diri hingga kasus Novel melebar ke mana mana," ujar Neta.
IPW berharap kasus Novel ini dibuka Polri dengan transparan ke publik, terutama dalam kasus menyerahkan dirinya terduga pelaku penyerangan.
Jika pengungkapan kasus ini transparan, kasus Novel bisa segera dituntaskan, sehingga Polri tidak terus menerus tersandera kasus Novel.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian mengumumkan telah menangkap dua pelaku penyerangan dengan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (27/12/2019). (*)