Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

MOTIF Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Diungkap IPW: Pelaku dari Brimob

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengungkap motif penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan bahwa IPW telah mendapat informasi pasti, terkait siapa pelaku di balik penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

Diketahui tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merupakan anggota Polisi Republik Indonesia (Polri), yang berasal dari Korps Brigade Mobil atau akrab dikenal dengan nama Brimob.

Dikutip dari siaran pers IPW, Jumat (27/12/2019), tersangka merupakan pelaku tunggal dalam penyerangan Novel Baswedan.

Kata Saor Siagian soal 2 Polisi Tersangka Penyerangan Novel baswedan: Mungkin Baru Pelaku Lapangan

Tersangka menyerang Novel Baswedan dengan air aki mobil yang sebelumnya sudah dicampur dengan air.

Berdasarkan keterangan dari IPW, pelaku menyerang Novel Baswedan lantaran kesal dan dendam terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Saat melakukan penyerangan, pelaku mengajak temannya yang juga merupakan anggota Brimob di Kelapa dua untuk mengantar dirinya.

Teman pelaku tidak tahu menahu bahwa dirinya diajak untuk menyerang Novel Baswedan.

Menurut penjelasan IPW keduanya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah sekian lama tidak mengakui perbuatan kriminalnya.

Kata Ketua KPK soal Penangkapan Penyerang Novel Baswedan: Ini Jawaban yang Telah Lama Ditunggu

Konferensi Pers Kepolisian

Sebelumnya kepolisian telah menyelenggarakan konferensi pers soal penangkapan tersangka penyerang Novel Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Devisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menjelaskan ada 2 pelaku yang berhasil ditangkap, berinisial RB dan RM.

Keduanya adalah anggota Polri yang masih aktif bekerja.

Argo Yuwono menjelaskan pada saat ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam, kedua pelaku masih berstatus terduga tersangka.

Namun setelah diinterogasi oleh pihak kepolisian, pada Jumat (27/12/2019) pagi, RB dan RM resmi ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua pelaku lanjut menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.

Argo Yuwono mengatakan kini tersangka masih diperiksa untuk keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan Novel Baswedan diserang menggunakan air keras pada 11 April 2017 lalu di sekitar lingkungan rumahnya.

Saat itu ia baru saja menunaikan ibadah salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya.

 Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Berikut Perjalanan Panjang Upaya Mengungkap Kasus Tersebut

Ketika berjalan menuju rumahnya, tiba-tiba ada dua orang yang berboncengan motor menyiram area wajah Novel Baswedan dengan air keras.

Akibatnya dua mata Novel menagalami kerusakan dan sempat menjaalani operasi penyembuhan di Singapura.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:

Rumit

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan akan sulit mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019), Ma'ruf menjelaskan kasus yang menimpa Novel Baswedan tergolong sebagai kasus yang sulit untuk dipecahkan.

"Ada perkara kan yang tingkatnya tak begitu rumit. Sehingga mudah dipecahkan. Rupanya Novel itu agak tinggi," ujar Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Wakil Presiden Jokowi tersebut menjelaskan pelaku penyerangan Novel Baswedan menurutnya sangat pintar.

"Sehingga upaya membentuk tim pencari fakta, sehingga belum ketemu secara cepat, sehingga perlu terus digali. Jadi ternyata pelakunya sangat pintar sekali," ujar Ma'ruf.

Kendati sulit, Ma'ruf mengatakan polisi akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Novel Baswedan.

"Tapi polisi komitmen untuk terus (melanjutkan penyelidikan)," tambahnya.

 Soal Pengusutan Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Kalau Saya Bilang Secepatnya, Berarti Hitungan Hari

Pernyataan Jokowi

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019), Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesannya kepada Kapolri baru Idham Azis setelah dirinya resmi melantik Idham.

Seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019), Jokowi memberikan batas waktu kepadanya untuk menyelesaikan kasus Novel sampai awal Desember.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Namun Jokowi tidak menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.

Pertama, ketika dirinya ditanya oleh wartawan terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, jika sampai Desember kasus Novel belum selesai.

Kepada Kapolri terdahulu Tito Karnavian, Jokowi sempat memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk mengungkap kasus tersebut.

Mantan Kapolri Tito yang sekarang menjadi Menteri Dalam Negeri RI itu gagal mengungkap kasus tersebut.

Diketahui, kasus Novel Baswedan ini bermula saat sang petinggi KPK itu diserang oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Novel disiram menggunakan air keras seusai shalat subuh di Masjid Al Ihsan, yang berada di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyerangan tersebut menyebabkan Novel mengalami luka parah di kedua matanya.

 Soal Pengusutan Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Kalau Saya Bilang Secepatnya, Berarti Hitungan Hari

Novel Baswedan Pesimis

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Novel mengakui dirinya sedikit pesimis dengan komitmen Idham Azis untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap dirinya.

"Tentunya selain dari saya mengatakan bahwa sedikit agak pesimistis, sedikit kecewa," jelas Novel di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).

Meskipun ada rasa pesimis, Novel mengatakan dirinya tetap akan meminta Idham Azis untuk mengungkap kasus yang menimpa dirinya.

"Tapi tetap mendesak kepada Pak Idham tetap punya tanggung jawab sebagai Kapolri untuk mengungkap," ungkap Novel

Sepupu dari Anies Baswedan itu mengatakan sebenarnya kasus penyerangan dirinya tidak sulit untuk diungkap.

"Jadi saya pikir saya yakin sebagaimana yang saya sampaikan bahwa perkara ini enggak sulit," sebutnya.

Ia menjelaskan sebenarnya Polri sudah mampu menangkap pelaku yang bersalah.

Tapi setelah menunggu lama tidak ada perkembangan baru dalam kasusnya.

"kenapa? Sejak awal saya sudah dapat info bahwa Polri sebetulnya sudah bisa dapat kok pelakunya. tapi kan 4 bulan kemudian setelah itu saya tunggu enggak ada," ungkapnya.

Lebih lanjut, Novel menjelaskan pernyataan tersebut ditujukan bukan hanya untuk kasus dirinya.

Ia menjelaskan, seluruh serangan terhadap anggota dari KPK tidak ada yang diusut hingga tuntas.

"Ini bukan saja seorang diri saya, bayangkan semua serangan kepada orang KPK enggak ada yang terungkap. Sampai yang ada CCTV-nya yang buktinya jelas enggak terungkap, terus mau yang mana lagi," katanya.

 Bantah Tudingan Gunakan Lensa Kontak, Novel Baswedan Jelaskan soal Matanya

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus Novel Baswedan TerungkapNovel BaswedanPenyiraman Air Keras
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved