Kabar Tokoh
Bebas Bersyarat, Ini Rencana Ratna Sarumpaet seusai Mendekam di Tahanan Selama 15 Bulan
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet mengatakan apa yang akan dilakukan oleh kliennya seusai bebas dari lapas
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ratna Sarumpaet akhirnya menghirup udara bebas pada Kamis (26/12/2019), setelah mendekam selama 15 bulan di penjara terhitung sejak Oktober 2018.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/12/2019), Ratna Sarumpaet dibui karena terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Karena penyebaran berita bohong tersebut, Ratna Sarumpaet sempat mendekam di Lapas Perempuan kelas II A Pondok, Bambu, Jakarta Timur.
• Cerita Atiqah Rayakan Ultah Ratna Sarumpaet di Penjara, Tak Emosional hingga Salma Paling Heboh
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, menjelaskan bahwa kliennya telah dinyatakan bebas setelah mengajukan permohonan pembebasan bersyarat.
Selain permohonan bebas bersyarat, Ratna Sarumpaet juga telah menerima beberapa remisi.
"Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan serta ibu Ratna mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulisnya.
Desmihardi kemudian mengatakan apa yang akan dilakukan selanjutnya oleh wanita 70 tahun tersebut setelah bebas dari penjara.
Berdasarkan penjelasannya, Ratna Sarumpaet berencana untuk menghabiskan waktu bersama keluarganya.
"Rencananya sehabis menjalani masa hukuman ibu Ratna akan menghabiskan waktunya untuk berkumpul bersama anak cucunya," ujar Desmihardi.
Sebelumnya diberitakan, Ratna Sarumpaet terbukti menyebarkan berita bohong.
Berita bohong tersebut berupa kabar dirinya telah dikeroyok oleh beberapa orang saat berada di Bandung, Jawa Barat.
Ratna Sarumpaet memperkuat kabar bohong tersebut dengan menyertakan sebuah foto di media sosial wajah dirinya yang tampak lebam.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Ratna Sarumpaet mengaku bahwa kabar tersebut hanya kebohongan yang dibuat oleh dirinya.
Foto wajah Ratna Sarumpaet yang nampak lebam disebabkan saat dirinya telah menjalani sebuah prosedur operasi plastik.
Atas tindakan tersebut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Ratna Sarumpaet bersalah atas penyebaran berita bohong.
Ia dikenakan vonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019).
Tanggapan Atiqah Hasiholan

Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan enggan berkomentar banyak soal kebebasan ibunya dari Lapas perempuan kelas II A Pondok, Bambu, Jakarta Timur.
"Gue enggak mau ngomongin dulu deh ya, lagi siap-siap dulu ya. Lagi proses keluar dulu," Kata Atiqah.
Meskipun begitu, Atiqah mengakui dirinya sangat senang akhirnya ibunya bisa bebas dari penjara.
"Pokoknya gue sebagai anak happy lah," ungkapnya.
Andre Rosiade Bersyukur
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pembebasan bersyarat yang diperoleh oleh Ratna Sarumpaet adalah hal yang wajar.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (26/12/2019), hal tersebut lantaran Ratna Sarumpaet telah memenuhi persyaratan yang ada.
Andre ikut bersyukur dan mendoakan kesehatan Ratna Sarumpaet.
"Kita syukuri Ibu Ratna sudah bebas. Mudah-mudahan beliau bisa cepat kembali kepada keluarga dan juga selalu sehat," kata Andre saat dihubungi Tribun, Kamis (26/12/2019).
"Sekali lagi itu hak beliau karena memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat," tambahnya.
Andre juga mengucapkan selamat atas bebasnya Ratna Sarumpaet.
"Saya ucapkan selamat Bu Ratna dan semoga sehat selalu, dan kembali kepada keluarga," imbuh Andre.
(TribunWow.com/Anung Malik)