Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Pelanggan Turis Timur Tengah, Tarif, hingga Ijab Kabul 5 Menit

Praktik prostitusi berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dibongkar Polres Bogor.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Praktik kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor diungkap Polres Bogor, polisi menangkap empat orang yang berperan sebagai mucikari. 

Proses ijab kabul hanya memakan waktu sekitar 5 menit.

barang bukti dari empat mucikari kawin kontrak yang ditangkap polisi
barang bukti dari empat mucikari kawin kontrak yang ditangkap polisi (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan, para mucikari yang diamankankan ini di kawasan Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor bermodus sebagai sopir turis wisatawan Timur Tengah.

Saat bertemu dengan turis Timur Tengah, mereka akan menawarkan wanita-wanita untuk dijadikan istri kontrak.

Lama kawin kontrak bervariari, antara 5 hari hingga 1 bulan tergantung lama waktu turis tersebut berlibur di Indonesia.

"Modus mereka sebagai sopirnya turis termasuk menawarkan kawin kontrak dan bersangkutan juga jadi walinya, jadi tanpa ada penghulu," kata AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers, Senin (23/12/2019) malam.

Pada saat transaksi juga disepakati oleh kedua belah pihak terkait tarif hingga lama waktu kawin kontrak yang dipilih turis Timur Tengah tersebut.

"Tanpa ada penghulu, saat pernikahan, turis Timur Tengah tersebut tinggal mengikuti kata-kata pelaku dan tinggal bilang na'am (iya) sehingga terjadi proses ijab kabul," ujar Muhammad Joni.

Anak Barbie Kumalasari Mengaku Ingin Hidup Normal, Singgung Ibunya Sering Jalan dengan Orang Lain

5. Tak Ada Penghulu

Tarif kawin kontrak tergantung kepada wanita yang sudah dipilih oleh turis Timur Tengah tersebut.

Misalnya disepakati misalnya Rp 7 juta selama 5 hari.

AKBP Muhammad Joni menjelaskan, untuk tarif semuanya akan diserahkan kepada wanita atau korban.

"Dia bawa misalkan 6, 7, bahkan 8 orang (wanita), mana yang diminati turis tersebut, maka disitulah transaksi kawin kontrak tersebut. Setelah itu yang bersangkutan misalnya menggunakannya 5 hari, ya 5 hari tidak ada kata-kata talak, langsung tinggal pulang ke negaranya masing-masing," kata Muhammad Joni.

Dia menjelaskan bahwa dalam kawin kontrak ini, dipastikan tidak ada keterlibatan amil dari KUA Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

Selain itu, para pelaku maupun para wanita yang terlibat kawin kontrak ini semuanya berasal dari luar Bogor.

"Sejauh ini tidak ada (keterlibatan KUA). Bisa kita pastikan bahwa amilnya bodong, penghulunya tak jelas," kata Joni.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Kawin KontrakBogorProstitusi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved