Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Selain Rekam Jejak, Ini Alasan Ngabalin Berani Jamin Jokowi Tak akan Campuri Urusan Dewas KPK

Tenaga Ahli KSP Ngabalin berani menjamin independensi Dewas KPK karena 2 alasan ini

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube metrotvnews
Tenaga Ahli KSP Ngabalin berani menjamin independensi Dewas KPK karena 2 alasan ini 

TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan tidak akan terjadi intervensi kepentingan terhadap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Ngabalin menjelaskan ada 2 alasan yang menjamin intervensi tidak akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Dewas KPK.

Dilansir TribunWow.com, mulanya Ngabalin membahas soal Revisi Undang-Undang KPK (RUU KPK) yang menyebabkan lahirnya Dewas.

Sindir Optimisme Pimpinan KPK, Feri Amsari Soroti RUU KPK: Saya Yakin UU 19 Dibuat dengan Niat Jahat

"Memang kalau di revisi Undang-Undang 30 tahun 2002 yang sekarang menjadi Undang-Undang 19 tahun 2019, atas amanah undang-undang presiden menunjuk langsung pertama kali," kata Ngabalin di acara 'PRIMETIME NEWS' metrotvnews, Sabtu (21/12/2019).

Ia lantas menerangkan mengapa dirinya berani menjamin independensi Dewas yang tidak mungkin diintervensi Jokowi.

Pertama, Ngabalin mengatakan Dewas KPK sebagai lembaga independen tidak memiliki ketergantungan atas perintah dan instruksi dari Jokowi.

"Kenapa jaminan itu kuat? Karena dewan pengawas ini sama sekali tidak memiliki ketergantungan dengan presiden," ujar Ngabalin.

"Tidak ada hubungan, perintah, instruksi antara presiden dengan dewan pengawas, dia adalah lembaga independen yang ada di dalam KPK."

"Itulah sehingga harapan yang begitu besar bagi masyarakat dengan kehadiran dewan pengawas ini akan bisa kita jamin tingkat independensi mereka," tambahnya.

Alasan kedua menurut Ngabalin adalah berdasarkan rekam jejak para Anggota Dewas KPK yang memiliki pencapaian luar biasa.

"Ditambah lagi dengan Beliau-beliau yang punya jam terbang, track record (rekam jejak) yang luar biasa," lanjut Ngabalin.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 5 Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019),

Dikutip dari tayangan langsung kanal Youtube Kompastv, Jumat (20/12/2019), berikut adalah 5 nama Dewas KPK pilihan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi):

Tumpak Hatarongan Panggabean ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK merangkap Anggota Dewas KPK.

1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Anggota Dewas KPK)

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK)

Nurul Ghufron Sebut Dewan Pengawas KPK Bukan Apa-apa, Singgung soal Wasit

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-6.35:

Manusia Setengah Dewa

Sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan soal pernyataannya tentang Dewas KPK bagaikan manusia setengah dewa.

Ia mengatakan hal tersebut karena Dewas KPK yang telah terpilih nanti berasal dari orang-orang yang tidak lagi memiliki kepentingan dan nafsu duniawi.

Dikutip TribunWow.com, mulanya Ngabalin bercerita soal kegelisahan yang dirasakan oleh masyarakat saat adanya revisi undang-undang (UU) KPK.

Pimpinan KPK Nurul Ghufron Jawab Kegelisahan soal Izin Dewas yang Berbelit: Ada Aplikasi di KPK

Ngabalin menjelaskan bagaimana revisi UU KPK mendapat penolakan yang begitu keras dari masyarakat Indonesia.

Dewas KPK yang ia jamin bersih, menurut Ngabalin adalah jawaban dari kegelisahan masyarakat akan revisi UU KPK.

"Paling tidak itu memberikan jawaban terhadap harapan maupun gundah gulananya masyarakat luas," ujar Ngabalin di acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).

"Dalam rangka memberikan jawaban kepada publik, karena undang-undang itu pada waktu direvisi itu luar biasa kerasnya."

"Orang meragukan pemerintah, orang meragukan DPR, sampai luar biasa," tambahnya.

Ngabalin menegaskan bahwa orang-orang yang telah dipilih oleh pemerintah merupakan orang-orang yang istimewa.

Orang-orang tersebut menurut Ngabalin dijamin tidak akan menyelewengkan kekuasaan, karena sudah tidak memiliki keinginan duniawi.

"Sehingga kenapa saya harus mengatakan bahwa lima orang, 1 ketua, dan 4 anggota ini, benar-benar adalah manusia-manusia yang sudah selesai dengan urusan dirinya, sudah selesai dengan urusan dunianya," papar Ngabalin.

"Itu artinya manusia setengah dewa, manusia yang memiliki sifat 50 sampai 75 persen sifat-sifat kenabian ada pada mereka," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Ngabalin telah mengeluarkan pernyataan soal Dewas KPK yang diibaratkan seperti manusia setengah dewa.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/12/2019), dasar Ngabalin melontarkan pernyataan tersebut karena ia meyakini Dewas KPK yang dipilih telah terlepas dari urusan duniawi.

"Lima orang Dewas KPK. Satu ketua dan empat anggota adalah manusia separuh dewa sifatnya. Urusan dunianya sudah selesai," ujarnya saat ditemui di acara Indonesia Podcast Show 02 dalam diskusi bertajuk "Pasti Tanpa Korupsi, Peran Penting Dewan Pengawas KPK" di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Ngabalin tidak memberikan nama-nama yang akan menjadi anggota dan ketua Dewas KPK.

Namun ia menyebutkan kriterianya adalah berasal dari kalangan ahli dan pakar hukum.

"Tentu saja mereka yang mempunyai umur, tapi tidak mustahil orang-orang yang memiliki kapasitas dan keilmuan hukum bisa saja," lanjut Ngabalin.

Bahas Kepala Daerah Kena OTT, Ali Ngabalin Singgung Permainan Politik KPK, Aiman: Yakin?

Video dapat dilihat mulai menit awal:

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dewan Pengawas KPKJokowiAli Ngabalin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved