Dewan Pengawas KPK
Puji Dewas bagai 'Manusia Setengah Dewa', Ngabalin Tuntut Artidjo Cs Mampu Hapus Keraguan Publik
Ngabalin jelaskan mengapa tidak berlebihan untuk menyebut Anggota Dewas KPK ibarat 'Manusia Setengah Dewa'
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyebut Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bentukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah jawaban dari keraguan masyarakat akan revisi Undang-Undang KPK.
Oleh karena itu, Ngabalin menuntut agar seluruh Anggota Dewas KPK mampu membuktikan kepada masyarakat bahwa keberadaannya dapat memperkuat kinerja KPK.
Dikutip TribunWow.com, mulanya Ngabalin mengatakan Dewas KPK adalah sebuah badan yang baru pertama kali ada di KPK.
• Sindir Optimisme Pimpinan KPK, Feri Amsari Soroti RUU KPK: Saya Yakin UU 19 Dibuat dengan Niat Jahat
"Kalau dilihat dalam revisi undang-undang, itu memberi isyarat penting terkait dengan kehadiran Dewan Pengawas sebagai instrumen, pertama kali untuk Komisi Pemberantasan Korupsi," jelas Ngabalin di acara 'PRIMETIME NEWS' metrotvnews, Sabtu (21/12/2019).
Ia mengatakan di tengah RUU KPK yang penuh dengan pro dan kontra, Ngabalin meyakini lahirnya Dewas KPK akan mampu menghilangkan keraguan masyarakat atas hasil revisi UU KPK.
"Itu sebabnya kenapa kita selalu memberikan jawaban bahwa, ini adalah jawaban yang pasti dari seorang Presiden atas keraguan publik dengan Dewan Pengawas," ujar Ngabalin.
Ngabalin kemudian membahas soal pernyataannya tentang Dewas KPK bagai 'manusia setengah dewa'.
Arti dari perkataannya tersebut adalah, para anggota Dewas KPK pilihan Jokowi merupakan orang-orang yang tidak akan bisa tergoda dengan godaan uang, maupun nafsu duniawi lainnya, saat menjalani tugasnya mengawasi KPK.
"Saya selalu mengatakan bahwa kelima orang, Beliau-beliau ini adalah manusia-manusia yang sudah selesai dengan urusan dirinya, sudah selesai dengan urusan dunianya," papar Ngabalin.
"Karena itulah patut kita sebut lima orang ini dalam anggota lima Dewan Pengawas ini, manusia setengah dewa," tambahnya.
Ngabalin menuntut agar para Anggota Dewas KPK mampu memberikan bukti kinerjanya dalam mengawasi KPK selama 4 tahun ke depan.
"Mereka harus bisa memberikan jawaban kepada publik atas keraguan revisi undang-undang yang Bapak Presiden dari awal mengatakan bahwa revisi undang-undang ini adalah rangka memperkuat KPK dengan instrumen yang baru," katanya.
Tak Berlebihan Sebut Dewas bagai 'Manusia Setengah Dewa'
Kemudian Ngabalin menjelaskan mengapa sebutan 'manusia setengah dewa' untuk Dewas KPK bukanlah hal yang berlebihan.
Menurutnya dalam mengawasi tindak pidana korupsi yang termasuk bentuk kejahatan luar biasa, orang-orang pilihan Jokowi ini adalah manusia yang memiliki rekam jejak luar biasa baik.
Ngabalin percaya Dewas akan mampu membantu KPK menumpas tindak pidana korupsi di Indonesia
"Tidak, karena korupsi ini menyengsarakan rakyat Indonesia, karena korupsi itu extraordinary crime (kejahatan luar biasa)," tutur Ngabalin.
"Maka presiden mengatakan harus lembaga yang kuat dan dipimpin dan diawasi oleh orang-orang hebat."
"Dengan track record (rekam jejak) yang kita tahu siapa Artidjo, kita tahu bagaimana Opung (Tumpak Hatorangan Panggabean), bagaimana Albertina Ho, dan Beliau Pak Haris dan lain-lain sebagainya."
"Jadi saya mau katakan bahwa inshaallah ini adalah langkah pertama untuk bisa menyelesaikan," imbuhnya.
Ngabalin kemudian mengutip sebuah perkataan dari satu di antara beberapa Anggota Dewas KPK yaitu mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar.
"Kalau istilah Pak Artidjo itu adalah harus menyelesaikan tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini," kata Ngabalin mengutip Artidjo.
Sebelumnya diberitakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 5 Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019),
Dikutip dari tayangan langsung kanal Youtube Kompastv, Jumat (20/12/2019), berikut adalah 5 nama Dewas KPK pilihan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi):
Tumpak Hatarongan Panggabean ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK merangkap Anggota Dewas KPK.
1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Anggota Dewas KPK)
2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)
3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)
4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)
5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK)
• Pimpinan KPK Nurul Ghufron Jawab Kegelisahan soal Izin Dewas yang Berbelit: Ada Aplikasi di KPK
Video dapat dilihat di menit 2.44
Punya Sifat Kenabian
Ali Mochtar Ngabalin tidak hanya menyebut Dewas KPK sebagai manusia setengah dewa, tetapi juga orang-ornag yang punya sifat kenabian.
Dilansir TribunWow.com, mulanya Ngabalin bercerita soal kegelisahan yang dirasakan oleh masyarakat saat adanya revisi undang-undang (UU) KPK.

• Nilai 5 Dewas KPK Pilihan Jokowi Punya Rekam Jejak Baik, Gerindra Tunggu Gebrakan: Kita Lihat Dulu
Ngabalin menjelaskan bagaimana revisi UU KPK mendapat penolakan yang begitu keras dari masyarakat Indonesia.
Dewas KPK yang ia jamin bersih, menurut Ngabalin adalah jawaban dari kegelisahan masyarakat akan revisi UU KPK.
"Paling tidak itu memberikan jawaban terhadap harapan maupun gundah gulananya masyarakat luas," ujar Ngabalin di acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).
"Dalam rangka memberikan jawaban kepada publik, karena undang-undang itu pada waktu direvisi itu luar biasa kerasnya."
"Orang meragukan pemerintah, orang meragukan DPR, sampai luar biasa," tambahnya.
Ngabalin menegaskan bahwa orang-orang yang telah dipilih oleh pemerintah merupakan orang-orang yang istimewa.
Orang-orang tersebut menurut Ngabalin dijamin tidak akan menyelewengkan kekuasaan, karena sudah tidak memiliki keinginan duniawi.
"Sehingga kenapa saya harus mengatakan bahwa lima orang, 1 ketua, dan 4 anggota ini, benar-benar adalah manusia-manusia yang sudah selesai dengan urusan dirinya, sudah selesai dengan urusan dunianya," papar Ngabalin.
"Itu artinya manusia setengah dewa, manusia yang memiliki sifat 50 sampai 75 persen sifat-sifat kenabian ada pada mereka," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Ngabalin telah mengeluarkan pernyataan soal Dewas KPK yang diibaratkan seperti manusia setengah dewa.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/12/2019), dasar Ngabalin melontarkan pernyataan tersebut karena ia meyakini Dewas KPK yang dipilih telah terlepas dari urusan duniawi.
"Lima orang Dewas KPK. Satu ketua dan empat anggota adalah manusia separuh dewa sifatnya. Urusan dunianya sudah selesai," ujarnya saat ditemui di acara Indonesia Podcast Show 02 dalam diskusi bertajuk "Pasti Tanpa Korupsi, Peran Penting Dewan Pengawas KPK" di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Ngabalin tidak memberikan nama-nama yang akan menjadi anggota dan ketua Dewas KPK.
Namun ia menyebutkan kriterianya adalah berasal dari kalangan ahli dan pakar hukum.
"Tentu saja mereka yang mempunyai umur, tapi tidak mustahil orang-orang yang memiliki kapasitas dan keilmuan hukum bisa saja," lanjut Ngabalin.
• Bicara soal Dewan Pengawas KPK dan Pejabat Korupsi, Ali Ngabalin Didebat Saor Siagian: Tak Nyambung
Video dapat dilihat mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung Malik)