Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Sopir Taksi Online Tiduri dan Peras Penumpang, Modus hingga 3 dari 14 Korban Dinikah Siri

Sopir taksi online berinisial AS (34) diringkus aparat kepolisian. Ia tiduri dan peras penumpang yang dipacarinya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino
Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Sopir taksi online berinisial AS (34) diringkus aparat kepolisian.

Ia dituduh memeras penumpang yang dipacarinya.

Modusnya, AS mengirimkan rekaman video ketika ia dan korban berhubungan intim.

Video itu diambil secara diam-diam.

AS meminta sejumlah uang sembari mengancam akan menyebarkan video rekaman itu apabila keinginannya tak dipenuhi.

Korban Kasus Sopir Taksi Online yang Tiduri Penumpang Diberi Pendampingan, Polisi Sebut Ada 2 Trauma

 

Lantas, bagaimana fakta sebenarnya di balik peristiwa ini?

Simak selengkapnya:

Polisi Ungkap Modus Sopir Taksi yang Tiduri 14 Penumpangnya sehingga Korban Bisa Terperdaya

Berawal dari Pacaran

Kepala Polsek Pademangan Komisaris Joko Handono menjelaskan, pertemuan AS dengan korban awalnya tidak disengaja.

Korban memesan taksi online dan datanglah AS.

Rupanya, komunikasi keduanya meningkat hingga lebih dari sekadar sopir dan penumpang.

Keduanya memutuskan berpacaran.

Suatu ketika, AS mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.

Hubungan terlarang itu menyebabkan korban hamil.

AS pun berkomitmen untuk menikah siri dengan korban.

Rupanya AS diam-diam merekam hubungan intim mereka.

Setelah Dapat Uang, Sopir Taksi Online yang Tiduri Penumpangnya Kuras ATM dan Blokir Nomor Korban

Kuras Tabungan

Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pelanggannya dengan rekaman video seks antara dirinya dengan korban.
Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pelanggannya dengan rekaman video seks antara dirinya dengan korban. (KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Ketika kehamilan korban sudah memasuki bulan keenam, AS kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta.

Ia mengaku, baru saja menabrak orang di jalan.

Korban pun memenuhi permintaan AS.

Tidak berhenti sampai di situ, AS kemudian meminta kartu ATM korban.

AS menghabiskan seluruh uang korban.

"Setelah dikasih ATM, enam bulan hilang tidak ada kabar. Kemudian tiba-tiba memberikan pesan singkat melalui WA yang isinya pengancaman," ujar Joko.

AS mengancam akan menjual video tersebut ke website porno lokal apabila tidak dikirimi uang.

Setelah Dapat Uang, Sopir Taksi Online yang Tiduri Penumpangnya Kuras ATM dan Blokir Nomor Korban

Ada 14 Korban

Usai ditangkap, polisi menemukan hal mengejutkan di ponselnya.

Terdapat 14 rekaman video korban berhubungan intim dengan wanita berbeda-beda.

Wanita-wanita tersebut seluruhnya adalah penumpangnya.

Berdasarkan pengakuan, dari 14 wanita tersebut, tiga di antaranya dinikahinya secara siri.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan AKP Muhammad Fajar mengatakan, AS biasanya mengincar penumpang wanita kesepian.

AS kini dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Sosok Sopir Taksi Online yang Tiduri 14 Penumpangnya dan Peras Korban, Sempat Bawa Kabur ATM

Trauma Healing Korban

Sementara, korban yang kini mengalami trauma berat akan diberikan trauma healing oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Jakarta Utara.

Komisaris Joko menambahkan, korban mengalami trauma atas dua hal.

Trauma pertama yaitu diiming-imingi akan dinikahi tersangka.

Padahal AS hanya menikahinya secara siri setelah menghamili.

"Yang paling fatalnya adalah diajak melakukan hubungan suami istri sampai dia hamil, punya anak dan melahirkan tanpa kejelasan status dan tidak dinafkahi bapaknya," ujar Joko. (Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Sopir Taksi Online Peras Penumpang yang Dihamilinya..."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sopir taksi online tiduri 14 penumpangnyaSopirTaksi OnlinePemerasanVideo Porno
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved