Dewan Pengawas KPK
RESMI, Ini 5 Nama Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Artidjo Alkostar hingga Tumpak Hatarongan
Dewan Pengawas KPK resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo Mulai dari Artidjo Alkostar hingga Tumpak Hatarongan
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 5 Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019),
Dikutip dari tayangan langsung kanal Youtube Kompastv, Jumat (20/12/2019), berikut adalah 5 nama Dewas KPK pilihan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi):
Tumpak Hatarongan Panggabean ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK merangkap Anggota Dewas KPK.
1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Ketua Anggota Dewas KPK)
2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)
3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)
4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)
5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK)
Lihat video selengkapnya
Ali Ngabalin Sebut Dewas KPK adalah 'Manusia Setengah Dewa'
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan soal pernyataannya tentang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bagaikan manusia setengah dewa.
Ia mengatakan hal tersebut karena Dewas KPK yang telah terpilih nanti berasal dari orang-orang yang tidak lagi memiliki kepentingan dan nafsu duniawi.
Dikutip TribunWow.com, mulanya Ngabalin bercerita soal kegelisahan yang dirasakan oleh masyarakat saat adanya revisi undang-undang (UU) KPK.
• Prediksikan Dewas KPK, Arteria Dahlan Malah Disebut Ahli Nujum oleh Pakar Hukum, Begini Reaksinya
Ngabalin menjelaskan bagaimana revisi UU KPK mendapat penolakan yang begitu keras dari masyarakat Indonesia.
Dewas KPK yang ia jamin bersih, menurut Ngabalin adalah jawaban dari kegelisahan masyarakat akan revisi UU KPK.
"Paling tidak itu memberikan jawaban terhadap harapan maupun gundah gulananya masyarakat luas," ujar Ngabalin di acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).
"Dalam rangka memberikan jawaban kepada publik, karena undang-undang itu pada waktu direvisi itu luar biasa kerasnya."
"Orang meragukan pemerintah, orang meragukan DPR, sampai luar biasa," tambahnya.
Ngabalin menegaskan bahwa orang-orang yang telah dipilih oleh pemerintah merupakan orang-orang yang istimewa.
Orang-orang tersebut menurut Ngabalin dijamin tidak akan menyelewengkan kekuasaan, karena sudah tidak memiliki keinginan duniawi.
"Sehingga kenapa saya harus mengatakan bahwa lima orang, 1 ketua, dan 4 anggota ini, benar-benar adalah manusia-manusia yang sudah selesai dengan urusan dirinya, sudah selesai dengan urusan dunianya," papar Ngabalin.
"Itu artinya manusia setengah dewa, manusia yang memiliki sifat 50 sampai 75 persen sifat-sifat kenabian ada pada mereka," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Ngabalin telah mengeluarkan pernyataan soal Dewas KPK yang diibaratkan seperti manusia setengah dewa.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/12/2019), dasar Ngabalin melontarkan pernyataan tersebut karena ia meyakini Dewas KPK yang dipilih telah terlepas dari urusan duniawi.
"Lima orang Dewas KPK. Satu ketua dan empat anggota adalah manusia separuh dewa sifatnya. Urusan dunianya sudah selesai," ujarnya saat ditemui di acara Indonesia Podcast Show 02 dalam diskusi bertajuk "Pasti Tanpa Korupsi, Peran Penting Dewan Pengawas KPK" di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Ngabalin tidak memberikan nama-nama yang akan menjadi anggota dan ketua Dewas KPK.
Namun ia menyebutkan kriterianya adalah berasal dari kalangan ahli dan pakar hukum.
"Tentu saja mereka yang mempunyai umur, tapi tidak mustahil orang-orang yang memiliki kapasitas dan keilmuan hukum bisa saja," lanjut Ngabalin.
• Siang Ini, Jokowi Lantik Dewan Pengawas KPK, Berikut Bocorannya
Video dapat dilihat di awal
(TribunWow.com)