Terkini Nasional
Di ILC, Mahfud MD Klarifikasi soal Pernyataannya yang Sebut Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi
Agar tidak keliru soal tidak ada pelanggaran di era Jokowi, Mahfud MD lantas memberikan klarifikasinya saat menjadi narasumber di acara ILC
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Agar tidak keliru diterima masyarakat, Mahfud MD lantas memberikan klarifikasinya saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (17/12/2019).
Mahfud MD menjelaskan bahwa yang dimaksud tidak ada pelanggaran HAM di Pemerintahan Jokowi merupakan tidak adanya tindak kekerasan hingga membunuh suatu pihak dengan unsur sistematis dari pemerintah.
• Mahfud MD Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Komnas HAM Beka Ulung Sebut Tak sesuai Fakta
Ia mengatakan, pelanggaran HAM terjadi memang banyak namun itu terjadi antar rakyat dengan rakyat, seperti kerusuhan.
"Nah pelanggaran HAM di situ kan banyak, yang terjadi kan sekarang konflik horizontal yang banyak, rakyat menganiaya rakyat apakah itu pelanggaran HAM?."
"Itu bukan pelanggaran HAM namanya, meskipun substansinya pelanggaran HAM, itu apa kerusuhan," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, pelanggaran HAM jika dilakukan dengan sengaja oleh pemerintah biasanya disebut pelanggaran HAM berat.
"Jadi setiap pelanggaran HAM itu ada namanya, nah Pelanggaran HAM yang saya sebut tadi di dalam pidato itu pelanggaran yang dilakukan secara sistematis."
"Kalau dalam Ilmu Hak Asasi Manusia, pada umumnya disebut pelanggaran HAM berat gitu," ungkap menteri asal Madura ini.
Lalu, Mahfud MD bertanya pada publik apakah ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Jokowi?
Namun, pelanggaran HAM dilakukan oleh orang lain banyak, seperti apa yang dilakukan oleh beberapa polisi
"Nah, apakah itu terjadi di era Pak Jokowi? Itu tidak ada satupun, apa ada pelanggaran HAM di era Jokowi banyak?."
"Tetapi misalnya sudah diadili juga gitu, ada yang sedang dalam proses, ada yang polisi masuk penjara banyak," lanjutnya.

• Jawaban Mahfud MD saat Ditanya soal Tahun 2024, Justru Sebut Angka 67
Kemudian, Mahfud MD tampak membacakan sejumlah tindak kekerasan polisi pada rakyat yang kini sudah diadili dan mendapatkan hukuman.
Mahfud MD mengatakan, secara subtansi hal itu memang pelanggaran HAM dari polisi kepada rakyat.
Namun, lebih tepatnya apa yang dilakukan oleh polisi itu penganiaayaan.
Pasalnya, Mahfud MD sekali lagi menegaskan bahwa pelanggaran HAM pemerintahan Jokowi terjadi jika presiden sengaja menghilangkan nyawa seseorang demi kepentingan politik misalnya.
"Itu pelanggaran HAM memang gitu, tetapi itu bukan pelanggaran HAM sebenarnya penganiayaan."
"Kalau pelanggaran HAM itu yang direncanakan sistematis untuk melakukan atau mencapai tujuan tertentu dari penganiayaan itu karena motif politik biasanya," demikian jelas Mahfud MD.
• Bersama Prabowo, Mahfud MD Tegaskan Tak akan Turuti Permintaan Tebusan Rp 8,3 Miliar dari Abu Sayyaf
Lihat videonya mulai menit ke-5:28:
Pelanggaran HAM Tak Selesai di Era Jokowi
Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru, Haris Azhar memberikan tangggapan mengenai kasus HAM di Indonesia di era kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2014.
Tanggapan Haris Azhar itu bermula saat presenter Fristian Griec bertanya kepada Haris Azhar mengenai kasus HAM yang akan dikerjakan oleh kabinet baru Jokowi, dikutip TribunWow.com dari channel YouTube KompasTv, Jumat (25/10/2019).
Haris Azhar mengatakan tidak ada yang segar di dalam Kabinet Jokowi kali ini untuk menyelesaikan masalah HAM di Indonesia.
"Enggak, enggak ada yang segar," ujar Haris Azhar.
• Mahfud MD Ceritakan saat Dirinya Batal Jadi Cawapres Jokowi: Sekarang Sudah Selesai
Kemudian ia mengatakan mengenai buku dari Komnas HAM yang berisi tentang purnawirawan jendral, yang terlibat pelanggaran HAM yang berat.
Dalam buku tersebut, Haris Azhar menyebutkan bahwa ada nama Prabowo Subianto.
"Ya ada Prabowo, saya lupa bawa bukunya Komnas HAM, yang menyebutkan nama-nama purnawirawan jendral, yang terlibat pelanggaran HAM yang berat," ungkap Haris Azhar.
Ia menambahkan bahwa pada kabinet lim tahun yang lalu ada Mantan Menko Polhukam, Wiranto.
Sedangkan saat ini di kabinet Jokowi yang baru ada sosok Prabowo yang menjabat sebagai Menhan.
Haris Azhar juga menilai bahwa beban Jokowi untuk menyelesaikan HAM pada periode ini masih ada.
"Kita punya Wiranto kemarin ya kan, kalau bilang Jokowi enggak ada beban menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat, ada, sekarang kan ada Prabowo," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa kasus pelanggaran HAM berat, tidak akan selesai dalam masa jabatan Jokowi.
"Tapi menurut saya rumusnya sama, jadi pelanggaran HAM yang berat tidak akan selesai di zamannya Jokowi," katanya.
"Palingan idenya nanti ramai lagi, naik lagi tentang rekonsiliasi, menyelesaikan masa lalu, kompensasi gitu-gitu."
Kemudian, Haris Azhar menuturkan bahwa prinsip keadilan yang berlaku secara universal juga tidak akan berjalan sebagai semestinya.
"Tapi prinsip-prinsip keadilan yang sesuai dengan hukum yang berlaku secara universal (tidak ada)," ujarnya.
• Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Persiapan Pemerintah Sambut Natal dan Tahun Baru 2020
Selanjutnya, saat ditanya mengenai adanya Mahfud MD di kabinet Jokowi, Haris Azhar menuturkan bahwa Mahfud MD ada untuk menyelesaikan wacana hukum di Istana.
"Mahfud MD, kalau emang menurut saya mohon maaf, saya mau bilang bahwa dia sering, membantu presiden untuk mengclearkan wacana soal hukum yang ada di Istana," ucap Haris Azhar.
Kemudian, Fristian Griec pun bertanya apakah masalah HAM tidak akan selesai pada masa pemerintahan Jokowi walaupun ada Mahfud MD.
"Jadi masalah HAM penegakkan hukum, tidak akan selesai dengan kabinet baru ini?," tanya Fristian Griec.
"Enggak, tapi yang dibeli dari Mahfud MD adalah profilnya, kapasitasnya, teorinya dan narasinya, logika penuturanya baik," ucap Haris Azhar.(TribunWow.com/Mariah Gipty/Desi Intan)