Terkini Daerah
Tanggapan Wali Kota Bogor Bima Arya soal Kasus Harley Davidson Tabrak Nenek hingga Tewas
Bima juga mengaku sangat kecewa ada pengendara yang melaju tanpa memperhatikan pejalan kaki.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, atas peristiwa tertabraknya seorang nenek dengan cucunya oleh pengendara Motor Harley Davidson.
Bima juga mengaku sangat kecewa ada pengendara yang melaju tanpa memperhatikan pejalan kaki.
"Saya menyampaikan duka cita yang sangat sangat mendalam, kekecewaan saya juga karena ada pengemudi yang sembrono," kata Bima saat ditemui di acara Buka 2020 di IPB International Convention Center, Selasa (17/12/2019).
• Terungkap Identitas Pengendara Harley yang Tabrak Nenek di Bogor hingga Tewas, Pelaku Kini Ditahan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga akan segera melakukan evaluasi bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor.
"Tetapi pemkot menjadikan ini sebagai evaluasi apakah saya sudah perintahkan Dishub untuk melakukan kajian, karenakan sekarang sebenarnya sudah ada dua titik, ada underpass dan juga trotoar di depan pintu kebun raya ini akan kita kaji lagi apakah perlu akses plican crossing di situ dikaji dulu," katanya.
Nantinya kata Bima ,dari hasil kajian tersebut bisa diambil langkah apakah lokasi akan diberi pagar agar tidak ada pejalan kaki yang menyebrang di sembarang tempat, atau akan ditempatkan petugas untuk melakukan pengawasan
"Kalau kajiannya perlu ya kita buat tapi kalau tidak perlu dan yang diperlukan penertiban dan pengawasan ya kita tempatkan di situ. Apakah plican crossing untuk menyeberang atau pager agar tidak bisa nyeberang sembarangan," ujarnya.
Keluarga Korban Cabut Laporan
Polisi akhirnya mengungkap siapa sosok pengendara motor gede ( moge ) yang menabrak nenek di Bogor hingga tewas.
Bahkan, aparat kepolisian sempat menetapkan status tersangka kepada pria berisinial HK yang mengendarai moge Harley Davidson itu.
Namun, belakangan keluarga korban memilih mencabut laporannya. Apa alasannya?
Seperti diketahui, saat mengendarai moge Harley Davidson HK menabrak Siti Aisah atau Nenek Aisah dan cucunya berinisial AS (5) pada Minggu (15/12/2019) pagi.
Nenek Aisah dan cucunya ditabrak hingga terpental di jalan Pajajaran, Kota Bogor oleh motor Harley Davidson yang dikendarai oleh HK.
Nyawa Nenek Aisah tak tertolong karena menderita luka cukup serius, sementara itu sang cucu masih menjalani perawatan di RS PMI Bogor.
Pengendara motor Harley Davidson bernopol B 4754 NFE sempat ditahan dan diancam hukuman pejara 6 tahun.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser saat memberikan keterangannya pada Senin (16/12/2019) di Mapolresta Bogor Kota.
Kombes Pol Hendri Fiuser menuturkan, pihaknya sudah menetapkan HK pengemudi Harley Davidson dengan nomer polisi B 4754 NFE sebagai tersangka.
Menurutnya, HK diduga lalai saat mengendarai motor gede miliknya hingga menabrak dua orang pejalan kaki Siti Aisyah dan cucunya AS di Jalan Raya Pajajaran di sebrang Halte PMI.
Terlebih, dalam kecelakaan itu korban yang ditabrak Harley Davidson yakni Siti Aisah meninggal dunia dan cucunya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa HK sudah ditetapkan tersangka dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.
"Tersangka sudah kita tahan kemudian proses hukum yang lain sudah berlanjut dan barangbukti yang lain sudah kita tahan dan sekarang sedang berlanjut pemenuhan dan berkas perkara, inisialnya HK warga Bogor,"katanya saat ditemui di Kantor Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kota Bogor, Senin (16/12/2019).
Menurut Kombes Pol Hendri Fiuser, tersangka HK terancam hukuman 6 tahun kurungan penjara akibat perbuatannya.
"Kemarin kan satu kali dua puluh empat jam statusnya kan masih tersangka sekarang kan dilakukan penahanan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara karena melanggar pasal 310 uu lalu lintas ya,"ucapnya.
Polisi juga memastikan jika HK merupakan seorang pegawai BUMN.
"Iya karyawan BUMN, bukan pejabat," katanya saat ditemui di Mako Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kota Bogor Senin (16/12/2019).
Motor Harley Davidson tersebut juga merupakan kendaraan milik HK pribadi.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian kelengkapan surat kendaraan motor tersebut diketahui lengkap.
"Sampai saat ini hasil itu termasuk daripada penyidikan kita lengkap kendaraan terdaftar di Polda Metro, pajak juga lancar, jadi tidak masalah, SIM-nya juga ada," ujarnya.
Pihak keluarga korban pun memilih mencabut laporannya
Apa yang menjadi alasan keluarga korban memilih mencabut laporannya?
Keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Pajajaran, Kota Bogor beralasan sudah ikhlas dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Suami Siti Aisah yakni Sahroni sengaja mendatangi Mapolresta Bogor Kota yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Kota Bogor.
Kedatangannya tak lain untuk mencabut laporan perihak kecelakaan maut yang menewsakan istrinya serta mebuat cucunya luka-luka.
"Saya juga kan kemarin sudah menyampaikan ini musibah ya harus sabar namanya ini musibah kan," katanya saat ditemui, Senin (16/12/2019).
Ia berharap, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kita sekarang ya kita minta secara kekeluargaan iya mencabut berkas laporan keluarga saya sudah ikhlas semua," katanya
Menurut Sahroni, pihak keluarga pengendara Harley Davidson sudah bertanggung jawab membawa keluarganya yang menjadi korban kecelakaan ke rumah sakit.

Tidak hanya itu, kata dia, pelaku yang menabrak istrinya hingga tewas itu juga ikut membantu proses pemakaman dan pengurusan biaya rumah sakit.
"Alhamdulillah yang menanggung biaya pemakaman dan yang ngurus rumah sakit itu pihak keluarga pengendara," ujarnya.
Selain itu Sahroni juga memberikan klarifikasi atas berita yang beredar terkait dugaan dirinya dibentak petugas kepolisian.
Sahroni menegaskan bahwa peristiwa itu tidak pernah terjadi.
"Saya enggak pernah dimaki-maki sama petugas kepolisian malah saya yang maki-maki polisi (karena dalam kondisi panik), makanya saya minta maaf sama petugas," ujarnya.
Sementara itu Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa pihak kepolisian hanya bertugas menangani perkara dan memfasilitasi antara korban dan pengendara.
Saat ditanya mengenai adanya permintaan pihak keluarga mencabut laporan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser menjelaskan bahwa pihak kepolisian siap untuk memfasilitasi.
"Itu proses tersendiri, kita kan menangani proses hukumnya kalau mediasinya atau perdamaian untuk pihak korban dan tersangka kita pun siap memfasilitasi, tapi tidak ada paksaan disini, karena rule kita adalah proses hukumnya sesuai undang undang," ujarnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser juga menjelaskan bahwa pencabutan laporan bisa dilakukan oleh korban dalam kasus kecelakaan.
"Nah kita lihat seandainya ada kesepakatan damai berarti kan mencabut berarti kan mencabut laporannya itu bsia saja menjadi restorasi justif, perkara itu bisa selesai?"
"Karena walaupun diteruskan kepengadilan pun tidak merasa dirugikan walaupu ini bukan delik aduan karena kan kita tau kecelakaan lalu lintas bukan disengaja, ini musibah siapun bisa mengalami kalau kita kurang hati hati," katanya.
(TribunBogor/Lingga Arvian Nugroho/Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Nenek di Bogor Tewas Tertabrak Harley Davidson, Wali Kota Bima Arya Minta Dishub Lakukan Kajian, dan Ini Alasan Keluarga Korban Moge Maut di Bogor Cabut Laporannya, Pelakunya Akan Dibebaskan Polisi?