Rekening Kasino Milik Kepala Daerah
Soal Rekening Kasino Kepala Daerah, Jubir KPK Febri Diansyah Sebut Tak Bisa Ungkap Detail, Mengapa?
Publik tengah digemparkan dengan adanya penemuan PPATK adanya uang milik sejumlah kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Publik tengah digemparkan dengan adanya penemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Tranksaksi Keuangan (PPATK) adanya uang milik sejumlah kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri.
Bahkan uang yang ditemukan oleh PPATK itu hingga mencapai Rp 50 miliar.
Menanggapi itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa membeberkan secara detail terkait dugaan pencucian uang rekening kasino kepala daerah.
• Ketua PPATK Nilai Uang Kasino hingga Rp 50 M Milik Kepala Daerah Aneh: Kira-kira Gajinya Berapa?
"Saya kira mungkin tadi Pak Ketua Kepala PPATK sudah menjelaskan ya, bahwa kalau kita bicara soal informasi yang lebih detail maka itu tidak bisa disampaikan," ujar Febri Diansyah seperti dikutip TribunWow.com dari tvOneNews pada Senin (16/12/2019).
Bahkan, Febri Diansyah menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengonfirmasi apakah penemuan itu sudah dilaporkan KPK belum.
"Karena itu dalam beberapa hari ini ketika temen-temen media bertanya, spesifik soal ini respon kami dari KPK adalah, kami tidak bisa mengkonfirmasi secara spesifik apakah informasi itu ada atau tidak dikirimkan," lamjutnya.
Kendati demikian, Febri Diansyah menegaskan bahwa KPK memang sering bekerja sama dengan PPATK.
"Tetapi ada satu hal yang penting peran PPATK dan juga bersama KPK, kami seringkali kerja sama dan KPK sering dibantu oleh PPATK ketika membutuhkan informasi terkait dengan transaksi keuangan yang mencurigakan," jelas Febri.
Sekali lagi, Febri menegaskan bahwa ia tidak bisa membeberkan kasus apa saja yang tengah diselidiki kini.
"Nah kasusnya apa saja tentu tidak bisa kami sampaikan," ungkapnya.
• Kepala PPATK Ungkap Kronologi Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah: Jangan Pikir Cari Panggung
Lihat videonya mulai menit ke-11:40:
Kronologi Penemuan 'Duit Kasino'
Pada kesempatan yang sama, Kiagus juga mengungkap kronologi penumuan uang milik kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri.
Kiagus mengatakan, mulanya PPATK menemukan temuan tranksaksi mencurigakan itu saat mengerjakan refleksi akhir tahun.
"Terlebih dulu saya ingin menyampaikan bahwa momen penyampaian informasi ini oleh PPATK pada saat dilakukan refleksi akhir tahun dari pelaksanaan tugas PPATK," jelas Kiagus seperti dikutip TribunWow.com dari YouTube tvOneNews.
"Pada refleksi akhir tahun tersebut, kami menjelaskan apa-apa yang telah kami kerjakan dari 2019 dan apa yang akan kami laksanakan di tahun 2020," lanjutnya.
Sehingga, Kiagus menegaskan pihaknya tidak dengan sengaja mencari-cari kesalahan.
"Jadi ini bukan pemberian info ini bukan berdiri sendiri, semata-mata menjelaskan tentang adanya dugaan penyimpanan dana ke dalam rekening kasino."
"Tetapi itu merupakan refleksi dari ke semua pekerjaan yang dipantau oleh PPATK," ungkapnya.
• Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Kalau Dia Punya Usaha?
Kiagus juga membantah bahwa penyampaian kecurigaan ini disampaikan media hanya untuk mencari sensasi hingga menimbulkan kegaduhan.
"Ini penting kami sampaikan, jangan sampai adanya pemikiran bahwa seakan-akan PPATK mencari panggung untuk menyampaikan hal ini."
"Menciptakan info sehingga timbul apa sesuatu yang menimbulkan kegelisahan di antara pejabat maupun para kepala daerah," tutur Kiagus.
Kiagus mengatakan, dirinya menyampaikan berita ini semata-mata hanya agar kepala daerah mencegah diri untuk melakukan tindak-tindakan yang mengandung unsur korupsi.
"Bagi kepala daerah yang merasa bersih, tidak harus risih itulah prinsip kami dalam melakukan pencegahan dan penindakan pencucian uang," tegasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-2:30:
Berikut modus dugaan penyelundupan dan pencucian uang yang dilakukan pejabat:
- Menempatkan uang senilai Rp 50 Miliar di rekening Kasino.
- Pembelian Barang Mewah
- Pembelian Emas Batangan
- Pembelian Helikopter AW 101
Tak hanya itu, selain kasus rekening kasino di luar negeri yang menggemparkan, ada pula penyelundupan benih lobster hingga ratusan miliaran rupiah, berkisar Rp 300 - 900 miliar/tahun.
Tranksaksi miliaran rupiah itu juga menggunakan valuta asing.
Kemudian, ada pula penyelundupan ponsel dengan aliran dana dari dan ke luar negeri hingga Rp 1,2 triliun sejak 2012 hingga 2016.
Dugaan penyelundupan itu melibatkan jaringan penyelundup dan bahkan melibatkan distributor ponsel di Indonesia.
Lalu, ada dugaan pencucian uang dalam pembangunan jalan dan jembatan.
• Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Kalau Dia Punya Usaha?
Ada 33 pejabat publik menerima aliran dana yang tranksaksinya tidak sesuai dengan peruntukkan proyek.
Bahkan senilai Rp 223,6 miliar tidak sesuai dengan pengerjaan proyek.
Sebanyak Rp 460,7 miliar diduga dikorupsi. (TribunWow.com/Mariah Gipty)